IBTimes.ID – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengeluarkan instruksi resmi agar seluruh dana infak Shalat Jumat di masjid-masjid Muhammadiyah dialihkan sepenuhnya untuk membantu korban bencana alam yang sedang melanda sejumlah wilayah di Indonesia.
Dilansir dari Antaranews pada (10/12/2025), Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Dr. Haedar Nashir, menyampaikan instruksi tersebut pada Selasa (9/12/2025) di Yogyakarta. Bantuan ini diprioritaskan untuk korban banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, serta daerah-daerah lain yang terdampak bencana serupa.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan PP Muhammadiyah Nomor 9/EDR/I.0/H/2025 tentang Perhimpunan Ifak Salat Jumat untuk Bantuan Korban Bencana sebagai respons cepat terhadap musibah yang terjadi belakangan ini.
Instruksi ini tidak hanya berlaku bagi masjid-masjid Muhammadiyah, tetapi juga mencakup seluruh Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) serta takmir masjid di lingkungan Persyarikatan.
Dana infak yang dimaksud adalah hasil kotak infak pada Jumat, 12, 19, dan 26 Desember 2025. Penyaluran dana akan dikoordinasikan melalui Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah Muhammadiyah (LazisMu) serta Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) di semua tingkatan, agar prosesnya berjalan tertib, terpadu, dan akuntabel.
Haedar Nashir menekankan pentingnya pelaporan yang transparan atas pengumpulan dan penyaluran dana tersebut kepada pimpinan di atasnya.
“Kepada seluruh warga Persyarikatan Muhammadiyah, marilah kita berlomba-lomba dalam kebaikan (fastabiqul khairat) dengan mengeluarkan infak seoptimal mungkin. Ini adalah wujud nyata persaudaraan kita untuk meringankan beban saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah banjir, longsor, dan bencana lainnya, khususnya di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat,” ujar Haedar.
Langkah ini sekaligus menjadi seruan kepada umat Muhammadiyah untuk terus menunjukkan solidaritas dan kepedulian sosial di tengah bencana yang terus berulang di tanah air.

