Hukum

Ammar Zoni Dikirim ke Lapas Super Ketat Nusakambangan Bareng 5 Bandar Narkoba

1 Mins read

IBTimes.ID – Aktor Ammar Zoni bersama lima narapidana berisiko tinggi resmi dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan pada Kamis (16/10/2025). Mereka langsung ditempatkan di blok super maksimum security di Karang Anyar, guna mencegah pengulangan kasus peredaran narkoba.

Dikutip dari Kompas.com pada (16/10/2025), kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menjelaskan dalam keterangan tertulis bahwa penempatan ini mirip dengan narapidana high risk lainnya.

“Mereka akan dapat pengamanan dan pembinaan tingkat super maksimum, agar perilaku berubah jadi lebih baik sesuai tujuan pemasyarakatan,” ujar Rika.

Pemindahan ini bertujuan lindungi fasilitas lapas dan rutan dari peredaran narkoba serta gangguan keamanan.

“Juga demi narapidana high risk sendiri, supaya sadar salah, tak ulangi, dan siap kembali ke masyarakat sebagai warga baik,” tambah Rika.

Sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap karena diduga edarkan sabu dan ganja sintetis (sinte) di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Bersama lima tahanan lain, ia jadi bagian sindikat internal rutan. Berkas perkara enam tersangka, termasuk Ammar (inisial MAA alias AZ), dinyatakan lengkap dan diserahkan ke jaksa pada Rabu (8/10/2025).

Kepala Seksi Pidum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Fatah Chotib Uddin, mengonfirmasi:

“Benar, enam tersangka termasuk Ammar Zoni. Dugaan pidananya peredaran narkotika dari dalam rutan,” kata Fatah.

Hasil sidik Polsek Cempaka Putih ungkap Ammar terima barang dari Andre (DPO) via aplikasi Zangi. Narkoba diserahkan lewat perantara Asep, yang sudah ditangkap.

“Andre kirim dari luar ke Ammar. Komunikasi via Zangi,” terang Iptu Mulyadi.

Menurut keterangan Iptu Mulyadi, Ammar berperan sebagai ‘gudang penyimpan’.

“Berdasarkan pengakuan, dia simpan barang dari luar, lalu distribusikan ke tahanan lain untuk dijual di rutan,” jelas Mulyadi.

Baca Juga  Densus 88 Tangkap Empat Teroris Terafiliasi ISIS di Sumatera

Saat razia, polisi temukan paket sabu dan sinte tersembunyi di sela-sela atap ruangan tahanan.

“Terakhir, barang diumpet di atas plafon,” tambah Mulyadi

Ammar Zoni, mantan bintang sinetron yang dulu gemparkan layar kaca, kini mendekam di lapas super ketat. Kasus ini tambah noda karirnya setelah vonis narkoba sebelumnya. Sahabat Ammar ungkap, motif utama karena masalah ekonomi pasca-skandal pribadi.

“Dia butuh uang cepat, makanya terlibat jaringan ini,” kata sumber dekat.

Dengan status high risk, Ammar dan kelompoknya bakal jalani rutinitas ketat di Nusakambangan: pengawasan 24 jam, program rehabilitasi intensif, dan larangan kontak luar tanpa izin.

“Tujuannya transformasi total, dari bandar jadi warga teladan,” tegas Rika.

Kasus ini jadi pelajaran berat bagi selebriti, popularitas tak jamin imunitas hukum. Kini, publik tunggu sidang lanjutan yang digelar November mendatang. Andre, dalang eksternal, tetap buron dan jadi buruan polisi.

.

Related posts
Hukum

Seminar Internasional Kolaborasi UMSURA–PTA Surabaya Sukses Digelar, Diikuti 550 Hakim se-Indonesia

2 Mins read
IBTimes.ID – Sekolah Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSURA) bekerja sama dengan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya sukses menyelenggarakan Seminar Internasional bertema “Ketahanan…
Hukum

Muhammadiyah Gandeng KPK Perluas Pendidikan Antikorupsi Berbasis Nilai

1 Mins read
IBTimes.ID – Muhammadiyah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meneguhkan kolaborasi strategis melalui pembaruan Nota Kesepahaman (MoU) yang dirancang lebih terstruktur, terukur,…
Hukum

Densus 88 Ungkap 68 Anak Terpapar Neo-Nazi, Rencanakan Serangan ke Sekolah

1 Mins read
IBTimes.ID – Sebuah fakta menggemparkan terungkap di akhir tahun 2025: Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangani 68 anak dan remaja…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *