IBTimes.ID – Amelia Fauzi, Direktur Social Trust Fund UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, menyebut bahwa Indonesia menjadi negara paling dermawan 7 tahun berturut-turut. Temuannya tersebut berdasarkan riset yang dilakukan oleh Charities Aid Foundation (CAF) melalui laporan World Giving Index (WGI).
“Negara kita sudah 7 tahun berturut-turut didapuk sebagai negara yang paling dermawan. Temuan ini saya baca di laporan World Giving Index oleh Charities Aid Foundation (CAF). Tetapi, masih banyak problem sosial, terutama kemiskinan dan ketimpangan,” ucap Amelia acara Talkshow Lazismu Pusat di Jakarta (13/2/2025).
Bagi Amelia, Indonesia memiliki modal sosial yang besar, berupa nilai solidaritas yang tinggi. Sehingga antar masyarakat memiliki kebiasaan mudah membantu. Sehingga budaya filantropi atau saling membantu terhadap sesama sangat kuat.
“Ada tradisi di masyarakat kita sangat mudah membantu, berbagi dan punya solidaritas yang tinggi,” katanya.
Guru Besar UIN Jakarta tersebut juga, mengatakan juga bahwa selama perjalannya di lembaga filantropi sejak 2004, banyak sekali donasi sosial masuk di Indonesia, tetapi palung ketimpangan dan kemiskinan masih sangat dalam.
“Dalam perjalanan, dalam amatan saya, dulu dari tahun 2004 tidak ada donasi ke luar negeri, sekarang ada dan lembaga filantropi melakukan itu. Ini perubahan luar biasa. Maka kembali lagi, kenapa kemiskinan dan problem sosial itu masih ada,” ujarnya.
Amelia ternyata menemukan dari sebuah hasil studi, bahwa ekosistem tata kelola lembaga filantropi di Indonesia belum sepenuhnya maksimal. Indonesia masih bertengger di peringkat ketiga di Asia Tenggara.
Untuk Indonesia, lanjut Amelia, ada di peringkat tiga Asia Tenggara. Contoh baiknya yang paling bagus itu doing well-nya negara Singapura dan Taiwan yang secara integrase sampai ke sistem pajak,” tandasnya.
Bagi peneliti Social Trust Fund UIN Jakarta itu juga, mengatakan bahwa, cara pandang perkembangan filantropi semakin berkembang. Hal itu ditandai dengan hadirnya perspektif philanthropy freedom, atau keleluasaan dalam menyalurkan.
“Kita punya keleluasaan untuk menyalurkan. Berderma jangan dipaksa untuk menyalurkan ke lembaga tertentu, masyarakat sipil juga diberi kesempatan untuk mengelolanya,” jelasnya.
Direktur Social Trust Fund UIN Jakarta itu juga, mengatakan juga bahwa Indonesia masih perlu melakukan perbaikan pada sistem tata lembaga filantropi, terkhusus Indonesia sudah menerapkan philanthropy freedom.
“Dalam suatu suveinya, Hudson Institute misalnya, Indonesia dari 64 negara ada di urutan ke-56, sejauh mana kita sudah mempraktikan philanthropy freedom. Tata tata lembaga filantropi kita masih perlu di perbaiki,” pungkasnya.
Editor: Assalimi