Agama

BPJPH Percepat Sertifikasi Halal Produk bagi UMKM

1 Mins read

IBTimes.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mempercepat proses sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, menegaskan bahwa percepatan ini penting agar produk UMKM tidak tertinggal di tengah pesatnya perkembangan industri halal global.

“Produk halal kini terus tumbuh dan dikembangkan oleh siapa saja, dari berbagai negara. Jika UMKM kita belum bersertifikat halal, mereka bisa tertinggal,” ujarnya di Jakarta, Senin (ANTARA/27/10).

Aqil menekankan bahwa sertifikasi halal menjadi kunci penting untuk memperluas pasar dan meningkatkan daya saing produk UMKM, baik di tingkat nasional maupun internasional.

“Dengan sertifikat halal, produk UMKM akan lebih mudah diterima konsumen dan memperluas jangkauan pasarnya. Terlebih di daerah wisata seperti Yogyakarta yang memiliki banyak kuliner khas,” katanya.

Ia juga menyebut bahwa konsep halal kini telah berkembang menjadi bagian dari gaya hidup global.

“Halal tidak lagi hanya berkaitan dengan umat Islam, tetapi sudah menjadi lifestyle dan standar kualitas yang mampu meningkatkan nilai ekonomi produk,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Aqil mengingatkan bahwa pada Oktober 2026 akan mulai berlaku kewajiban sertifikasi halal, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal (JPH).

“Kami mengajak para pelaku UMKM untuk segera memanfaatkan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) yang masih dibuka bagi satu juta pelaku usaha,” jelasnya.

***

Di sisi lain, BPJPH juga gencar melakukan sosialisasi program SEHATI, salah satunya melalui kegiatan Jogja Halal Market 2025 yang digelar di Yogyakarta pekan lalu.

Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal BPJPH, Abd Syakur, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari roadshow Halal 20.

Baca Juga  Fatwa Tarjih Soal Tambang: Boleh, Asal Tidak Eksploitatif

“Melalui Jogja Halal Market, kami memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, lembaga pemeriksa halal (LPH), lembaga pendamping (LP3H), pendamping PPH, dan seluruh pemangku kepentingan untuk menyukseskan program sertifikasi halal,” tuturnya.

BPJPH berharap kegiatan ini dapat mendorong percepatan sertifikasi halal bagi seluruh produk UMKM di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya.

“Langkah ini diharapkan memperkuat daya saing produk lokal sekaligus meningkatkan kontribusi sektor halal terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkas Syakur.

(MS)

Related posts
Agama

Pramono Anung Hadiri Reuni 212 di Monas, Berdiri Sejajar dengan Habib Rizieq

1 Mins read
IBTimes.ID – Ribuan massa dari berbagai daerah memadati Reuni 212 yang digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Selasa (2/12/2025)….
Agama

Fatwa Munas XI MUI: Rumah dan Tanah yang Dihuni Tak Boleh Kena Pajak Berulang Kali

2 Mins read
IBTimes.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Komisi Fatwa pada Musyawarah Nasional (Munas) XI yang digelar di Jakarta menetapkan lima fatwa baru….
Agama

Rapat Syuriah PBNU, Rais Aam Meminta Gus Yahya Melepaskan Jabatan Ketua Umum

2 Mins read
IBTimes.ID — Sebuah risalah Rapat Harian Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tengah menjadi perbincangan luas. Dokumen tersebut memuat keputusan pimpinan Syuriah,…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *