AfkarunaFikih

Islam Enteng-entengan (7): Benarkah Ada Shalat Sunnat Syukrul Wudlu?

1 Mins read

Oleh: Pak AR

Seorang hamba Allah yang mengaku bernama Today berasal dari Kutoarjo menanyakan perihal shalat sunnat setelah wudlu. Berikut ini pertanyaan dari si penanya: “Benarkah ada shalat yang dinamakan “Syukrul wudlu” yang dikerjakan oleh para jama’ah Jum’at sebelum atau sesudah shalat Tahiyyatul masjid?”

***

Jawab   Pak AR:

“Saudara Today, silakan baca Kitab Riyadlus-Sholihin. Dalam kitab tersebut terdapat suatu keterangan, bahwa suatu waktu Rasulullah bertanya kepada Sahabat Bilal kurang lebih demikian: “Hai Bilal! Saya mendengar suara telapak terompahmu di surga. Engkau mempunyai amal apa yang kamu kerjakan?”

“Ya Rasulullah. Saya tidak mempunyai amal apa-apa kecuali saya membiasakan shalat dua raka’at tiap-tiap sesudah wudlu.”

Dengan dasar percakapan antara Rasulullah dengan Sahabat Bilal itulah, ada shalat yang dinamakan shalat syukrul wudlu” Ada juga yang menamakan “Sunat wudlu”. Sedang Rasulullah sendiri ataupun Sahabat Bilal tidak memberi nama apa-apa.

Shalat sunnat syukrul wudlu atau Sunat wudlu ini hanya dua raka’at, dikerjakan di rumah masing-masing atau di tempat manapun. Tidak harus dikerjakan bersama shalat Tahiyyatul masjid di hari Jum’at.

***

Itulah jawaban ringan dari pertanyaan seputar praktik kehidupan beragama sehari-hari yang oleh Pak AR disebut dengan istilah “Islam enteng-entengan.” Singkat, padat, dan lugas.

Pak AR menegaskan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh para jamaah merujuk pada kitab-kitab seperti: Bulughul Marom, Fiqhus Sunnah, Madyur-Rasul, Zadul Ma’ad, Riyadlush Sholihin, dan lain-lain. Apabila terdapat jawaban yang masih samar atau meragukan, Pak AR menyarankan agar penanya bisa merujuk secara langsung ke kitab-kitab tersebut.    

Sumber: buku Tanya Jawab Enteng-entengan karya Pak AR. Pemuatan kembali di www.ibtimes.id lewat penyuntingan

Editor: Arif

Baca Juga  Hati-Hatilah dalam Berinvestasi!
1005 posts

About author
IBTimes.ID - Cerdas Berislam. Media Islam Wasathiyah yang mencerahkan
Articles
Related posts
Fikih

Bolehkah Mengucapkan Salam kepada Non-Muslim?

3 Mins read
Konflik antar umat beragama yang terus bergelora di Indonesia masih merupakan ancaman serius terhadap kerukunan bangsa. Tragedi semacam ini seringkali meninggalkan luka…
Fikih

Apa Hukumnya Membaca Basmalah Saat Melakukan Maksiat?

2 Mins read
Bagi umat muslim membaca basmalah merupakan hal yang sangat penting dalam melakukan segala aktivitas. Mulai dari hal kecil hingga hal besar sangat…
Fikih

Bagaimana Hukum Mengqadha' Salat Wajib?

4 Mins read
Dalam menjalani hidup tak lepas dari lika liku kehidupan. Ekonomi surut, lapangan pekerjaan yang sulit, dan beberapa hal lainnya yang menyebabkan seseorang…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *