In-Depth

Politik Anggaran Kebijakan Ketahanan Pangan Indonesia

4 Mins read

Politik anggaran, sebagaimana didefinisikan dalam Pasal 23 UUD 1945, merupakan proses politik dalam penentuan dan pengalokasian anggaran publik yang mencakup bagaimana pemerintah membiayai kegiatannya, mengelola serta mendistribusikan uang publik, siapa yang diuntungkan, serta peluang untuk penyimpangan atau peningkatan pelayanan publik. Tujuannya adalah membelanjakan uang rakyat secara tepat, terarah, berkeadilan, dan manusiawi demi kemakmuran rakyat, sebagaimana ditegaskan dalam UUD 1945 bahwa APBN harus dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat.

Dalam praktiknya, politik anggaran sering melibatkan negosiasi, lobi, dan pertukaran kepentingan antara eksekutif dan legislatif, di mana anggaran menjadi alat untuk memengaruhi dukungan kebijakan. Proses ini tidak hanya mencerminkan prioritas nasional, tapi juga dinamika kekuasaan, di mana eksekutif menggunakan alokasi dana untuk memperkuat basis politiknya, sementara legislatif memanfaatkan hak persetujuan untuk memastikan aspirasi daerah terakomodasi.

Politik Anggaran Prabowo

Di awal 2026, kebijakan ketahanan pangan menjadi pilar utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang secara eksplisit menjadikan APBN sebagai instrumen politik untuk mewujudkan kemandirian bangsa. Dalam pidato pengantar RAPBN 2026 pada 15 Agustus 2025 di depan DPR, Presiden Prabowo menegaskan visi kedaulatan pangan sebagai fondasi kemerdekaan bangsa dengan pernyataan tegas:

“Tidak ada negara yang merdeka berdaulat tanpa dia bisa produksi makanannya sendiri. Karena itu, produksi pangan bagi saya adalah strategis,” tegas Prabowo

Beliau melanjutkan dengan menyoroti keberhasilan awal pemerintahan:

“Sejak awal 2025, pemerintah telah memangkas 145 regulasi penyaluran pupuk yang rumit. Sehingga produksi beras meningkat, stok beras di atas 4 juta ton, harga stabil, dan petani semakin sejahtera. Ke depan akan kita lanjutkan cerita sukses ini,” tukas Prabowo.

Pernyataan ini bukan hanya retorika, tapi fondasi politik anggaran yang menempatkan pangan sebagai prioritas pertama dari delapan agenda nasional. Dengan alokasi anggaran ketahanan pangan sebesar Rp164,4 triliun (sebagaimana disahkan DPR pada September 2025), prioritas ini bukan sekadar teknis fiskal, melainkan pernyataan politik kuat: Indonesia harus berdaulat atas pangan sendiri, tanpa tergantung impor yang rentan terhadap gejolak global.

Baca Juga  Minimnya Capres dan Cawapres Perempuan di Pemilu 2024

Alokasi ini mencerminkan proses politik anggaran di mana eksekutif (pemerintah) memprioritaskan pangan sebagai fondasi kedaulatan, sementara legislatif menyetujui untuk mendukung visi nasionalisme ekonomi. Dana tersebut dirinci untuk subsidi pupuk 9,62 juta ton senilai Rp46,9 triliun, tugas Bulog menjaga stok 3 juta ton dengan Rp22,7 triliun, serta pencetakan sawah dan optimalisasi lahan—semua dirancang untuk memperkuat produksi dan stabilitas harga.

Pada Januari 2026, euforia swasembada beras 2025 masih bergema kuat. Produksi beras mencapai 34,71 juta ton, surplus signifikan atas kebutuhan nasional sekitar 31 juta ton, dengan stok awal tahun mencapai rekor 12,529 juta ton, tertinggi sepanjang sejarah, termasuk Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di Bulog sebanyak 3,248 juta ton. Presiden Prabowo secara simbolis mengumumkannya di lapangan panen Karawang pada 7 Januari 2026, menekankan bahwa ini bukti “negara hadir” bagi petani dan rakyat.

Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari lonjakan produksi 2025, didorong penyederhanaan pupuk subsidi melalui Perpres dan Permentan baru, kenaikan HPP gabah ke Rp6.500/kg, dan penyerapan panen oleh Bulog, semua tanpa impor beras konsumsi sepanjang tahun. Proyeksi untuk 2026 bahkan lebih optimistis: produksi beras diprediksi mencapai 34,7 juta ton, dengan stok akhir tahun potensial hingga 16,194 juta ton. Keberhasilan ini tidak lepas dari modernisasi pertanian, seperti pompanisasi, rehabilitasi irigasi, dan penyediaan alat mesin pertanian, yang membuat petani lebih produktif dan antusias.

Anggaran sebagai Senjata Politik

Dari perspektif politik anggaran, alokasi Rp164,4 triliun untuk 2026 (naik dari 2025) adalah langkah strategis untuk memperkuat legitimasi pemerintahan baru. Ini prioritas pertama dari delapan agenda APBN 2026, mencerminkan visi Prabowo yang telah ditegaskan dalam pidatonya. Dana difokuskan pada elemen-elemen kunci: subsidi pupuk sebagai pendorong utama produktivitas, cadangan stok untuk stabilitas harga, serta program seperti Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang diperpanjang hingga 31 Januari 2026 untuk menjaga harga beras terjangkau di awal tahun.

Baca Juga  Mengapa Komunitas Inggris ini Kagum pada Muhammadiyah?

Anggaran ini bukan netral; ia alat untuk membangun basis dukungan di pedesaan, di mana petani menjadi “pahlawan pangan”. Kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP), integrasi dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyerap pangan lokal, serta pembangunan lumbung pangan desa memperkuat narasi populis: negara melindungi rakyat kecil dari inflasi dan mafia pangan. Proses negosiasi dengan DPR menunjukkan dinamika politik anggaran, di mana persetujuan legislatif menjadi imbalan atas prioritas eksekutif, sekaligus memastikan alokasi merata ke daerah penghasil pangan seperti Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Keberhasilan ini juga terlihat dari data terkini: pada awal Januari 2026, harga beras medium nasional berkisar Rp13.609–15.700 per kg, dengan beras SPHP dijaga di bawah Rp13.000 per kg berkat intervensi pemerintah. Stok melimpah membuat harga cenderung turun dibandingkan akhir 2025, meski fluktuasi masih terjadi di daerah terpencil. Program seperti penguatan Koperasi Desa Merah Putih dan bantuan benih unggul semakin memperkuat ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi kemiskinan pedesaan semua ini menjadi modal politik bagi pemerintahan untuk menunjukkan “negara hadir” di tengah tantangan ekonomi global.

Tantangan Politik Anggaran Kebijakan Pangan

Namun, perspektif politik tak lengkap tanpa kritik. Meski euforia swasembada beras mendominasi, beberapa pengamat menyoroti bahwa keberhasilan ini masih “sementara” dan terfokus pada beras, sementara komoditas lain seperti kedelai, daging sapi, susu, dan jagung masih bergantung impor. Kritikus menyebut fokus berat pada beras mengabaikan diversifikasi pangan lokal non-beras, seperti sagu, umbi, atau sorgum, yang lebih adaptif terhadap perubahan iklim.

Penghentian impor beras dan gula (bahkan kuota ketat untuk daging) bisa memicu harga mahal jika produksi terganggu iklim, seperti ancaman El Niño atau banjir yang sering melanda lumbung padi. Pengusaha impor protes, menyebut kebijakan proteksionis ini bertentangan dengan arahan awal Prabowo tentang tidak membatasi komoditas hajat hidup rakyat. Ini menimbulkan ketegangan: di satu sisi proteksionisme nasionalis yang menguntungkan petani, di sisi lain potensi beban bagi konsumen miskin, mencerminkan siapa yang “diuntungkan” dalam politik anggaran.

Baca Juga  Haedar Nashir: Semangat Muhammadiyah itu Memberi

Diversifikasi pangan juga lemah; meski produksi beras surplus, kebutuhan protein dari daging dan susu masih mayoritas impor. Kritikus seperti dari kalangan akademisi menilai swasembada ini bergantung pada subsidi besar yang membebani APBN jangka panjang, terutama di tengah defisit 2,48–2,68%. Di awal 2026, meski stok melimpah, harga beras di beberapa daerah seperti Sumatera Barat masih menyentuh Rp19.400 per kg untuk premium, menunjukkan distribusi belum merata. Inflasi pangan tetap menjadi penyumbang utama, dan program MBG yang masif membutuhkan pasokan protein stabil, tantangan yang belum sepenuhnya teratasi.

Konsolidasi Kekuasaan melalui Pangan Berkelanjutan

Secara politik, kebijakan ini sukses memperkuat citra Prabowo sebagai pemimpin tegas yang “melindungi petani” dan menumpas mafia impor. Di 2026, dengan proyeksi produksi stabil di atas 34 juta ton, intervensi SPHP berlanjut, dan potensi ekspor beras kecil-kecilan, pemerintah optimis menuju swasembada jagung dan komoditas lain. Ini bisa jadi modal politik besar: dari importir terbesar menjadi eksportir, simbol kebangkitan nasional yang memperkuat legitimasi di mata rakyat pedesaan dan menengah bawah.

Tapi, keberhasilan bergantung eksekusi jangka panjang. Jika harga tetap terjangkau, distribusi merata, dan diversifikasi berhasil, termasuk penguatan pangan lokal serta adaptasi iklim ini akan jadi legacy kuat yang mewujudkan tujuan politik anggaran: kemakmuran rakyat. Sebaliknya, jika gagal karena bencana alam, lobi kepentingan, atau kurangnya diversifikasi, bisa jadi boomerang politik yang melemahkan kredibilitas.

Ketahanan pangan 2026 bukan hanya soal angka surplus, tapi pertaruhan kredibilitas pemerintahan di mata rakyat, apakah janji kedaulatan benar-benar sampai ke piring makan sehari-hari, sesuai amanah UUD 1945. Di tengah dinamika global yang tak menentu, politik anggaran ini menjadi ujian sejati bagi visi Indonesia tangguh dan mandiri

(Assalimi)

Related posts
In-Depth

500 Orang Meninggal, 10 Ribu Ditahan, Apa yang Terjadi dengan Demonstrasi Iran?

3 Mins read
Dilansir dari Reuters pada Senin pagi (12/1/2026), demonstrasi di Iran yang sudah berjalan lebih dari dua pekan tersebut telah menelan lebih dari…
In-Depth

Akankah Sosialisme Berhasil di Jantung Kapitalisme? Melihat Kebijakan Zohran Mamdani

4 Mins read
Di New York, Amerika, tempat dimana kapitalisme lahir dan berkembang ke seluruh dunia, ideologi sosialisme mulai tumbuh. Zohran Mamdani, seorang pria imigran…
In-Depth

Apa Sebenarnya Mens Rea?

5 Mins read
Di tengah hiruk-pikuk dunia hiburan dan politik Indonesia, istilah “mens rea” tiba-tiba menjadi sorotan nasional. Awalnya dikenal sebagai konsep mendasar dalam ilmu…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *