Opini

Guru Hebat, Indonesia Kuat

2 Mins read

Dalam peringatan hari guru nasional tahun ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengangkat tema “Guru Hebat, Indonesia Kuat”. Tajuk tersembut hadir jelas bukan sekadar sebagai slogan seremonial belaka. Lebih dari itu, menjadi cermin kehendak negara dan pemerintah untuk memperkuat posisi guru sebagai fondasi peradaban dan masa depan bangsa Indonesia.

Kiprah Kemendikdasmen

Di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed, Kemendikdasmen telah menunjukkan ikhitiar untuk memperkuat profesi keguruan di Indonesia. Lebih dari sekadar amanat admnistratif, sejumlah kebijakan dan program yang dicanangkan merupakan cermin kesadaran baru bahwa mutu pendidikan tidak mungkin melampaui mutu gurunya. Sebab itu, peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru menjadi orientasi utama yang secara konsisten terus diarusutamakan.

Pada tahun 2025, pemerintah menyediakan 12.500 beasiswa pendidikan S2 bagi para guru. Tentu ini bukan angka kecil. Di balik setiap penerima beasiswa tersebut tersimmpan harapan agar para guru tidak lagi terkungkung oleh keterbatasan kualifikasi akademik yang selama ini menjadi masalah struktural pendidikan nasional. Dengan dukungan negara dan pemerintah, para guru diharapkan memiliki pijakan akademik yang kokoh untuk menjalankan peran intelektual dan fungsi pedagogisnya.

Selain itu, Kemendikdasmen juga menggerakkan serangkaian program penguatan kompetensi guru. Mulai dari Pendidikan Profesi Guru (PPG), penyegaran kompetensi Bimbingan dan Konseling, Pelatihan Pembelajaran Mendalam (deep learning), koding dan kecerdasan artificial, hingga penguatan kualitas kepemimpinan sekolah. Puspa ragam program tersebut menunjukkan kesadaran bahwa kementerian membaca dengan seksama zaman yang berubah, bahwa ekosistem pendidikan saat ini tidak lagi hanya ditopang oleh kemampuan mengajar konvensional, namun juga harus diringi oleh kompetensi pedagogis yang terintegrasi dengan kesadaran digital, kecakapan adaptif dan kepemimpinan dalam pembelajaran.

Baca Juga  Irfan Amalee, Kiai Milenial dan Pendidik Inspiratif

***

Pada saat bersamaan, perhatian terhadap kesejahteraan guru juga terus diupayakan. Guru non-ASN memperoleh tunjangan sertifikasi sebesar dua juta rupiah per bulan, sementara guru ASN menerima tunjangan setara satu kali gaji pokok. Adapun guru honorer diberikan insentif sebesar Rp300.000 per bulan. Seluruh tunjangan dan insentif tersebut ditransfer langsung ke rekening guru, sehingga mengurangi potensi distorsi birokrasi dan memastikan hak mereka terpenuhi tepat waktu.

Berbagai langkah yang dilakukan oleh pemerintah saat ini, bila dibaca secara menyeluruh akan memperlihatkan transformasi yang dilakukan oleh Kemendikdasmen, baik yang bersifat teknokratis maupun dimensi etis keguruan. Negara menunjukkan bahwa peningkatan kualitas guru saat ini tidak dapat berhenti sekadar pada wilayah slogan belaka, lebih dari itu, harus ditopang oleh kebijakan afirmatif yang terukur, adil dan terus berpihak pada mereka yang selama ini bekerja dalam senyap dari ruang-ruang kelas yang tidak disorot kamera.

Guru Hebat, Indonesia Kuat

Seluruh kebijakan yang dicanangkan pemerintah saat ini pada akhirya bermuara pada satu kesadaran fundamental, kesadaran bahwa Indonesia sejatinya tidak pernah akan menjadi bangsa yang kuat bila tidak ditopang oleh guru yang hebat. Dalam sejarah berbagai bangsa di dunia ini, kemajuan tidak pernah lahir semata-mata dari pembangunan fisik atau pertumbuhan ekonomi yang serba impresif. Yang hakikatnya menentukan ialah justru kualitas manusia yang mendapat sentuhan pendidik yang mumpuni, baik dalam apsek pengetahuan, keterampilan maupun karakter.

Dalam konteks ini, investasi negara pada profesi guru patut dibaca sebagai bagian dari investasi jangka panjang terhadap masa depan Indonesia. Guru dalam hal ini tidak lagi dipandang sebagai aparatus negara yang sekadar berfungsi mentransmisikan pengetahuan. Namun lebih dari itu, mereka menjadi agen formasi yang membentuk horizon moral, imajinasi sosial dan daya cipta generasi muda. Dengan kesadaran demikian itulah, maka sedapat mungkin, guru perlu dilindungi dari beban administratif yang berlebihan, diberi ruang untuk bereksperimen dan memperkaya diri dengan pengetahuan.

Baca Juga  Guru Madrasah Harus Linuwih

Memuliakan Guru dan Murid

Pada akhirnya, kemajuan pendidikan nasional tidak hanya bertumpu pada kebijakan yang baik, namun juga bertalian erat dengan cara negara memuliakan guru dan murid sebagai subyek utama pembelejaran. Guru membutuhkan penghargaan yang layak, dan dari sanalah diharapkan akan lahir pribadi murid yang bertumbuh dengan baik. Bila relasi itu dijaga dengan penuh kehormatan dan keadilan, sekolah akan menjadi ruang yang menumbuhkan harapan. Dari ruang kelas seperti itulah, masa depan Indonesia terus dirawat, lewat dedikasi guru. Maka membela kemuliaan guru, berarti membela masa depan bangsa Indonesia.

Editor: Soleh

Avatar
10 posts

About author
Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY
Articles
Related posts
Opini

Ar-Rujū‘ ilā al-Qur’ān wa al-Sunnah: Bedanya Salafi dan Muhammadiyah!

2 Mins read
Seruan ar-rujū‘ ilā al-Qur’ān wa al-Sunnah kerap dipahami sebagai slogan pemurnian Islam yang tunggal dan netral. Namun dalam praktiknya, semboyan ini tidak…
Opini

Sejarah Panjang Konflik Iran: dari Safawiyah hingga Republik Islam

4 Mins read
Pendahuluan Iran adalah negara kawasan Timur tengah yang tidak pernah sepi dari sorotan media internasional. Mulai dari Perang Teluk (1980-1988), penentangan zionisme…
Opini

Jadi Benteng Penjaga Nyawa Rakyat Aceh, UIN Ar-Raniry Buka Prodi Mitigasi Bencana

4 Mins read
Aceh adalah wilayah yang hidup berdampingan dengan risiko. Bencana di Aceh bukanlah peristiwa insidental, melainkan realitas yang terus berulang. Dalam konteks ini,…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *