IBTimes.ID – Dalam beberapa tahun terakhir, pertumbuhan pesantren Muhammadiyah menunjukkan perkembangan yang sangat positif. Sejak tahun 2015, jumlah pesantren di bawah naungan Muhammadiyah meningkat pesat. Kini tercatat ada 444 pesantren Muhammadiyah yang tersebar di 27 provinsi di seluruh Indonesia.
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Saad Ibrahim, menegaskan bahwa seluruh pesantren yang berafiliasi dengan Muhammadiyah tidak dimiliki secara pribadi oleh siapa pun.
“Pesantren bukan milik individu, tetapi merupakan milik Muhammadiyah,” ujar Saad Ibrahim dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Lembaga Pengembangan Pesantren (LP2) Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada Rabu (28/08) di Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Pernyataan tersebut sejalan dengan prinsip dasar Muhammadiyah bahwa seluruh amal usaha—termasuk sekolah, perguruan tinggi, hingga rumah sakit—merupakan milik bersama organisasi. Konsep kepemilikan kolektif ini bertujuan untuk memberikan manfaat dan pelayanan terbaik bagi umat tanpa adanya kepentingan pribadi.
“InsyaAllah, amal usaha Muhammadiyah yang kita kelola ini diterima oleh Allah, karena sifatnya kolektif. Jadi, pahalanya juga kolektif,” ujar Saad sambil berseloroh.
Prinsip kepemilikan bersama ini tidak hanya menjadi jaminan keberlanjutan amal usaha Muhammadiyah, tetapi juga memastikan bahwa setiap kegiatan organisasi dilakukan dengan niat ikhlas untuk melayani masyarakat. Dengan semakin banyaknya pesantren yang berdiri di bawah naungan Muhammadiyah, harapan untuk melahirkan generasi ulama muda yang unggul semakin terbuka.
Jumlah pesantren Muhammadiyah diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan tumbuhnya kesadaran akan pentingnya kaderisasi ulama di tubuh Muhammadiyah dan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan berbasis nilai-nilai Islam di tengah perubahan zaman yang cepat dan penuh tantangan.
Di tengah pertumbuhan jumlah yang signifikan ini, Muhammadiyah diharapkan tetap menjaga serta meningkatkan mutu pendidikan di seluruh pesantrennya. Pertumbuhan secara kuantitatif perlu diiringi dengan peningkatan kualitas, agar mampu melahirkan ulama dan cendekiawan yang dapat berperan aktif dalam kemajuan umat dan bangsa.
(MS)

