IBTimes.ID – Muhammadiyah terus mendorong transformasi masjid agar tidak hanya berfungsi sebagai ruang ibadah ritual, tetapi juga menjadi pusat layanan umat yang berdampak langsung pada kehidupan sosial jamaah.
Upaya ini sejalan dengan keputusan Muktamar ke-48 Muhammadiyah di Surakarta. Keputusan tersebut menegaskan pentingnya fungsionalisasi rumah ibadah secara lebih luas dan berkelanjutan.
Penguatan peran masjid Muhammadiyah berada dalam koordinasi Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid (LPCRPM) PP Muhammadiyah bersama Majelis Tabligh PP Muhammadiyah. Kedua lembaga ini bertugas memastikan masjid tidak hanya “makmur” dari sisi kegiatan internal. Namun juga mampu memakmurkan jamaah serta masyarakat di sekitarnya.
Ketua LPCRPM PP Muhammadiyah, Jamaluddin Ahmad, menegaskan bahwa masjid unggul tidak cukup hanya ramai saat salat lima waktu dan pengajian.
“Salah satu ciri masjid yang unggul, masjid percontohan itu mesti banyak program di luar salat dan pengajian,” ungkap Jamal dalam Kajian Ahad Pagi di Islamic Center Madiun, Minggu (18/1).
Ruang Edukasi dan Pelayanan Publik
Menurut Jamal, fungsi utama tempat ibadah sebagai ruang ritual sudah berjalan dengan baik. Namun, tantangan berikutnya adalah menghadirkan program-program yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Ia mencontohkan sejumlah fasilitas keagamaan Muhammadiyah yang mulai menyelenggarakan pelatihan keterampilan, edukasi keluarga, hingga sekolah pranikah.
Di Kabupaten Bantul, misalnya, terdapat inisiatif penyelenggaraan program pranikah sebagai respons atas minimnya pemahaman keluarga muda terkait peran dan tanggung jawab rumah tangga. Program semacam ini dinilai efektif menarik partisipasi jamaah sekaligus memperluas fungsi kehadiran masjid sebagai pusat pembinaan umat.
Pelayanan sosial yang konsisten juga diyakini mampu meningkatkan kedekatan jamaah dengan pusat kegiatan keislaman. Semakin hadir menjawab persoalan riil masyarakat, semakin tinggi pula minat jamaah untuk terlibat aktif dalam berbagai aktivitas.
Jamal mengungkapkan data dari Sistem Informasi Masjid Muhammadiyah (Simasmuh) yang menunjukkan bahwa rata-rata jumlah jamaah salat lima waktu masih berkisar 30 orang. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak boleh dibiarkan tanpa inovasi dan pembaruan peran.
Namun, terdapat pula contoh yang berhasil menjadi pusat aktivitas umat. Al Jihad di Banjarmasin, misalnya, mampu menghadirkan ratusan jamaah dalam salat berjamaah karena aktif memakmurkan jamaah melalui berbagai layanan sosial dan keagamaan.
Saat ini, LPCRPM PP Muhammadiyah mencatat baru sekitar 15 masjid Muhammadiyah yang masuk kategori unggul. Ke depan, Muhammadiyah menargetkan lebih banyak unit ibadah mampu bertransformasi sehingga penguatan fungsinya benar-benar berdampak pada ibadah, edukasi, dan pelayanan sosial yang inklusif.
(NS)

