Pagi belum sepenuhnya terang ketika banyak perempuan mulai membuka lapaknya di pasar. Ada yang menata sayuran, pakaian, makanan, hingga kebutuhan rumah tangga. Di balik kesibukan itu, mereka juga memikirkan uang sekolah anak, belanja dapur, cicilan, dan modal untuk berjualan esok hari.
Bagi pedagang perempuan, seratus ribu rupiah bukan sekadar angka. Jumlah tersebut bisa menentukan apakah usaha tetap berjalan atau kebutuhan keluarga harus ditunda. Karena itu, ketika modal menipis, tawaran pinjaman yang cepat dan mudah sering kali terasa seperti jalan keluar.
Namun, apakah kemudahan mendapatkan modal selalu membuat perempuan lebih berdaya?
Ketika Modal Menjadi Pilihan Sulit
Bagi pedagang kecil dengan pendapatan tidak menentu, kebutuhan modal terkadang datang tanpa bisa menunggu. Sementara itu, akses pembiayaan formal belum tentu mudah dijangkau. Dalam kondisi demikian, tawaran pinjaman dari rentenir atau lembaga ilegal dapat terlihat menggiurkan.
Masalah muncul ketika pinjaman disertai biaya yang tidak transparan, tekanan penagihan, atau ketergantungan yang semakin sulit diputus. Alih-alih membantu usaha berkembang, pembiayaan justru dapat memperburuk keadaan ekonomi keluarga.
Dalam perspektif maqashid syariah, persoalan ini berkaitan dengan perlindungan harta (hifz al-mal), jiwa (Hifz al-Nafs), dan keberlangsungan keluarga. Keputusan keuangan seharusnya tidak membuat seseorang kehilangan rasa aman maupun kemandiriannya.
Di sinilah literasi keuangan syariah menjadi penting. Bukan hanya memahami akad atau menghitung cicilan, melainkan juga kemampuan mengenali risiko, mempertimbangkan kebutuhan, dan mengambil keputusan keuangan secara bertanggung jawab.
Akses Keuangan Meningkat, Apakah Pemahaman Mengikuti?
Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 yang diumumkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan indeks literasi keuangan perempuan mencapai 69,61 persen, sedangkan indeks inklusinya 93,73 persen. Sementara itu, secara nasional, indeks literasi keuangan syariah baru mencapai 43,07 persen dan indeks inklusinya 13,24 persen.
Angka tersebut memperlihatkan bahwa akses masyarakat terhadap layanan keuangan secara umum sudah cukup luas. Namun, pemahaman dan penggunaan layanan keuangan syariah masih memerlukan penguatan.
Padahal, banyak perempuan telah menjadi pengelola keuangan keluarga yang tangguh. Mereka terbiasa menyesuaikan pengeluaran saat pendapatan berkurang, memutar modal terbatas, dan mendahulukan kebutuhan anak dibandingkan kebutuhan pribadi.
Sayangnya, pengalaman mengelola keuangan sehari-hari belum tentu cukup untuk memahami kontrak pembiayaan, biaya tersembunyi, atau risiko pinjaman digital.
Menurut laporan OJK, sepanjang Januari hingga Agustus 2026 terdapat 30.328 pengaduan terkait entitas keuangan ilegal. Sebanyak 26.729 di antaranya berkaitan dengan pinjaman online ilegal.
Kondisi ini menunjukkan bahwa edukasi keuangan tidak cukup hanya mengingatkan masyarakat agar menghindari utang. Pembiayaan terkadang memang dibutuhkan untuk mempertahankan usaha. Yang lebih penting adalah memastikan perempuan mampu memilih layanan keuangan yang legal, transparan, dan sesuai dengan kemampuannya.
BTM dan Peran Keuangan Mikro Syariah
Lembaga keuangan mikro syariah memiliki peluang besar untuk menjawab kebutuhan tersebut. Salah satunya adalah Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM), yang hadir dalam ekosistem pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Namun, keberadaan lembaga keuangan mikro syariah semestinya tidak berhenti sebagai penyedia pembiayaan. Perannya perlu berkembang menjadi mitra yang membantu pedagang meningkatkan kemampuan mengelola dan mempertahankan usaha.
Artinya, pemberian modal perlu disertai edukasi mengenai akad, perencanaan usaha, pengelolaan keuangan, dan antisipasi risiko.
Tujuan akhirnya bukan membuat perempuan semakin sering meminjam, melainkan semakin mandiri secara ekonomi.
Pedagang perempuan yang tangguh bukan berarti tidak pernah mengalami kesulitan. Mereka tetap menghadapi kenaikan harga bahan baku, penurunan penjualan, dan kebutuhan keluarga yang mendadak. Namun, mereka memiliki kemampuan untuk bertahan, beradaptasi, dan bangkit tanpa mengambil keputusan finansial yang justru memperburuk keadaan.
Ketangguhan demikian tidak lahir hanya dari tambahan modal, tetapi juga dari pengetahuan, pendampingan, tabungan darurat, dan jaringan sosial yang mendukung.
Menggagas Pasar Perempuan Tangguh
Saya membayangkan sebuah gerakan bernama “Pasar Perempuan Tangguh”, yang mempertemukan ‘Aisyiyah, Nasyiatul ‘Aisyiyah, BTM, perguruan tinggi, pengelola pasar, dan pemerintah daerah.
Gerakan ini tidak harus dimulai melalui seminar besar. Justru, pendampingan sebaiknya hadir langsung di tempat perempuan menjalankan aktivitas ekonominya.
Pertama, menghadirkan pos literasi keuangan syariah di pasar. Pedagang dapat berkonsultasi mengenai legalitas lembaga keuangan, akad pembiayaan, perhitungan cicilan, dan risiko pinjaman menggunakan bahasa yang mudah dipahami.
Kedua, memperluas akses pembiayaan mikro syariah yang transparan. BTM dapat lebih aktif mendekati komunitas pedagang, dengan menjelaskan kewajiban, biaya, dan mekanisme penyelesaian ketika usaha mengalami kesulitan.
Ketiga, mengembangkan pendampingan usaha sederhana. Pedagang perlu didorong untuk memisahkan uang usaha dan rumah tangga, mencatat transaksi, menyisihkan dana darurat, mengelola stok, serta memanfaatkan pemasaran digital.
Keempat, memperkuat jejaring perlindungan. Ketika menghadapi penipuan, pinjaman ilegal, atau tekanan penagihan yang tidak semestinya, perempuan perlu mengetahui saluran pengaduan dan tempat mencari pendampingan.
Pasar sering dipandang hanya sebagai tempat transaksi. Padahal, di balik setiap lapak yang dikelola perempuan, terdapat keluarga yang menggantungkan harapan.
Perempuan berkemajuan bukan sekadar perempuan yang mampu menghasilkan pendapatan. Ia juga memahami pilihannya, memiliki akses keuangan yang adil, dan berani mengambil keputusan tanpa kehilangan kemandiriannya.
Literasi memberikan pengetahuan, keuangan mikro syariah membuka pilihan, dan pendampingan membangun ketangguhan. Dari pasar, ketangguhan keluarga dan perubahan sosial dapat dimulai.
Editor: Ikrima


