IBTimes.ID – Pemerintah memberikan kabar gembira bagi para guru di seluruh Indonesia menjelang peringatan Bulan Guru Nasional 2025. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengumumkan bahwa mulai tahun 2026, tunjangan insentif bagi guru honorer akan naik menjadi Rp400 ribu per bulan.
Dalam acara peluncuran Bulan Guru Nasional 2025 di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) 01 Jakarta, Jumat (31/10), Abdul Mu’ti menyebut kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap dedikasi guru dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Dikutip dari detik.com, Mu’ti mengatakan, “Tahun depan kita naikkan menjadi Rp400.000 per bulan.” Ia menambahkan, meski jumlah kenaikannya belum besar, hal ini diharapkan menjadi kado bermakna bagi guru di seluruh Indonesia.
“Karena itulah maka kami berkomitmen bahwa guru harus terus meningkat kesejahteraannya secara bertahap. Memang dengan segala keterbatasan anggaran yang ada,” ujarnya.
Kemendikdasmen menargetkan tunjangan insentif tahun ini disalurkan kepada 363.680 guru dengan total anggaran mencapai Rp736,31 miliar. Mu’ti menjelaskan bahwa tunjangan tersebut akan disalurkan langsung ke rekening guru penerima agar proses penyaluran lebih cepat, akurat, dan transparan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para pendidik di seluruh wilayah Indonesia.
Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari program peningkatan kesejahteraan guru yang telah dijalankan pemerintah sejak tahun sebelumnya.
“Selain tahun lalu kita telah memberikan peningkatan tunjangan sertifikasi bagi para guru ASN dan non-ASN, mulai tahun lalu pula kita telah memberikan bantuan untuk guru honorer insentif sebesar Rp300.000 per bulan,” ungkapnya.
Mu’ti menegaskan bahwa perhatian terhadap kesejahteraan guru akan terus menjadi prioritas pemerintah. Ia berharap peningkatan insentif ini dapat memotivasi para pendidik untuk terus mengembangkan kemampuan dan memberikan layanan pendidikan terbaik bagi peserta didik. Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk terus memperluas cakupan penerima agar kesejahteraan guru, baik di kota maupun di daerah terpencil, dapat meningkat secara merata demi memperkuat mutu pendidikan nasional.

