Perspektif

Musim Hujan itu Sunnatullah!

4 Mins read

Pendahuluan

Seperti kita pahami bersama bahwa wilayah Indonesia mengalami dua musim, yakni musim hujan dan musim kemarau. Saat kita duduk di bangku sekolah dasar, kita diajarkan bahwa musim hujan di Indonesia terjadi pada bulan Oktober hingga Maret, sedangkan musim kemarau berlangsung antara bulan April hingga September 2024.

Namun demikian, musim hujan dan kemarau di Indonesia tidak terjadi secara serempak. Lantas, kapan musim hujan 2024/2025 di seluruh wilayah Indonesia? Jawaban akan hal itu akan dipaparkan di akhir tulisan ini.

Dalam perspektif Islam, peristiwa alam termasuk musim hujan dan kemarau adalah sunnatullah. Apa itu sunnatullah dan bagaimana sifatnya dijelaskan terlebih dahulu dalam tulisan ini.

Pengertian Sunnatullah

Term sunnatullah سنة الله terdiri dari dua kata dasar yakni kata سنة dan الله. Kedua kata tersebut menyatu menjadi kata majemuk atau dalam bahasa Arab dikenal dengan sebutan مضاف مضاف اليه. Menurut KBBI V daring, kata majemuk atau kompositum adalah gabungan morfem dasar yang seluruhnya berstatus sebagai kata yang mempunyai pola fonologis, gramatikal, dan semantis yang khusus menurut kaidah bahasa yang bersangkutan. Pola khusus tersebut membedakannya dengan frasa atau gabungan kata – gabungan morfem yang bukan kata majemuk.

Secara etimologi, kata سنة bermakna ketentuan, sehingga frase سنة الله dapat diartikan sebagai ketentuan Allah. Adapun secara terminologi, banyak pakar yang memaksudkan kata majemuk سنة الله ini dengan hukum alam. Arti inilah yang penulis maksudkan dalam tulisan ini.

Sifat Hukum Alam

Hukum alam di alam semesta ini mempunyai sifat. Dengan memahami sifat hukum alam tersebut, in syaa Allah, kita akan lebih mudah bersahabat dengannya. Kita juga dapat mengambil manfaat darinya secara optimal.

Dalam bukunya yang berjudul “Islam Sistem Nilai Terpadu”, Ustadz Muhammad ‘Imaduddin ‘Abdulrahim Ph.D memaparkan tentang tiga sifat utama hukum alam yang diinformasikan dalam al-Qur’an. Ketiga sifat tersebut adalah pasti, tetap, dan obyektif. Penjelasan singkatnya sebagai berikut.

Hukum Alam itu Pasti

Wawasan tentang kepastian hukum alam dapat kita temukan dalam Q.S. al-Furqan ayat ke-2 dan Q.S. al-Thalaq ayat ke-3. Allah berfirman dalam Q.S. al-Furqan ayat ke-2,

Baca Juga  Kartini dan Khaulah Sahabat Rasulullah: Gugatan Perempuan Dua Zaman

الَّذِي لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَلَمْ يَتَّخِذْ وَلَدًا وَلَمْ يَكُنْ لَهُ شَرِيكٌ فِي الْمُلْكِ وَخَلَقَ كُلَّ شَيْءٍ فَقَدَّرَهُ تَقْدِيرًا

“Dialah Penguasa langit dan bumi. Dia tidak memerlukan anak dan tak perlu bagi-Nya rekan dalam kerajaan-Nya itu, Ia menciptakan segalanya, dan Dia yang memastikan setiap ketentuan.”

Wawasan tentang kepastian hukum alam dalam ayat di atas dapat kita rujuk dari frasa وَخَلَقَ كُلَّ شَيْءٍ فَقَدَّرَهُ تَقْدِيرًا. Dari frasa tersebut kita memehami bahwa semua ciptaan Allah memiliki sifat pasti (tertentu).

Wawasan sifat hukum alam yang pasti pada ayat di atas merupakan jaminan, sehingga memudahkan bagi manusia dalam membuat perencanaan berdasarkan penghitungan yang akurat dan presisi. Siapa saja yang menggunakan hukum alam tersebut untuk merencanakan sesuatu, ia tidak perlu meragukan ketepatan dan kekonsistenan penghitungannya, karena Allah telah menjamin keakuratannya dan kepresisiannya.

Ayat lain yang mewartakan tentang sifat hukum alam adalah ayat ke-3 dari surah al-Thalaq.

وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ ۚ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ ۚ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا

“Dan Dia (Allah) memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)-Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.”

Warta terkait sifat hukum alam yang pasti dalam ayat di atas kita jumpai pada frasa  ۚقَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا. Frasa tersebut memberikan pemahaman kepada kita bahwa semua hal termasuk hukum alam mempunyai sifat tertentu. Karena mempunyai sifat tertentu, maka kita bisa mengkajinya sampai kita memperoleh pemahaman yang utuh akan sifat-sifatnya. Dengan memahami sifatnya secara utuh, kita akan lebih nisa bersahabat dengannya serta mendapat manfaat darinya.

Baca Juga  Sisi Radikal Islam Menurut Edi AH Iyubenu

Hukum Alam itu Tetap

Sifat kedua dari hukum alam adalah tetap. Dalam Al-Qur’an, Warta tentang tetapnya hukum alam dapat kita jumpai dalam Q.S. al-An’am ayat ke-115 & Q.S. al-Isra’ ayat ke-77. Allah berfirman dalam Q.S. al-An’am ayat ke-115 sebagai berikut.

وَتَمَّتْ كَلِمَتُ رَبِّكَ صِدْقًا وَعَدْلًا ۚ لَا مُبَدِّلَ لِكَلِمَاتِهِ ۚ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

“Dan telah sempurna firman Tuhanmu dengan benar dan adil, tidak ada yang dapat mengubah firmannya. Dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

Warta tentang tetapnya hukum alam dalam ayat di atas kita jumpai pada  frase “لَا مُبَدِّلَ لِكَلِمَاتِهِ”. Dari frase tersebut kita memahami bahwa hukum alam itu tidak berubah terhadap waktu. Andaipun berubah terhadap waktu, perubahannya membutuhkan waktu yang relatif lama.

Adapun dalam surah al-Isra’ ayat ke-77, Allah SWT berfirman,

سُنَّةَ مَن قَدْ أَرْسَلْنَا قَبْلَكَ مِن رُّسُلِنَا ۖ وَلَا تَجِدُ لِسُنَّتِنَا تَحْوِيلًا

“(Kami menetapkan yang demikian) sebagai suatu ketetapan terhadap rasul-rasul Kami yang Kami utus sebelum kamu dan tidak akan kamu dapati perubahan bagi ketetapan Kami itu”

Informasi tentang tetapnya hukum alam kita temukan pada frasa وَلَا تَجِدُ لِسُنَّتِنَا تَحْوِيلًا .Frasa tersebut memberikan penegasan bahwa hukum alam itu tetap. Karena hukum alam itu bersifat tetap, maka memudahkan kita untuk mengkajinya. Jika sebuah hukum alam kita pahami dengan benar dan baik maka kita mengambil manfaat secara maksimal darinya.

Hukum Alam itu Obyektif

Sifat hukum alam yang ketiga adalah obyektif. Sifat ini memiliki pesan bahwa siapa saja yang mematuhi hukum alam makai akan dapat mengambil manfaat darinya. Namun sebaliknya, bagi mematuhi hukum alam maka ia akan ditimpa kesengsaraan (petaka). Keobyektifan hukum alam itu berlaku pemeluk agama Islam maupun pemeluk agama non-Islam.

Prediksi BMKG tentang Musim Hujan 2024/2025 di Indonesia

Prediksi El Nino-Southern Oscillation (ENSO) yang dikeluarkan oleh BMKG menunjukkan kemungkinan terjadinya fenomena La Nina pada akhir 2024. Secara umum, La Nina tersebut condong menyebabkan kondisi yang lebih basah di Indonesia yang mana dampaknya dapat bervariasi di setiap wilayah.

Baca Juga  Baca Doa Ini agar Segera Turun Hujan!

Menurut informasi dari BMKG, awal musim hujan di Indonesia bervariasi, dimulai dari wilayah barat Sumatera yang memasuki musim hujan lebih awal pada Agustus 2024. Lalu secara bertahap menyebar ke wilayah timur hingga Desember 2024. Namun pada umumnya, sebagian besar wilayah Indonesia akan mengalami musim hujan pada periode Oktober hingga November 2024.

Masih menurut BMKG, jika dibandingkan dengan rata-ratanya maka musim hujan 2024/2025 akan datang lebih awal dari kebiasaanya. Selain itu, diinformasikan pula oleh BMKG bahwa kondisi akumulasi curah hujan dalam musim hujan 2024/2025 diperkirakan akan berada pada kategori normal yang menunjukan tidak ada kondisi yang terlalu basah maupun terlalu kering.

BMKG memprediksi bahwa puncak musim hujan akan banyak terjadi pada bulan November hingga Desember 2024 di wilayah Indonesia bagian barat dan bulan Januari hingga Februari 2025 untuk wilayah Indonesia timur. Adapun puncak musim hujannya akan sama dengan kondisi kebiasaanya hingga maju (lebih awal) daripada kondisi musim hujan kebiasaanya.

Sementara itu, diperkirakan oleh BMKG bahwa durasi musim hujan di berbagai wilayah akan bervariasi, mulai dari 6 dasarian (2 bulan) hingga 33 dasarian (11 bulan). Jika dibandingkan dengan rata-rata maka durasi musim hujan 2024/2025 di sebagian besar wilayah Indonesia diprediksi akan lebih panjang daripada biasanya.

Selengkapnya akan hal itu dapat diakses di https://www.bmkg.go.id/iklim/prakiraan-musim.bmkg

Penutupan

Semoga dengan memahami musim hujan 2024/2025 secara benar dan baik dengan pendekatan bayani, burhani, dan irfani, kita dapat lebih menyahabatinya. Dengan bersahabat dengannya secara baik, insya Allah kita memperoleh manfaat darinya sebanyak mungkin. Sebaliknya, kita dapat meminimalkan dampak negatifnya secara maksimal pula.

Semoga musim hujan di wilayah Indonesia periode 2024/2025 menghadirkan banyak kebaikan & keberkahan. Mudah-mudahan diminimalkan dampak negatifnya. Aamiin.

Semoga Bermanfaat

Wa Allah a’lamu bi al-shawab

Avatar
35 posts

About author
Staf Pengajar UIN Sunan Kalijaga, Fakultas Sains dan Teknologi. Santri Pondok Pesantren Islam al-Mukmin Ngruki Tahun 1991-1997.
Articles
Related posts
Perspektif

Pilpres AS dan Islamophobia

3 Mins read
Pilpres AS dan Islamopobhia. Selintas nampak keduanya tidak punya korelasi. Pilpres adalah proses politik dan demokrasi di sebuah negara. Sementara Islamophobia adalah…
Perspektif

Ibadah, Muamalah, dan Akhlak: Tiga Pilar Kehidupan Seorang Muslim

3 Mins read
Islam sebagai agama yang komprehensif mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, mulai dari hubungan vertikal antara manusia dengan Tuhan hingga interaksi horizontal antar…
Perspektif

Sistem Akreditasi Tak Menjamin Mutu Pendidikan!

6 Mins read
Sistem akreditasi pendidikan di Indonesia telah lama menjadi topik perdebatan, terutama dalam perannya sebagai alat penjamin mutu pendidikan. Meski akreditasi bertujuan untuk…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds