IBTimes.ID — Dalam setahun masa pemerintahan Kabinet Merah Putih, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mencatat sejumlah capaian penting di bidang reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik.
Sebagaimana dilaporkan Kompas.com, Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan bahwa kementeriannya berkomitmen menjalankan transformasi pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan.
“Sejak Oktober 2024 hingga saat ini. Kementerian PANRB fokus untuk melakukan transformasi di sektor pemerintahan untuk melayani negeri,” ujarnya. Selasa (21/10/2025).
Rini menuturkan, pada masa awal pembentukan Kabinet Merah Putih, Kementerian PANRB berperan dalam percepatan penataan kelembagaan. Dalam waktu kurang dari 100 hari, 69 Peraturan Presiden (Perpres) berhasil diselesaikan. Termasuk pengisian jabatan pimpinan tinggi di berbagai instansi untuk menjamin kelancaran transisi pemerintahan.
Di bidang pelayanan publik, Rini menyoroti pertumbuhan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang kini telah beroperasi di 296 kabupaten/kota.
“Kami akan terus mengawal agar kualitas pelayanan publik terus meningkat dan semakin merata di seluruh wilayah Indonesia,” tegasnya.
Selain Mal Pelayanan Publik (MPP) fisik yang kini telah tersebar di berbagai daerah. Pemerintah juga menghadirkan MPP Digital Nasional (MPPDN) sebagai bentuk komitmen dalam mempercepat layanan publik berbasis teknologi. Melalui platform digital ini, berbagai layanan administrasi dan perizinan dapat diselesaikan dalam waktu jauh lebih singkat.
Misalnya, perizinan tenaga kesehatan yang sebelumnya membutuhkan waktu hingga 14 hari kini dapat diselesaikan dalam kurun waktu kurang dari satu jam. Inovasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kemudahan dan efisiensi bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
Dalam aspek transformasi digital pemerintahan. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) juga mencatat efisiensi besar pada belanja teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Melalui integrasi sistem antar-kementerian dan lembaga, pemerintah berhasil mengefisiensikan anggaran hingga Rp100,1 miliar, yang kemudian dapat dialihkan untuk program pelayanan publik lainnya.
Menteri PANRB Rini Widyantini menambahkan bahwa kebijakan fleksibilitas kinerja ASN saat ini sedang diterapkan untuk meningkatkan kesejahteraan serta mendorong produktivitas aparatur negara.
Dengan semangat “Transformasi Melayani Negeri,” Rini menegaskan bahwa Kementerian PANRB akan terus memperkuat birokrasi yang adaptif, transparan, serta berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat. Pemerintah berkomitmen menghadirkan layanan publik yang lebih cepat, efisien, dan inklusif di seluruh wilayah Indonesia.

