Ekonomi

Tiket Pesawat ke Aceh Tembus Rp 8 Juta, Menhub Jelaskan Penyebab Lonjakan

3 Mins read

IBTimes.ID – Bayangkan Anda terjebak di tengah banjir bandang yang melumpuhkan Aceh, akses darat putus total, dan satu-satunya jalan keluar adalah langit. Tapi, tiket pesawat yang seharusnya jadi penyelamat justru berubah menjadi mimpi buruk dengan harga selangit hingga Rp 8 juta per orang. Kisah pilu ini viral di media sosial, memicu sorotan tajam dari publik hingga pejabat tinggi. Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi akhirnya angkat bicara, menjelaskan bahwa lonjakan ini bukan pada penerbangan biasa, melainkan layanan charter yang memang “berbeda kelas” biayanya.

Dilansir dari Kompas.com pada (6/12/2025), beberapa pekan terakhir, Aceh – khususnya Kabupaten Bener Meriah, dilanda banjir dan longsor dahsyat yang menghancurkan jalan raya, jembatan, dan infrastruktur vital. Jalur darat ke Sumatera Utara dan Banda Aceh lumpuh total, memaksa ribuan warga bergantung pada penerbangan darurat. Sayangnya, apa yang seharusnya jadi solusi kemanusiaan malah jadi ladang keuntungan bagi sebagian pihak.

Kabar memilukan ini pertama kali meledak lewat unggahan di platform X milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, pada Kamis (4/12/2025). Seorang warga membagikan tangkapan layar berita lokal yang mencengangkan: Harga tiket Wings Air rute Bandara Rembele (Bener Meriah) ke Bandara Kualanamu (Sumatera Utara) meledak menjadi Rp 3,5 juta per penumpang pada Senin (1/12/2025). Bandingkan dengan harga normal penerbangan perintis Susi Air yang hanya Rp 501.500 – selisihnya seperti jurang!

Lebih tragis lagi, rute Bener Meriah ke Banda Aceh via Susi Air tembus Rp 8 juta.

“Ini sudah di luar batas kemanusiaan,” komentar Susi di akun @susipudjiastuti-nya, sambil menegaskan bahwa Susi Air tak menjual tiket reguler di wilayah Aceh, Sumbar, dan Sumut kecuali untuk layanan perintis. “Selain perintis, tidak ada penerbangan lain, kecuali charter,” tambah Susi.

Baca Juga  Ajukan Bantuan Nasional: Aceh Utara Tak Bisa Hadapi Banjir Sendirian

Kritik membanjir dari berbagai kalangan. Ketua Umum KADIN Aceh, Muhammad Iqbal, mendesak Kemenhub segera bertindak agar akses logistik dan evakuasi tak terhambat.

“Harga segila ini memberatkan warga di masa darurat,” tegasnya.

Sementara itu, aktivis muda dari YARA (Yayasan Advokasi Rakyat Aceh) menyebutnya sebagai “eksploitasi penderitaan rakyat”, menyoroti bagaimana oknum memanfaatkan situasi rentan untuk meraup untung. Pemprov Aceh pun ikut bersuara, memohon Kemenhub serius menyelidiki agar bencana tak bertambah parah dengan beban finansial.

Di tengah badai kritik, Menhub Dudy Purwagandhi tampil dalam media briefing di Jakarta pada Jumat (5/12/2025), menjelaskan kronologi di balik angka-angka mengerikan itu.

“Lonjakan harga ini bukan pada penerbangan reguler atau perintis yang terjadwal,” kata Menhub.

Dudy menambahkan jika kenaikan harga diperuntukkan untuk pesawat charter.

“Ini khusus penerbangan charter, di mana struktur biayanya memang beda total,” jelas Menhub.

Apa bedanya?

Dudy menguraikan dengan sederhana: Pada charter, operator menghitung seluruh biaya berdasarkan satu perjalanan lengkap pulang-pergi, termasuk saat pesawat kembali kosong tanpa penumpang.

“Bayangkan dari Jakarta, pesawat pergi penuh, tapi baliknya hampa – semua biaya tetap dibebankan ke penyewa. Hasilnya? Harga per kursi jadi jauh lebih tinggi daripada reguler,” jelasnya, sambil menekankan bahwa ini mekanisme pasar bebas, bukan manipulasi.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F Laisa, menambahkan nada serupa.

“Pemerintah tak punya wewenang atur tarif charter karena sifatnya sewa penuh satu pesawat,” ujar Dirjend Kemenhub.

Dirjend Kemenhub juga menambahkan jika pihaknya senantiasa mengawasi harga tiket pesawat.

“Kami bisa awasi reguler dan perintis, tapi charter? Itu urusan kontrak swasta – tak ada batas harga seperti penerbangan harian.”

Di masa bencana seperti sekarang, ketika jadwal reguler terganggu dan tak setiap hari beroperasi, charter jadi alternatif satu-satunya untuk kebutuhan mendesak.

Baca Juga  Bacaan Doa Perjalanan Naik Pesawat dan Artinya

“Ini kan langsung sewa satu pesawat untuk sekali jalan, berapa pun harganya,” tambah Lukman.

Meski penjelasan resmi ini meredam sebagian amarah, pertanyaan besar tetap menggantung: Bagaimana caranya agar bencana tak jadi ajang cuci tangan biaya? Menariknya, di sela briefing, Dudy juga umbar kabar gembira soal periode Nataru 2025/2026: Diskon tiket pesawat domestik capai 14%, mulai berlaku 22 Desember. “Ini komitmen kami jaga akses terjangkau,” katanya, meski tak langsung menyentuh isu Aceh saat ini.

Sementara itu, TNI-Polri terus berupaya distribusi bantuan via udara agar tak “hancur” seperti akses darat, termasuk kisah heroik wamensos yang terjang banjir 3 jam demi antar logistik ke Aceh Tamiang. Di sisi lain, Gojek pun tegas putus mitra sopir taksi online yang sembunyikan kerabat saat jemput penumpang – pengingat bahwa etika transportasi harus diutamakan di segala kondisi.

Kisah tiket Rp 8 juta ini bukan sekadar angka; ia gambaran nyata bagaimana bencana bisa memperlebar jurang ketidakadilan. Apakah charter harus diregulasi khusus di masa darurat? Harapan publik kini tertuju pada Kemenhub: Jangan biarkan langit Aceh jadi terlalu mahal untuk dijangkau. Sampai jumpa di update selanjutnya – semoga Aceh segera pulih, dan tiketnya pun kembali ramah kantong.

Related posts
Ekonomi

Perkuat Teologi al-Maun Berperspektif Perempuan, ITB Ahmad Dahlan Jakarta Teken MoU dengan Kemen UMKM dan UM Maluku

2 Mins read
IBTimes.ID – Dua perguruan tinggi Muhammadiyah, Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB-AD) Jakarta dan Universitas Muhammadiyah (UM) Maluku, resmi menjalin kolaborasi…
Ekonomi

Menkeu Purbaya: Banyak WNI Kerja ke Luar Negeri Karena Kita Gagal Ciptakan Lapangan Kerja Domestik

1 Mins read
IBTimes.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara terbuka mengakui bahwa tingginya jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di luar negeri…
Ekonomi

Pemerintah Siapkan Aturan Baru Ojol: Potongan Aplikasi dan Tarif Bakal Direvisi Total

1 Mins read
IBTimes.ID – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan sinyal kuat bahwa regulasi ojek online (ojol) dan layanan transportasi berbasis aplikasi di Indonesia…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *