Fatwa

Silaturahmi atau Silaturahim?

2 Mins read

Kata-kata “silaturrahim atau “silaturrahmi” itu berasal dari bahasa Arab yang terdiri dari dua kata; silat dan ar-rahim atau ar-rahmi.

(صلة الرحم)

Silat itu huruf-hurufnya adalah: shaad, laam dan taa’marbuthah.

(صلة)

Taa’ marbuthah tersebut tetap diucapkan taa’ apabila kata ini di-idhofahkan (disambungkan) dengan kata lain. Tapi kalau disebut secara terpisah diucapkan “silah” memakai haa’.

Transliterasi (penyalinan huruf abjad ke huruf abjad lain) silat atau silah itu sebenarnya kurang tepat. Karena huruf pertama adalah shaad, bukan siin. Yang lebih tepat jika ditulis shilat/h atau silat/h dengan titik di bawah huruf s. Silat atau silah artinya sambungan atau menyambung atau menjalin atau menghubungkan.

Baca juga: Mengapa Takut Dengan Salafi

Sedang ar-rahim atau ar-rahmi dari satu akar kata yang sama yaitu rahimayarhamu. Transliterasinya ada yang menulis seperti di atas. Dan ada pula yang menulis seperti berikut: al-rahim atau al-rahm. Dari kata-kata rahimayarhamu bisa menghasilkan dua bentuk masdar (kata infinitif) yang berbeda dan mempunyai arti yang berbeda pula.

***

Pertama: rahimayarhamuruhmanwa ruhumanwa rahmatanwa rahamatanmarhamatan yang artinya kasih sayang. Kedua: rahimayarhamurahmanwa rahamanwa rahamatan yang mempunyai arti rasa sakit pada rahim wanita setelah melahirkan.

Dari penjelasan ini tampak bahwa bahasa Arab itu mempunyai makna yang luas. Sehingga dengan demikian tidak salah jika kita mengatakan silaturruhmi, silaturruhumi, silaturrahmati, silaturrahamati, silatulmarhamati. Namun yang paling tepat adalah “silaturrahim“, karena ini disebut dalam banyak hadis, antara lain seperti berikut:

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: “مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ أَوْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ”. [رواه البخاري ومسلم واللفظ للبخاري]

Artinya: “Diriwayatkan dari Anas bin Malik ra, ia berkata: Saya mendengar Rasulullah saw bersabda: “Barang siapa yang suka dilapangkan rezekinya atau ditambahkan umurnya maka hendaklah ia menyambung kekerabatannya”.[HR. al-Bukhari dan Muslim]

Baca Juga  Apa Hukum Oral Sex?

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاْليَوْمِ اْلآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاْليَوْمِ اْلآخِرِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاْليَوْمِ اْلآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ”. [رواه البخاري]

Artinya: “Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, diriwayatkan dari Nabi saw, beliau bersabda: “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah ia menghormati tamunya. Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah ia menyambung kekerabatannya. Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah ia berbicara yang baik atau hendaklah ia diam”.[HR. al-Bukhari].

***

عَنْ أَنَسٍ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “إِنَّ الرَّحِمَ شِجْنَةٌ مُتَمَسِّكَةٌ بِاْلعَرْشِ تَكَلَّمَ بِلِسَانٍ ذَلِقٍ: “اَللَّهُمَّ صِلْ مَنْ وَصَلَنِي وَاقْطَعْ مَنْ قَطَعَنِي”. فَيَقُولُ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: “أَنَا الرَّحْمَنُ الرَّحِيمُ، وَإِنِّي شَقَقْتُ لِلرَّحِمِ مِنَ اسْمِي، فَمَنْ وَصَلَهَا وَصَلْتُهُ، وَمَنْ نَكَثَهَا نَكَثْتُهُ”. [أخرجه الهيثمي]

Artinya: “Diriwayatkandari Anas, diriwayatkan dari Nabi saw, beliau bersabda: “Sesungguhnya rahim (kekerabatan) itu adalah cabang kuat di ‘Arsy berdoa dengan lisan yang tajam: “Ya Allah sambunglah orang yang menyambungku dan putuslah orang yang memutusku”. Maka Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman: “Aku adalah ar-Rahman ar-Rahim. Sungguh Aku pecahkan dari namaKu untuk rahim (kekerabatan), maka barangsiapa menyambungnya niscaya Aku menyambung orang itu, dan barangsiapa memutuskannya pasti Aku memutuskan orang itu”.”[Diriwayatkan oleh al-Haitsami].

Boleh juga kita mengatakan “silaturrihmi” karena arti “ar-rihmi” sama dengan “ar-rahim” yang mempunyai tiga arti; rahim wanita, kekerabatan dan kerabat itu sendiri. Kerabat itu adalah mereka yang antara orang itu dengan lainnya ada ikatan nasab atau keturunan, baik ia mewarisinya atau tidak.

Baca Juga  Situasi Darurat Pandemi, Masyarakat Harus Saling Tolong-Menolong

Silaturahmi atau Silaturahim?

Kata-kata silaturahim atau silaturahmi ini sangat populer bagi penduduk Indonesia dan masuk ke dalam bahasa Indonesia tanpa perlu diterjemahkan lagi. Ini seperti istilah-istilah Islam lainnya seumpama shalat, haji, amar ma’ruf nahi munkar dan lainnya.

Namun supaya lebih jelas dan tegas, berikut ini dipaparkan arti silaturahim yaitu menyambung atau menjalin kasih sayang kita dengan kerabat dan kenalan kita dengan cara memberinya sedekah atau salam atau pertolongan atau mengunjunginya atau lainnya sesuai dengan keadaan kita dan mereka.

Jadi meskipun dalam hal ini yang paling tepat adalah “silaturrahim” atau “silaturrihmi”, Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah berpendapat, jika kata-kata Arab itu telah menjadi bahasa kita, maka tidak mengapa menuliskan atau mengucapkannya sesuai dengan yang mudah bagi lisan kita.

Tambahan pula, bahasa itu berkembang dan senantiasa mengalami modifikasi. Apalagi ketika ditransliterasikan (disalin) atau diterjemahkan ke dalam bahasa lain. Dan bukan suatu kesalahan menurut syara’ jika kita melakukan hal itu. Wallahu a’lam.

 

*Sumber: Fatwa Tarjih ke-29 Tahun 2007

Related posts
Fatwa

Meluruskan Bacaan Takbir Hari Raya: Bukan Walilla-Ilhamd tapi Walillahilhamd

1 Mins read
IBTimes.ID – Membaca takbir ketika hari raya merupakan salah satu sunnah atau anjuran yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Anjuran tersebut termaktub di…
Fatwa

Menggibahi Orang Lain di Group WhatsApp, Bolehkah?

2 Mins read
Di era banjirnya informasi yang tak dapat terbendungkan, segala aktivitas manusia nampaknya bisa dilacak dan diketahui dari berbagai media sosial yang ada….
Fatwa

Fatwa Muhammadiyah tentang Tarekat Shiddiqiyyah

4 Mins read
IBTimes.ID – Menurut Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, tarekat adalah jalan, cara, metode, sistem, mazhab, aliran, haluan, keadaan dan atau tiang…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds