IBTimes.ID – Pemerintah diproyeksikan terus memperkuat agenda revitalisasi dan digitalisasi pembelajaran sebagai bagian dari strategi meningkatkan mutu pendidikan nasional. Hal ini sebagaimana dilaporkan kumparan.com melalui pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, saat membuka Rapat Koordinasi Kepala Daerah tentang Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran Tahun Anggaran 2026 di ICE BSD, Tangerang, Kamis (13/11/2025).
Mu’ti menegaskan bahwa program revitalisasi dan digitalisasi akan menjadi elemen penting dalam mewujudkan layanan pendidikan yang berkualitas.
“Kami menegaskan bahwa program revitalisasi dan digitalisasi ini adalah bagian tak terpisahkan dari upaya kita memberikan layanan pendidikan bermutu untuk semua,” kata Mu’ti.
Mu’ti menjelaskan bahwa visi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sejalan dengan amanat konstitusi dan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Yang pertama, visi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sesuai dengan amanat konstitusi Undang-Undang Dasar 45, Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 dan Asta Cita Bapak Presiden, khususnya Asta Cita yang keempat, adalah pendidikan bermutu untuk semua,” ucapnya.
Mu’ti menambahkan bahwa program revitalisasi dan digitalisasi kini menjadi salah satu fokus utama pemerintah. Program ini juga termasuk prioritas nasional yang secara langsung diamanatkan Presiden kepada kementerian.
“Dalam kaitan ini, ada beberapa program prioritas yang merupakan program prioritas Bapak Presiden sekaligus juga program prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Yang pertama adalah program Revitalisasi dan Digitalisasi,” tambahnya.
Pelaksanaan revitalisasi dilakukan melalui swakelola sehingga sekolah dapat mengelola program secara mandiri sesuai proposal yang disetujui. Mu’ti menegaskan pentingnya ketepatan waktu dalam pelaksanaan dan pelaporan.
“Pelaksanaan maupun pelaporannya harus selesai pada selambat-lambatnya 15 Desember tahun 2025,” jelas dia.
Melalui pendekatan revitalisasi dan digitalisasi ini, pemerintah diperkirakan mampu memperluas pemerataan layanan pendidikan di berbagai daerah. Langkah tersebut juga dinilai membuat pendidikan lebih adaptif dan sesuai dengan kebutuhan masa depan. Kebijakan tersebut sekaligus diharapkan memperkuat komitmen nasional terhadap peningkatan kualitas pendidikan dasar dan menengah di seluruh daerah.
(NS)

