IBTimes.ID – Pimpinan Pusat Muhammadiyah terus memperkuat transformasi pengelolaan wakaf agar memberi dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas. Melalui perubahan nomenklatur dari Majelis Wakaf dan Kehartabendaan menjadi Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) pada periode Muktamar 2022–2027, Muhammadiyah menegaskan orientasi baru wakaf sebagai instrumen filantropi yang dikelola secara produktif dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut kembali ditegaskan dalam agenda serah terima dana wakaf dari Lazismu kepada MPW PP Muhammadiyah yang berlangsung di Kantor Lazismu Pusat, Jakarta, Selasa (13/1/2026). Dalam kesempatan itu, Lazismu menyerahkan dana wakaf sebesar Rp1,8 miliar untuk mendukung program pendayagunaan wakaf produktif.
Bendahara Umum PP Muhammadiyah Hilman Latief menjelaskan bahwa pengelolaan wakaf di lingkungan Muhammadiyah kini tidak lagi terbatas pada aspek legalitas dan sertifikasi aset. Paradigma tersebut bergeser menuju pemanfaatan wakaf yang mampu menciptakan nilai tambah dan kebermanfaatan jangka panjang bagi umat.
“Karakter utama filantropi sejatinya berangkat dari wakaf. Oleh karena itu, dari dana Rp1,8 miliar ini, sebesar Rp800 juta dapat dimanfaatkan untuk pendayagunaan wakaf agar menjadi lebih produktif,” jelas Hilman. Menurutnya, wakaf harus dikelola dengan pendekatan profesional agar dapat menjadi sumber pembiayaan sosial yang berkesinambungan.
Wakaf Produktif untuk Pendidikan dan Pemberdayaan
Hilman juga mencontohkan praktik baik pengelolaan wakaf produktif yang telah dijalankan di lingkungan Muhammadiyah. Salah satunya melalui pengembangan Pesantren Eco-Saintek Muhammadiyah di Rancamaya, Bogor.
Pesantren tersebut merupakan pengembangan dari aset wakaf Pesantren Kilat Al-Hikmah, yang kini dikembangkan dengan pendekatan terpadu antara pendidikan, sains, lingkungan, dan nilai-nilai keislaman.
Sementara itu, Ketua Majelis Pendayagunaan Wakaf PP Muhammadiyah, Amirsyah Tambunan, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada MPW. Ia menegaskan amanah tersebut akan dikelola secara produktif dan bertanggung jawab demi kemaslahatan umat.
“Di bawah koordinasi Bendahara Umum, MPW dipercaya untuk mengelola dana wakaf ini secara produktif. Wakaf memiliki keistimewaan karena harus dikelola secara abadi, berbeda dengan zakat yang bersifat habis kelola,” ujarnya.
Ketua Badan Pengurus Lazismu Pusat, Ahmad Imam Mujadid Rais, turut menyambut positif kolaborasi tersebut. Ia menilai sinergi Lazismu dan MPW menjadi fondasi penting untuk mengembangkan filantropi Islam yang tidak hanya bersifat karitatif, tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi umat.
Melalui pendayagunaan wakaf produktif, Muhammadiyah berharap wakaf dapat berperan sebagai instrumen strategis dalam mendukung sektor pendidikan. Selain itu, wakaf diharapkan mampu memperkuat pemberdayaan masyarakat dan mendorong pembangunan sosial yang berkelanjutan di berbagai daerah.
(NS)

