Childfree, Pilihan Tepat?
Childfree, istilah yang marak belakangan ini bertebaran di media sosial, terlebih beberapa artis yang memutuskan childfree dan lebih memilih mengadopsi anak. Childfree yang merupakan kondisi di mana seseorang yang memutuskan untuk tidak memiliki anak secara biologis, tentunya beragam alasan menjadi latar belakang mereka.
Ya, tentunya itu merupakan hak dari setiap individu masing-masing, namun memiliki keturunan adalah salah satu dari tujuan pernikahan. Hasan Sayyid Hamid Khitab dalam kitabnya, Maqasidun Nikah yang mengutip pendapat Ibnul Qayyim al-Jauziyyah dalam kitabnya I’lamul Muwaqqi’in menjelaskan tujuan pernikahan yang artinya,
“Begitu pula dalam pernikahan, tujuannya adalah menjaga keberlangsungan jenis manusia, dan melahirkan keturunan yang saleh. Alasan ini secara hakikat juga menjadi alasan disyariatkannya pernikahan. Karenanya tidak mungkin terbayang adanya anak saleh tanpa pernikahan, sehingga menikah adalah sebab yang menjadi perantaranya. Anak saleh merupakan maksud syariat dan orang berakal. Jika tidak ada pernikahan, maka tidak akan ada anak saleh.” (Hasan Sayyid Hamid Khitab, Maqasidun Nikah wa Atsariha Dirasatan Fiqhiyyatan Muqaranatan, (Madinah: 2009) halaman 9).
Dalil tentang Anjuran Memiliki Anak
Memiliki anak adalah dambaan setiap insan yang berumahtangga, karena dengan adanya buah hati yang hadir, seakan melengkapi dari keluarga itu sendiri. Banyak orang yang merindukan anak, hingga melakukan berbagai macam cara. Rasulullah bersabda,
تَزَوَّجُوا الْوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ فَإِنِّيْ مُكَاشِرٌ بِكُمُ اْلأَنْبِيَاءَ يَومَ الْقِيَامَةِ
“Nikahilah perempuan yang penyayang dan dapat mempunyai anak banyak karena sesungguhnya aku akan berbangga dengan sebab banyaknya kamu dihadapan para Nabi nanti pada hari kiamat” (Shahih Riwayat Ahmad, Ibnu Hibban dan Sa’id bin Manshur dari jalan Anas bin Malik)
Maka dari hadits diatas, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa Rasulullah menganjurkan kita untuk memiliki banyak anak (keturunan). Dalam Alquran Allah juga berfirman,
فَالْآَنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ
“Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu.” (QS. Al Baqarah: 187).
Di mana kalimat ‘maa kataballahu lakum’, apa yang ditetapkan Allah untukmu, para ulama menafsirkan kalimat tersebut dengan memiliki keturunan (anak).
Childfree Karena Finansial?
Trend childfree yang mungkin akan berdampak (diikuti) pada masyarakat karena dilakukan oleh selebritas, pastinya akan dibarengi dengan alasan yang beragam pula dari orang yang mengikutinya.
Bisa jadi faktor ekonomi, padahal Allah swt memberikan rezeki bagi siapapun, bahkan pada hewan saja Allah memberi rezeki (QS. Huud:6), apalagi manusia. Maka jika childfree karena didasari rasa takut akan kemiskinan adalah suatu kesalahan, terlebih karena adanya pandemi Covid-19 yang membuat banyak orang susah mencari nafkah. Firman Allah swt dalam Alquran,
وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ مِنْ إِمْلَاقٍ ۖ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ
“Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan, Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka.” (QS. Al-An’am: 151).
Kekurangan Childfree
Ketika kita menjalani hidup dan berumahtangga, harta yang paling berharga adalah anak. Melalui anak seakan kita menabung harapan di masa depan, karena dari anak lah kita akan mempunyai pandangan di masa yang akan datang.
Memutuskan childfree mempunyai beberapa kekurangan, di antaranya bisa jadi memutus pahala yang akan kita dapatkan ketika nanti kita sudah dikebumikan (wafat), karena jelas dan terang dalam hadits Rasulullah dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu); sedekah jariah, ilmu yang dimanfaatkan, atau doa anak yang saleh.” (HR. Muslim, no. 1631).
Dengan doa anak yang saleh, akan menumbuhkan asa berupa pahala yang tidak terputus meski kita sudah tiada.
Selain itu, dengan childfree kita tidak mengikuti anjuran Rasulullah untuk memiliki keturunan, padahal secara biologis mampu.
Dengan tidak mempunyai anak, maka kita tidak merasakan kesempatan mendapatkan penyejuk mata (qurrota a’yun).
رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا
“Wahai Robb kami, karuniakanlah pada kami dan keturunan kami serta istri-istri kami penyejuk mata kami. Jadikanlah pula kami sebagai imam bagi orang-orang yang bertakwa,” (QS. Al Furqon: 74).
Kekurangan yang lain dari childfree yang ditengarai mulai muncul pada akhir abad 20 ini, adalah putusnya silsilah keluarga, lalu ketika kita tua nanti, kita tidak memiliki orang yang bisa di andalkan untuk merawat kita.
Ditambah lagi, mungkin juga kita akan bingung ketika mewariskan harta kekayaan, ataupun orang yang dapat menanggung hutang kita setelah meninggal dunia. Hidup tanpa anak juga dapat berpotensi memberi pengaruh buruk terhadap kesehatan, terutama kesehatan psikologis.
Gangguan psikologi bisa terjadi di mana seiring dengan menuanya usia, perasaan kesepian bisa makin berkembang. Apalagi masih banyak masyarakat kita yang berpegang dengan istilah “banyak anak banyak rezeki”, bisa jadi akan mempengaruhi diri kita.
***
Maka, memutuskan childfree memang menjadi hak setiap orang, namun akan banyak sekali kekurangan ketika kita tidak memiliki keturunan secara biologis. Dalam Islam pun sangat dianjurkan untuk memiliki keturunan, meskipun adanya anak bukan hanya sebagai rezeki. Terkadang juga sebagai ujian dan cobaan bagi kita, “Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu), dan di sisi Allah-lah pahala yang besar.” (QS. At-Taghabun: 15).
Anak merupakan perhiasan kehidupan dunia yang amat berharga bagi setiap kehidupan berkeluarga (QS. Al Kahfi: 46), maka ketika kita lebih memilih untuk tidak memiliki anak padahal kita mampu, bisa jadibakan mengurangi cita rasa dalam kehidupan berumahtangga.
Oleh karena itu, childfree memang sebuah pilihan, namun memiliki anak adalah sebuah pilihan yang tepat dan utama bagi setiap pasangan suami istri, sebagaimana anjuran dalam Islam.
Editor: Yahya FR