Pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD bahwa pemerintah menyesali aksi anarkisme dalam unjuk rasa tolak Omnibus Law menarik untuk didalami. Bahkan terhadap aksi itu, pemerintah akan menindas tegas sesuai hukum yang berlaku.
Pertanyaannya, apa sesungguhnya yang dimaksud dengan anarkisme itu? Seperti apa jejak langkah historisnya dalam gerakan sosial selama ini? Adakah pelajaran yang dapat direkonstruksi, bahkan didekonstruksi, dari sejarah anarkisme agar dapat diterapkan di masa kini?
Benedict Anderson: Anarkisme Bukan Sekadar Aksi Perusakan
Dalam bukunya yang berjudul Di Bawah Tiga Bendera: Anarkisme Global dan Imajinasi Antikolonial (Serpong, Tangerang Selatan: Marjin Kiri, 2015), Benedict Anderson memaparkan bahwa anarkisme bukan sekadar aksi perusakan, pembakaran, bahkan pembunuhan.
Tetapi, hal itu adalah aksi nasionalis militan yang sama sengitnya dengan kelompok kiri radikal (Marxis) terhadap imperialisme dan kolonialisme. Jadi, anarkisme tumbuh dan berkembang sesudah wafatnya Karl Marx pada tahun 1883 melalui tokoh-tokoh nasionalis lokal di Kuba (1895), Filipina (1896), hingga Afrika Selatan.
Apa dan siapa yang dilawan? Tentu saja adalah para penguasa imperialis dan kolonialis seperti Inggris, Perancis, dan Rusia, serta ditambah lagi dengan Jerman, Amerika Serikat, Italia, dan Jepang. Dengan cara apa mereka melawan? Melalui jaman yang disebut sebagai “globalisasi perdana” di penghujung abad ke-19, kaum anarkis memanfaatkan berbagai media komunikasi lintas benua seperti telegram surat, majalah, koran, foto, dan juga buku.
Apalagi didukung dengan jalinan rel kereta api yang mampu menembus batas-batas nasional dan imperial, mereka dapat dengan mudah dan cepat bergerak secara lebih leluasa tanpa banyak memakan waktu dan tenaga. Karena itulah, kaum anarkis adalah seorang poliglot sejati (menguasai banyak bahasa) lantaran belum adanya sebuah “bahasa internasional”. Hanya dengan cara itu, perjuangan untuk menentang kolonialisme dapat disebarluaskan, meski tidak mudah untuk dikerjakan dan kerap gagal.
Sampai di sini, kaum anarkis lebih tampak sebagai aktivis dalam gerakan sosial yang berada di balik layar. Artinya, mereka kerap disebut sebagai “think tank” (wadah pemikir) dalam gerakan sosial, namun dapat tampil di atas panggung jika benar-benar diperlukan.
Perjuangan Anarkis adalah untuk Mengorbankan Semangat Perlawanan
Jose Rizal adalah salah satu contoh dari aktivis semacam ini yang akhirnya dijatuhi hukuman mati pada 30 Desember 1896 dan diangkat sebagai “Bapak Nasionalis” di Filipina. Di Indonesia, tokoh-tokoh nasionalis seperti Soekarno, Hatta, Sjahrir, dan Amir Sjarifuddin, sesungguhnya termasuk dalam kelompok ini pula. Begitu juga dengan Soe Hok Gie yang menjadi salah satu tokoh penting dalam gerakan mahasiswa pada tahun 1966.
Perjuangan mereka awalnya bukan untuk mengajak orang banyak untuk “angkat senjata”, tetapi justru sekadar mengobarkan semangat perlawanan melalui organisasi atau gerakan kerakyatan. Contohnya, lewat perkumpulan dagang, pendidikan, atau kesehatan yang membantu masyarakat untuk dapat mencukupi kehidupan sehari-hari secara mandiri dan tanpa pamrih. Inilah sebenarnya yang dikerjakan oleh para anarkis dari ujung satu ke ujung lain di seluruh dunia.
Jadi, pada dasarnya anarkisme memang tidak berpretensi, apalagi berintensi, untuk mengubah dunia. Dalam konteks ini, bukan “masyarakat tanpa kelas”, sebagaimana dirumuskan Marx, yang dicita-citakan dalam anarkisme. Melainkan, hanyalah “kesadaran kelas”, yang artinya, kejelian dan kewaspadaan untuk selalu peka serta peduli pada nasib sesama. Inilah hakikatnya kritik yang sejak semula ditujukan Marx pada para filsuf karena hanya cakap menafsir dunia tanpa mengubah apapun juga.
Maka, bukan kebetulan jika Rizal yang awalnya adalah novelis dengan karyanya yang terkenal, yaitu Noli Me Tangere (Jangan Sentuh Aku) dan El Filibusterismo (Merajalelanya Keserakahan), tergoda untuk menjadi aktivis politik sehingga gagal untuk menyelesaikan novelnya yang ketiga.
Kegagalan itulah yang juga dialami oleh Wiji Thukul pada tahun 1998 dengan warisan kata-katanya, “Hanya satu kata: Lawan!” dan lukisan “Berburu Celeng” yang dilukis oleh Djoko Pekik meski laku terjual dengan harga 1 milyar di tahun yang sama. Akibatnya, anarkisme yang tersurat dalam karya-karya sastra dan seni itu seakan-akan hilang ditelan waktu meski selalu dapat mengguratkan semangat perlawanan.
Anarkisme, Gerakan Tanpa Nama
Secara historis, anarkisme pada intinya hanyalah sebuah “gerakan tanpa nama”. Namun, gerakan itu masih mampu menggaungkan perlawanan global yang oleh Anderson dikategorikan sebagai “lebih ditakuti daripada orang-orang komunis, bahkan fanatikus Muslim“.
Hal itu ditunjukkan melalui peringatan Hari Buruh Sedunia setiap tanggal 1 Mei yang sesungguhnya menjadi momentum memorial terhadap para anarkis imigran yang dihukum mati dalam Peristiwa Haymarket Martyrs pada tahun 1887.
Dalam peristiwa yang menjadi embrio peringatan Hari Buruh 1 Mei itu, terungkap bahwa agen polisi sendirilah yang telah melempar bom ke tengah-tengah pasukan polisi yang tengah menjaga demonstrasi damai kaum buruh Chicago, di Amerika Serikat.
Padahal dampak dari aksi itu adalah 200 orang terluka akibat tembakan polisi, dan para pemimpin buruh revolusioner ditangkapi serta dihukum mati, meski tanpa bukti keterlibatan mereka. Tragis, bukan?
Maka, dalam aksi anarkisme Tolak Omnibus Law di atas, menjadi penting dan mendesak untuk memetakan dengan jeli dan waspada anarkisme macam apa yang dominan dalam gerakan unjuk rasa itu.
Sebab dalam sejarah, anarkisme bukanlah gerakan yang menghasilkan kekacaubalauan (chaos), tetapi justru mengajak dan membantu siapapun juga untuk selalu menjadi radikal dan nasionalis.
Itulah mengapa sebagai sebuah gerakan, anarkisme pada dasarnya berpijak pada pedoman “berorganisasilah tanpa pemimpin”. Dengan pedoman itulah, cukup jelas bahwa tuntutan dan tuntunan dari gerakan anarkis adalah menjadi pemimpin dari dan bagi diri sendiri.
Dengan kata lain, menjadi anarkis itu bukan untuk mengubah apapun atau bahkan apapun. Tetapi, diri sendirilah yang pertama-tama dan terutama untuk direkonstruksi serta didekonstruksi agar tidak asal bergerak tanpa kendali. Mengagumkan, bukan?
Perlunya Menyelidiki Lebih Cermat Aksi-Aksi “Anarkis”
Karena itu, agar tidak sekadar menjadi tuduhan tanpa bukti, aksi-aksi yang terlanjur dipandang anarkis, termasuk dalam unjuk rasa yang baru lalu, amatlah perlu untuk diselidiki dengan tajam dan cermat.
Sebab jangan-jangan, seperti dalam Peristiwa Haymarket Martyrs di atas yang sudah lebih dari 130 tahun berlalu. Biang keladi dari kekacaubalauan selama ini masih tetap sama alias mudah untuk ditebak, namun sulit untuk ditindak. Begitukah?
Halo, halo, para pemimpin, jeli dan waspadalah selalu.
Editor: Zahra