Perspektif

1 Syawal 1444 H di Indonesia, Mungkinkah Serentak?

3 Mins read

Muhammadiyah telah menetapkan bahwa 1 Syawal 1444 jatuh pada hari Jum’at tanggal 21 April 2023. Penetapan tersebut tertulis dalam maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah nomor 01/MLM/I.0/E/2023.

Sebagaimana telah kita pahami bersama bahwa Muhammadiyah berpedoman pada hisab haqiqi wujudul hilal. Bagaimana ketentuannya? Ketentuannya adalah jika di penghujung hari ke-29 bulan hijriyah terpenuhi tiga syarat yakni telah terjadi ijtimak. Ijtimak terjadi sebelum matahari terbenam, dan pada saat matahari terbenam, piringan bulan berada di atas ufuk. Maka sejak waktu maghrib tiba, negeri tersebut telah masuk bulan baru.

Dalam maklumat tertanggal 28 Jumadilakhir 1444 H, bertepatan dengan tanggal 21 Januari 2023, yang ditandatangani oleh ketua umum (Prof. Dr. H. Haedar Nashir, M.Si.) dan sekretaris (Muhammad Sayuti, M.Pd., M.Ed., Ph.D) tersebut, Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengumumkan bahwa ijtimak jelang Syawal 1444 H terjadi pada hari Kamis tanggal 20 April 2023 pukul 11:15:06 WIB di Yogyakarta. Saat Matahari terbenam pada hari dan tanggal tersebut, hilal sudah wujud dengan ketinggian +01° 47′ 58”. Dengan demikian, 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Jum’at tanggal 21 April 2023.

Sebagaimana telah kita ketahui bersama bahwa dalam memahami nash-nash al-Qur’an dan Hadits Nabi Saw, Muhammadiyah menggunakan metode tarjih. Dalil-dalil naqli tentang penentuan awal bulan Hijriyah termasuk bulan Syawal, jika dibaca dengan metode tarjih maka hasilnya adalah metode hisab.

Sementara itu, Pemerintah RI melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menetapkan 1 Syawal 1444 H melalui sidang isbat pada hari Kamis tanggal 20 April 2023. Sebagaimana telah kita ketahui bahwa dalam penentuan awal bulan Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijah, Kemenag RI berpedoman pada hasil rukyat. Walaupun Kemenag RI juga tidak meninggal hisab imkamur rukyat, namun keputusan akhir tetap mengacu pada hasil rukyat. Hal tersebut bisa dimaklumi karena pembacaan terhadap dalil-dalil tentang penentuan awal bulan Syawal dilakukan dengan metode al-jam’u wa al-taufiq.

Baca Juga  Pak AR, Bermuhammadiyah Luar dan Dalam

Berbeda dengan Muhammadiyah yang menggunakan metode hisab haqiqi wujudul hilal, Kemenag RI berpedoman pada metode hisab haqiqi imkanur rukyat.  Kemenag RI berpedoman pada kesepakatan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) yakni pola 3, 6, dan 4 (Susiknan Azhari, 2022). Tinggi hilal di atas ufuk minimal 3°, sudut elongasi (jarak lengkung Bulan dan Matahari) minimal 6°. Serta umur Bulan sejak ijtimak minimal 4 jam. Ketiga ketentuan tersebut bersifat kumulatif, artinya harus terpenuhi semuanya.

Bagaimana jika kriteria MABIMS tersebut diimplementasikan di Indonesia dalam penentuan awal bulan Syawal 1444 H?

Kalender Hijriah Indonesia tahun 2023 yang diterbitbkan oleh Kemenag RI menginformasikan bahwa tinggi hilal saat Matahari terbenam pada hari Kamis tanggal 20 April 2023 adalah 2° 21,39′ untuk lokasi Banda Aceh dan 0° 51,24′ untuk lokasi Jayapura. Artinya kriteria pertama MABIMS bahwa tinggi hilal di atas ufuk minimal 3° tidak terpenuhi. Jika kriteria ini digunakan, maka 1 Syawal 1444 H di seluruh wilayah Indonesia akan jatuh pada hari Sabtu tanggal 22 April 2023.

Bagaimana dengan kriteria kedua, yakni sudut elongasi minimal 6°? Kalender Hijriah Indonesia tahun 2023 yang diterbitbkan oleh Kemenag RI memberikan informasi bahwa tidak satupun wilayah Indonesia yang sudut elongasinya di atas 6°. Jika kriteria kedua MABIMS ini diterapkan, maka 1 Syawal 1444 H di seluruh wilayah Indonesia akan jatuh pada hari Sabtu tanggal 22 April 2023.

Lantas, bagaimana dengan kriteria ketiga MABIMS, yakni umur Bulan sejak ijtimak minimal 4 jam? Kalender Hijriah Indonesia tahun 2023 yang diterbitbkan oleh Kemenag RI menginformasikan bahwa ijtimak terjadi pada Kamis 20 April 2023  pada pukul 11:12:25 WIB, sehingga umur Bulan saat terbenamnya Matahari di tanggal tersebut telah melebihi ketentuan minimal 4 jam. Jika kriteria ini diterapkan, maka seluruh wilayah Indonesia akan memasuki 1 Syawal 1444 H pada hari Jum’at tanggal 21 April 2023.

Baca Juga  Muhammadiyah di Mata Orang Awam

Dari analisis di atas, kriteria MABIMS 3,6,4 hanya kriteria ketiga yang terpenuhi, sedangkan kriteria pertama dan kedua tidak terpenuhi. Dengan demikian, 1 Syawal 1444 H akan jatuh pada hari Sabtu tanggal 22 April 2023.

Namun demikian, Kemenag RI akan memutuskan tanggal 1 Syawal 1444 H melalui sidang isbat yang akan digelar pada hari Kamis tanggal 20 April 2023 petang, Insya Allah. Sidang isbat tersebut, biasanya akan diawali dengan pemaparan posisi hilal oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag.

Sebagaimana dijelaskan oleh Dirjen Bimas Islam, bahwa keputusan akhir tentang awal Syawal 1444 H bergantung pada hasil rukyat. Namun demikian, Kemenag RI tidak menafikan hasil hisab sebagai informasi awal.

Jika merujuk ke tahun 1443 H / 2022, Kemenag RI akan menggelar rukyatul hilal di 99 titik di seluruh wilayah Indonesia. Semoga dari 99 titik pantau hilal tersebut, terdapat minimal 1 titik yang berhasil. Sehingga 1 Syawal 1444H akan ditetapkan jatuh pada hari Jum’at tanggal 21 April 2023.

Namun demikian, jika tidak ada satupun titik pantau yang berhasil melihat hilal 1 Syawal 1444 H. Maka bilangan bulan Ramadhan 1444 H akan digenapkan menjadi 30 hari. Dengan begitu, 1 Syawal 1444 akan ditetapkan oleh Kemenag RI jatuh pada hari Sabtu tanggal 22 April 2023.

Manakala nantinya terjadi perbedaan 1 Syawal 1444 H di Indonesia, maka sikap yang perlu ditumbuh-kembangkan adalah saling menghargai dan menghormati. Pihak yang merayakan idul fitri pada hari Jum’at tanggal 21 April 2023 harus menghargai dan menghormati pihak yang merayakan idul fitri keesokan harinya. Begitu pula sebaliknya, pihak yang merayakan idul fiitri di hari Sabtu tanggal 22 April 2023 harus pula menghormati dan menghargai pihak yang merayakan idul fitri terlebih dahulu.

Baca Juga  Tiga Syarat Percepatan Digitalisasi Muhammadiyah

Wa Allah a’lamu bi al-shawab.

Semoga bermanfaat.

Editor: Soleh

Avatar
33 posts

About author
Staf Pengajar UIN Sunan Kalijaga, Fakultas Sains dan Teknologi. Santri Pondok Pesantren Islam al-Mukmin Ngruki Tahun 1991-1997.
Articles
Related posts
Perspektif

Fenomena Over Branding Institusi Pendidikan, Muhammadiyah Perlu Hati-hati!

4 Mins read
Seiring dengan perkembangan zaman, institusi pendidikan di Indonesia terus bertransformasi. Arus globalisasi tentu memainkan peran penting dalam menentukan kebutuhan pendidikan di era…
Perspektif

Hakim, Undang-Undang, dan Hukum Progresif

3 Mins read
Putusan hakim idealnya mengandung aspek kepastian, keadilan, dan kemanfaatan. Dalam implementasinya tidak mudah untuk mensinergikan ketiga aspek tersebut, terutama antara aspek kepastian…
Perspektif

11 Kategori Pengkritik Jurnal Terindeks Scopus, Kamu yang Mana?

2 Mins read
Dalam amatan penulis, ada beberapa kategori pengkritik jurnal terindeks scopus. Dalam tulisan ini, setidaknya ada 11 kategori yang saya temui. Berikut ulasan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *