Opini

Neo-Visibilitas Hilal Mabims dan Tantangan Kalender Hijriah Global

4 Mins read

Apakah terlalu sulit untuk meminta, dalam era digital dan komputerisasi ini, sebuah Departemen Agama dengan mantap memberitahukan masyarakat kapan hari pertama bulan Ramadhan dan kapan tepatnya Hari Idul Fitri?. Tiap tahun umat bertanya, dan tiap tahun tidak pernah ada jawaban yang pasti. Apakah begitu sulitnya untuk menghitung peredaran bulan terhadap bumi yang melakukan orbitnya secara konstan dan konsisten sepanjang zaman?.(Debra H. Yatim, Harian Republika, Kamis 14 Oktober 2004, p. 4).

Pernyataan publik di atas sesungguhnya bukan sekadar keluhan teknis penentuan awal Ramadhan dan Idulfitri, melainkan kritik mendasar terhadap kegagalan institusional umat Islam dalam membangun sistem kalender yang stabil, dapat diprediksi, dan berjangka panjang. Dua dekade berlalu, persoalan tersebut ternyata belum terselesaikan secara tuntas. Ini menunjukkan bahwa problem kalender Islam bukan persoalan kemampuan sains, melainkan problem metodologis dan keberanian epistemologis dalam mengambil keputusan kolektif.

Kerinduan masyarakat terhadap kalender Islam yang mapan adalah kebutuhan objektif, bukan tuntutan emosional. Kepastian waktu ibadah memiliki implikasi sosial, ekonomi, dan kelembagaan yang luas. Oleh karena itu, ikhtiar mencari titik temu antara hisab dan rukyat seharusnya diarahkan pada pembangunan sistem kalender jangka panjang. Bukan sekadar solusi tahunan yang bersifat ad hoc dan reaktif.

Kriteria imkanur rukyat secara historis merupakan bentuk kompromi fikih yang hati-hati. Namun, dalam perkembangannya, khususnya pada formulasi Neo-Visibilitas Hilal MABIMS, kompromi tersebut justru menyisakan kontradiksi internal. Kriteria ini diklaim sebagai jalan tengah, tetapi secara operasional tetap menempatkan rukyat faktual sebagai penentu akhir, sehingga fungsi integratifnya menjadi lemah.

Perubahan kriteria MABIMS dari 2–3–8 menjadi 3–6,4 sering dipromosikan sebagai kemajuan ilmiah. Namun, tanpa kejelasan posisi epistemologis antara hisab dan rukyat, perubahan angka semata tidak menyelesaikan masalah mendasar. Kriteria yang terus direvisi tetapi tetap bergantung pada hasil rukyat justru memperpanjang ketidakpastian sistemik.

Baca Juga  Pesantren: Mewarisi Nilai, Menyemai Zaman

Kasus penetapan awal Rajab 1447 H di Indonesia secara nyata memperlihatkan problem tersebut. Secara hisab, hilal telah memenuhi kriteria Neo-Visibilitas Hilal MABIMS, tetapi kegagalan rukyat mengakibatkan perbedaan penetapan awal bulan. Situasi ini menegaskan bahwa selama rukyat dijadikan faktor determinan, kriteria apa pun tidak mampu menjamin keseragaman keputusan.

Pengalaman Malaysia dalam penentuan awal Safar dan Rajab 1444 H semakin menguatkan kritik ini. Data astronomi menunjukkan hilal berada pada posisi yang secara teoritis memungkinkan terlihat, tetapi realitas observasi tidak mendukung. Fakta berulang ini memperlihatkan bahwa Neo-Visibilitas Hilal MABIMS gagal berfungsi sebagai jembatan yang efektif antara teori dan praktik.

Dalam konteks tersebut, pandangan Yusuf al-Qaradlawi yang menempatkan dan meningkatkan fungsi  imkanur rukyat yang semula hanya sebatas untuk menolak hasil rukyat berubah sebagai penentu menjadi semakin relevan. Pandangan ini sangat logis ketika menjadikan imkanur rukyat sebagai penentu awal bulan kamariah. Sebab, ketika imkanur rukyat dijadikan dasar untuk menolak hasil rukyat sesungguhnya secara tidak langsung mengakui eksistensi hisab. Pendekatan ini lebih sejalan dengan maqasid al-syariah, khususnya prinsip kepastian hukum dan kemaslahatan kolektif. Menjadikan rukyat sebagai syarat mutlak di tengah kemajuan astronomi justru berpotensi menafikan tujuan syariat itu sendiri.

Kehadiran Kalender Hijriah Global Turkiye (KHGT) sesungguhnya menawarkan lompatan paradigmatik untuk keluar dari kebuntuan tersebut. Dari kalender berbasis peristiwa lokal menuju kalender berbasis sistem global dengan menjadikan imkanur rukyat sebagai penentu bukan rukyat faktual. Pilihan ini merupakan jalan terbaik saat ini dengan tujuan menyatukan umat Islam sedunia dengan prinsip satu hari satu tanggal di seluruh dunia.

Namun, visi besar ini hanya akan bermakna apabila diikuti dengan konsistensi metodologis dan etika adopsi yang jelas. Adopsi KHGT oleh Muhammadiyah sejak Muharam 1447 H pada awalnya menunjukkan komitmen kuat terhadap agenda penyatuan umat. Keselarasan penetapan awal bulan hingga Rajab 1447 H menjadi bukti bahwa sistem ini secara konseptual dan operasional dapat berjalan dengan baik.

Baca Juga  Harta dan Keturunan Rawan Jadi Fitnah!

Persoalan muncul ketika memasuki penetapan awal Ramadan 1447 H. Perubahan keputusan Muhammadiyah dari 19 Februari 2026 menjadi 18 Februari 2026 bukan sekadar perbedaan teknis, melainkan mencerminkan problem tata kelola otoritas ilmiah. Penolakan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah (MTTPPM) terhadap argumentasi Diyanet Turkiye yang tertuang dalam Maklumat No. 01/MLM/1.1/B/2025 tertanggal 27 Muharam 1447/ 22 Juli 2025 menunjukkan kecenderungan pengambilan keputusan secara sepihak dan terkesan tergesa-gesa. Hal ini karena KHGT yang diadopsi oleh Muhammadiyah baru berjalan 27 hari langsung dilakukan perubahan.

Lebih problematis lagi, penolakan MTTPPM terhadap argumentasi yang disampaikan pihak Diyanet atas dasar tidak tercantum secara eksplisit dalam dokumen Konferensi Turki 2016. Padahal anggota tim yang terlibat menjelaskan adanya penafsiran teknis terkait klasifikasi wilayah daratan Amerika. Menurut penuturan Assoc. Humeyra Nur Islek (Diyanet Turki), Prof. Dr. Dato’ Mohd Zambri bin Zainuddin (Universiti Malaya Malaysia), dan Hendro Setyanto, M.Si (Indonesia) – tiga tokoh yang terlibat langsung “Tim Kecil KHGT” menjelaskan bahwa Alaska dan Hawaii tidak termasuk dalam kategori daratan Amerika.

Selain itu perbedaan konsep geosentris dan toposentris dalam menentukan ketinggian hilal dan elongasi juga mempengaruhi hasil perhitungan dan hasil kesimpulan akhir. Dalam kerangka etika akademik, sikap ini patut dikritisi. Sebagai pihak yang mengadopsi sistem kalender global hasil konferensi Turki 1437/2016, Muhammadiyah sebaiknya menempatkan diri dalam posisi kolaboratif-kooperatif, bukan korektif sepihak.

Ketidaksepahaman semestinya diselesaikan melalui tabayun ilmiah, dialog terbuka, dan klarifikasi metodologis. Bukan melalui revisi keputusan yang berimplikasi pada fragmentasi internal pengguna KHGT itu sendiri. Apalagi keputusan tersebut dihasilkan melalui Musyawarah Nasional Tarjih di Pekalongan dan telah ditanfidz oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Keputusan yang menetapkan awal Ramadan 1447 jatuh pada tanggal 19 Februari 2026.

Baca Juga  Perjumpaan dengan Kaum Pembaharu Muslim

Dalam konteks ini Agus Purwanto, guru besar Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya menyampaikan pandangan agar Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengevaluasi kembali maklumat yang telah dikeluarkan tertanggal 30 Rabiulawal 1447/22 September 2025. Menurutnya pula, mengikuti hasil Turkiye bukan berarti kehilangan kemandirian, melainkan sebuah keniscayaan dalam rangka menjaga konsistensi adopsi dan visi kebersamaan global. Justru meninggalkan atau menyimpang dari sumber yang diadopsi tanpa konsensus ilmiah yang kuat berpotensi melemahkan legitimasi KHGT sebagai kalender pemersatu. Dalam proses transisi kebersamaan harus diutamakan sebagaimana cita-cita mulia yang selama ini dikumandangkan.

Pada akhirnya, problem utama kalender Islam, baik dalam Neo-Visibilitas Hilal MABIMS maupun KHGT, bukan terletak pada kekurangan data astronomi. Melainkan pada keberanian untuk beranjak dari paradigma lama menuju sistem waktu Islam yang pasti, konsisten, dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Tanpa konsistensi epistemologis dan etika pengambilan keputusan kolektif, kalender Islam akan terus menjadi sumber perbedaan, bukan sarana persatuan.

Wa Allahu A’lam bi as-Sawab

Editor: Ikrima

Avatar
63 posts

About author
Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Ketua Divisi Hisab dan Iptek Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dan Direktur Museum Astronomi Islam.
Articles
Related posts
Opini

Treacherous Alliance: Benarkah Iran Membela Palestina? (2)

5 Mins read
Artikel ini adalah ulasan buku Treacherous Alliance: The Secret Dealings of Israel, Iran, and the United States karya Trita Parsi. Baca seri…
Opini

Treacherous Alliance: Benarkah Iran Membela Palestina?

4 Mins read
Kalau Anda percaya bahwa Iran adalah negara yang paling getol melawan Israel dan membela Palestina, keyakinan Anda ini tidak sepenuhnya benar—juga tidak…
Opini

Haul ke-16 Gus Dur: Jalan Sunyi "Muhammadiyah Cabang Tebuireng"

3 Mins read
Hiruk-pikuk peringatan Haul ke-16 KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) secara seremonial telah usai. Tenda-tenda di Pesantren Tebuireng yang ramai pada pertengahan Desember…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *