Peristiwa

Alimatul Qibtiyah, Diskusi tentang Gender dan Moderasi Beragama

1 Mins read

IBTimes.ID – Komisioner Komnas Perempuan RI, Alimatul Qibtiyah, menyebut bahwa gender setidaknya memiliki lima aspek, pertama, gender sebagai fenomena biasa. Kedua, gender sebagai sebuah persoalan. Ketika salah satu jenis kelamin diberikan privilage lebih dibandingkan dengan yang lain.

Ketiga, gender sebagai perspektif atau pendekatan. Misalnya, nama bapak ditulis dalam ijazah seorang anak, sementara nama ibu tidak ditulis.

“Ini seolah-olah ibu tidak diakui. Padahal misalnya dalam wisuda tahfidz, seorang ibu sangat berperan dalam hafalan sang anak,” ujar Alim.

Keempat, gender sebagai alat analisis. Misalnya menggunakan pisau analisis akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat. Terakhir, gender sebagai gerakan. Hal ini ia sampaikan dalam Diskusi dan Temu Penulis Muda IBTimes.ID di Yogyakarta, Minggu (9/6/2024).

Gender, imbuhnya, tidak hanya perempuan. Ada pula transgender.  Ada transeksual operasi jenis kelamin. Ada pula yang memiliki dua alat kelamin.

“Kalau kegiatan itu dilakukan dengan alat reproduksi, berarti itu gender. Kalau itu tidak digunakan dengan alat reproduksi, berarti itu gender. Maka gender bisa dialihtugaskan sesuai dengan kesepakatan bersama. Maka tidak ada dosa ketika perempuan tidak bisa membuatkan the suaminya,” imbuhnya.

Dalam konteks moderasi beragama, gagasan ini muncul untuk menjaga keseimbangan hak beragama dan komitmen kebangsaan. Ada sebagian orang yang mengkapling surga dan merebut klaim kebenaran, sekaligus beragama tidak sesuai dengan konstitusi dan NKRI. Maka perlu moderasi beragama sebagai perekat antara semangat beragama dan semangat kebangsaan. Bagaimana setiap orang merasa menjadi beragama seutuhnya dan berindonesia seutuhnya. Moderasi beragama merupakan penyelaras agama dan negara.

Menurut Alimatul Qibtiyah, moderasi beragama adalah pengurangan kekerasan dan penghindaran keekstriman. Cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan, membangun kemaslahatan umum berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan taat konstitusi.

Baca Juga  UMM Perpanjang Perkuliahan Online Sampai Akhir Semester Genap

“Intinya adalah sikap kita beragama supaya membuahkan kemaslahatan umum. Karna itu kita harus berdiri di atas prinsip-prinsip adil, seimbang, dan taat konstitusi,” tegasnya.

Tengahan, adil, dan terbaik adalah tiga kata yang tidak bisa dipisahkan. Indikatornya ada empat. Yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan penghargaan terhadap tradisi.

Dari konsep tersebut muncul sembilan kata kunci moderasi beragama. Yaitu kemanusiaan, kemaslahatan umum, keadilan, keberimbangan, taat konstitusi, komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan penghargaan tradisi lokal.

(Yusuf)

Related posts
Peristiwa

Presiden Prabowo: Pemerintah Mulai Tertibkan Pembalakan Liar

1 Mins read
IBTimes.ID – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah telah mengambil langkah konkret untuk menertibkan praktik pembalakan liar yang masih terjadi di sejumlah…
Peristiwa

Presiden Prabowo Kembali Kunjungi Aceh Tamiang, Semangati Anak-Anak Korban Banjir

1 Mins read
IBTimes.ID – Presiden Prabowo Subianto kembali mengunjungi Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, pada Jumat (12/12/2025). Kunjungan ini menjadi yang ketiga kalinya dalam…
Peristiwa

BUMN Salurkan Bantuan Rp62,2 Miliar untuk Pulihkan Sumatera

1 Mins read
IBTimes.ID – Gelombang solidaritas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali hadir bagi masyarakat yang tengah berjuang bangkit dari bencana. Melalui BP BUMN,…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *