Report

Tolak Legalisasi Miras, PP Muhammadiyah: Cabut Perpresnya!

1 Mins read

IBTimes.ID – Pimpinan Pusat Muhammadiyah merasa keberatan dengan Perpres no 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang antara lain menyatakan bahwa minuman keras (miras) dikategorikan sebagai bidang usaha dengan kriteria tertentu.

Menurut PP Muhammadiyah, Perpres tersebut sama sekali tidak mempertimbangkan aspek-aspek kesehatan, norma sosial, dan agama.

“Muhammadiyah sangat keberatan dengan Perpres no 10 tahun 2021 khususnya terkait dengan investasi, produksi, distribusi, dan tata niaga miras. Perpres tersebut berpotensi menimbulkan masalah kesehatan, kerusakan akhlak, dan meningkatnya tindak kriminal,” ujar Agung Danarto, Ketua PP Muhammadiyah sambil membacakan sikap resmi Muhammadiyah dalam Konferensi Pers PP Muhammadiyah, Selasa (2/3).

Agung menyebut bahwa pemerintah tidak seharusnya mengambil kebijakan yang hanya mengutamakan aspek ekonomi, dan mengesampingkan budaya bangsa yang luhur dan ajaran agama. Karena hal tersebut tidak sesuai dengan Pancasila.

Selain itu, PP Muhammadiyah juga meminta pemerintah untuk memahami, mendengarkan, dan memenuhi arus besar masyarakat, yaitu umat Islam yang berkeberatan dan menolak keras Perpres tersebut.

“PP Muhammadiyah mendesak pemerintah untuk merevisi atau mencabut Perpres no 10 tahun 2021,” tegas PP Muhammadiyah melalui rilis yang dibacakan oleh Agung Danarto.

Muhammadiyah juga memandang bahwa pertimbangan investasi miras di Bali, NTT, Sulawesi Utara, dan Papua dapat menimbulkan masalah politik dan disintegrasi bangsa. Indonesia adalah negara kesatuan yang meniscayakan satu kesatuan hukum dan perundang-undangan.

PP Muhammadiyah mendukung usaha pemerintah dalam memajukan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Akan tetapi, usaha tersebut hendaknya berpijak pada Pancasila, UUD 45, norma-norma masyarakat yang utama, serta nilai-nilai ajaran agama.

“Selain meningkatkan kesejahteraan material, pemerintah juga berkewajiban membina hal-hal spiritual dan memelihara budaya bangsa yang berkeadaban. Pemerintah sebaiknya meningkatkan ekonomi yang berbasis kekayaan sumber daya alam dan hajat hidup masyarakat seperti pertanian, kelautan, dan usaha kecil menengah,” imbuh Agung.

Baca Juga  Sunni dan Syi'ah Jangan Dipertentangkan: Pandangan Tiga Tokoh Muhammadiyah

Menurut keterangan Agung, rilis tersebut akan dikirimkan kepada segenap pejabat seperti Presiden, Pimpinan DPR, MPR, dan pihak-pihak terkait.

Reporter: Yusuf

Avatar
1345 posts

About author
IBTimes.ID - Rujukan Muslim Modern. Media Islam yang membawa risalah pencerahan untuk masyarakat modern.
Articles
Related posts
Report

Savic Ali: Muhammadiyah Lebih Menderita karena Salafi Ketimbang NU

2 Mins read
IBTimes.ID – Memasuki era reformasi, Indonesia mengalami perubahan yang signifikan. Lahirnya ruang keterbukaan yang melebar dan lapangan yang terbuka luas, nampaknya menjadi…
Report

Haedar Nashir: dari Sosiolog Menjadi Begawan Moderasi

2 Mins read
IBTimes.ID – Perjalanannya sebagai seorang mahasiswa S2 dan S3 Sosiologi Universitas Gadjah Mada hingga beliau menulis pidato Guru Besar Sosiologi di Universitas…
Report

Siti Ruhaini Dzuhayatin: Haedar Nashir adalah Sosok yang Moderat

1 Mins read
IBTimes.ID – Siti Ruhaini Dzuhayatin Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menyebut, bahwa Haedar Nashir adalah sosok yang moderat. Hal itu terlihat…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *