Opini

Apa Fungsi dari Tes Kemampuan Akademik (TKA)?

5 Mins read

Dunia pendidikan Indonesia tengah memasuki babak baru dalam sistem evaluasi pembelajaran. Setelah bertahun-tahun bergantung pada Ujian Nasional (UN), kini pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkenalkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem asesmen nasional yang berkeadilan, akuntabel, dan adaptif terhadap kebutuhan pendidikan masa kini.

Kebijakan ini lahir dari kesadaran bahwa sistem asesmen lama sering kali belum memberikan gambaran utuh mengenai kemampuan akademik siswa secara objektif. Karena itu, TKA dirancang untuk menjadi alat ukur capaian akademik yang terstandar secara nasional, memberikan data objektif untuk meningkatkan mutu pendidikan berbasis bukti yang nyata.

Latar Belakang dan Tujuan TKA

TKA sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2025 merupakan kegiatan pengukuran capaian akademik siswa pada mata pelajaran tertentu sesuai kurikulum yang berlaku.

Dalam peluncuran kebijakan tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa TKA bukan sekadar ujian pengganti Ujian Nasional, tetapi bagian dari upaya membangun sistem asesmen yang lebih adil dan objektif. Asesmen akademik yang transparan dan berbasis bukti menjadi fondasi penting bagi transformasi pendidikan nasional.

Menurutnya, pengalaman panjang bangsa Indonesia dalam melaksanakan Ujian Nasional menjadi modal penting untuk mengembangkan TKA. Ia menyebut bahwa soal-soal TKA sudah disiapkan dengan matang, karena kita memiliki pengalaman panjang dalam penyusunan soal ujian nasional. Secara akademik tidak ada kesulitan yang berarti.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa meskipun format penilaian berubah, pemerintah berupaya menjaga kualitas instrumen asesmen dengan memanfaatkan keahlian yang telah ada.

Fungsi Utama TKA dalam Sistem Pendidikan

1. Menghasilkan Pelaporan Akademik yang Terstandar dan Objektif

Salah satu latar belakang lahirnya TKA adalah kebutuhan akan pelaporan capaian akademik siswa yang objektif dan dapat dibandingkan lintas sekolah maupun daerah. Selama ini, perbedaan standar penilaian antar satuan pendidikan menimbulkan kesenjangan dan ketidakadilan, terutama dalam proses seleksi berbasis nilai rapor.

TKA hadir untuk menjawab permasalahan itu. Dengan instrumen yang dirancang secara nasional, hasil TKA dapat menjadi acuan standar untuk menilai kemampuan siswa dari berbagai wilayah dengan kriteria yang sama. Hal ini memperkuat prinsip keadilan dan pemerataan mutu pendidikan di seluruh Indonesia.

Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap anak Indonesia, di mana pun mereka menempuh pendidikan, mendapatkan penilaian dengan standar yang sama. Langkah ini penting agar capaian akademik para siswa dapat dibandingkan secara adil, tanpa adanya kesenjangan akibat perbedaan standar antar sekolah. Dengan penerapan standar penilaian yang seragam, setiap peserta didik memiliki kesempatan yang setara untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya, sekaligus menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Baca Juga  Ninin Karlina: Usaha Moderasi Paham Agama

2. Menjadi Instrumen Seleksi dan Validasi Rapor

Selain berfungsi sebagai asesmen capaian akademik, TKA juga berperan sebagai alat bantu dalam seleksi masuk ke jenjang pendidikan berikutnya.

Untuk siswa kelas 6 SD/MI, hasil TKA dapat digunakan sebagai salah satu dasar seleksi masuk SMP melalui jalur prestasi — tentu dengan mempertimbangkan kebijakan masing-masing pemerintah daerah. Untuk kelas 9 SMP/MTs, hasil TKA dapat dipakai dalam seleksi masuk SMA/SMK jalur prestasi.

Sementara bagi siswa kelas 12 SMA/MA/SMK, nilai TKA bisa digunakan sebagai validator nilai rapor dalam jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun pertimbangan masuk perguruan tinggi jalur mandiri.

Tes Kemampuan Akademik (TKA) tidak dimaksudkan sebagai penentu kelulusan siswa, melainkan sebagai instrumen untuk meningkatkan integritas dan akurasi data capaian akademik di seluruh Indonesia. Pelaksanaan TKA bersifat tidak wajib dan tidak memengaruhi kelulusan peserta didik. Namun, hasilnya dapat dimanfaatkan untuk memperkuat proses seleksi berbasis prestasi, sehingga penilaian terhadap kemampuan siswa menjadi lebih objektif dan terukur.

Melalui TKA, pemerintah ingin memastikan bahwa proses seleksi berlangsung semakin adil dan transparan, tanpa menambah beban bagi siswa, tetapi justru memberikan gambaran yang lebih utuh tentang kemampuan akademik mereka.

3. Menyetarakan Hasil Belajar Jalur Formal dan Nonformal

Indonesia memiliki beragam jalur pendidikan — mulai dari sekolah formal, nonformal (seperti PKBM), hingga pendidikan informal seperti homeschooling. Selama ini, siswa dari jalur nonformal dan informal sering menghadapi kesulitan dalam memperoleh pengakuan hasil belajar mereka.

TKA menjembatani kesenjangan itu dengan menyediakan asesmen yang dapat menyetarakan capaian akademik dari berbagai jalur pendidikan. Hasil TKA dapat digunakan untuk membuktikan bahwa siswa dari jalur nonformal memiliki kemampuan yang setara dengan siswa dari sekolah formal.

Langkah ini mencerminkan komitmen Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam menghadirkan sistem pendidikan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh peserta didik. Pendidikan di Indonesia tidak boleh bersifat diskriminatif, karena setiap anak—di mana pun mereka belajar dan melalui jalur pendidikan apa pun—memiliki hak yang sama untuk diakui atas usaha dan prestasi mereka. Siapa pun yang belajar dengan sungguh-sungguh berhak memperoleh penilaian yang setara. Dalam konteks ini, Tes Kemampuan Akademik (TKA) hadir sebagai salah satu instrumen untuk mewujudkan prinsip tersebut, memastikan bahwa capaian akademik dinilai secara adil dan berdasarkan kemampuan nyata setiap siswa.

Baca Juga  PSKP UAD dan Puspeka Bahas Temuan Penting dalam Evaluasi Implementasi 7KAIH

4. Memberi Umpan Balik untuk Peningkatan Mutu Pembelajaran

TKA tidak hanya memberikan nilai akhir, tetapi juga memberikan umpan balik (feedback) bagi guru dan sekolah untuk memperbaiki proses pembelajaran.

Melalui analisis hasil TKA, sekolah dapat mengetahui aspek mana yang sudah dikuasai siswa dan bagian mana yang masih perlu diperkuat. Dengan begitu, kebijakan perbaikan pembelajaran bisa diarahkan secara tepat sasaran.

Kepala Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) menjelaskan bahwa TKA dikembangkan dengan prinsip keterukuran dan keadilan, serta berfungsi untuk mendiagnosis kekuatan dan kelemahan capaian belajar siswa.

Fungsi ini sejalan dengan pandangan Abdul Mu’ti yang menegaskan pentingnya asesmen formatif. “Tes bukan hanya untuk menilai, tetapi juga untuk memperbaiki. Dengan hasil TKA, sekolah bisa belajar, guru bisa belajar, dan kebijakan bisa disusun berdasarkan data,” ucapnya.

5. Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Penilaian

Selama ini, hasil penilaian sekolah sering kali tidak seragam dan sulit diverifikasi. Dengan sistem TKA yang diselenggarakan secara nasional dan berbasis teknologi, hasil penilaian menjadi lebih transparan, dapat dipertanggungjawabkan, serta mengurangi potensi manipulasi nilai.

Hal ini menjadi langkah penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan nasional. Masyarakat perlu yakin bahwa setiap proses penilaian akademik dilakukan secara jujur, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tes Kemampuan Akademik (TKA) menjadi bagian dari upaya tersebut, yakni menghadirkan mekanisme evaluasi yang transparan dan berintegritas. Dengan demikian, TKA tidak hanya berfungsi sebagai alat ukur kemampuan siswa, tetapi juga sebagai wujud komitmen pemerintah dalam menciptakan sistem pendidikan yang akuntabel dan dipercaya oleh seluruh lapisan masyarakat.

6. Mendukung Kebijakan Berbasis Data dan Pengendalian Mutu Pendidikan

Hasil agregat dari TKA tidak hanya bermanfaat untuk siswa atau sekolah, tetapi juga menjadi sumber data penting bagi pemerintah pusat dan daerah dalam merumuskan kebijakan pendidikan.

Baca Juga  Membumikan Spiritualitas Armuzna

Dengan data TKA, pemerintah dapat memetakan kualitas pendidikan di berbagai wilayah, mengidentifikasi daerah yang membutuhkan intervensi, dan menyusun strategi peningkatan mutu pembelajaran.

Begitupun dengan data hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) harus dimanfaatkan secara bijak. Data tersebut bukan untuk menghukum sekolah atau murid, melainkan menjadi dasar perbaikan sistem pendidikan. Sehingga seluruh pihak perlu bergerak bersama agar mutu pendidikan dapat meningkat secara merata di seluruh Indonesia.

Tantangan Implementasi dan Harapan ke Depan

Meski memiliki potensi besar, pelaksanaan TKA tentu tidak lepas dari tantangan.
Beberapa di antaranya adalah kesiapan infrastruktur teknologi, pelatihan guru dalam memahami format baru asesmen, serta keseragaman kebijakan di tingkat daerah.

Menteri Abdul Mu’ti mengingatkan agar sekolah dan siswa mempersiapkan diri sejak awal, tidak menunggu hingga akhir masa pendaftaran, sehingga pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dapat berjalan lancar tanpa kendala teknis. Dalam mendukung upaya itu, Kemendikdasmen juga telah bekerja sama dengan pemerintah daerah, Kementerian Agama, dan lembaga pendidikan tinggi untuk memastikan implementasi TKA berlangsung efektif dan sesuai tujuan.

Melalui kolaborasi ini, TKA diharapkan menjadi bagian dari transformasi pendidikan nasional yang menyeluruh — bukan sekadar perubahan mekanisme ujian, tetapi perubahan budaya evaluasi yang lebih manusiawi, adil, dan berbasis bukti.

Menuju Sistem Asesmen yang Mendidik

Tes Kemampuan Akademik (TKA) merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat sistem penilaian nasional yang berorientasi pada keadilan, transparansi, dan peningkatan mutu pendidikan.

Dengan fungsi yang mencakup penilaian capaian akademik, penyetaraan hasil belajar, validasi rapor, hingga pengendalian mutu pendidikan, TKA diharapkan mampu menjembatani kesenjangan antar siswa dan antar wilayah.

Sebagaimana ditegaskan Menteri Abdul Mu’ti, “Tujuan akhir dari asesmen bukanlah angka, melainkan pembelajaran. Kita ingin TKA menjadi sarana untuk memperbaiki cara belajar, cara mengajar, dan cara mengelola pendidikan kita.”

Dengan semangat tersebut, TKA bukan hanya instrumen pengukuran, tetapi juga cermin arah baru pendidikan Indonesia — menuju sistem yang lebih adil, inklusif, dan berorientasi pada pembelajaran bermakna bagi semua anak bangsa.

*)Artikel ini merupakan hasil kerjasama IBTimes dengan BKHM Kemendikdasmen RI

Related posts
Opini

Merancang Generasi Pemberontak ala Ahmad Dahlan

3 Mins read
Anak muda bukan sekadar “matahari terbit”. Mereka adalah energi potensial yang perlu diarahkan menjadi kekuatan pembaru. Di sini, Ahmad Dahlan bukan sekadar…
Opini

Melukai Hati Masyarakat: Saat Musibah Diukur Dengan Viralitas, Bukan Fakta di Lapangan

3 Mins read
Pernyataan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto bahwa banjir yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tidak perlu didiskusikan panjang lebar terkait…
Opini

Agus Salim: Sintesis Islam–Nasionalisme dalam Model Diplomasi Profetik Indonesia

3 Mins read
Pendahuluan Di antara tokoh-tokoh perintis Republik, nama KH. Agus Salim (1884–1954) berdiri sebagai figur yang tidak hanya cemerlang dalam kecerdasan linguistik dan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *