Perspektif

Aplikasi Sirekap KPU Ruwet di Akar Rumput

4 Mins read

Kami sebagai pelaku pemula di kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) tingkat akar rumput (TPS Dusun) baru belajar tugas menjadi penyelenggara dan baru mengenal adanya sebuah aplikasi Sistem Informasi dan Rekapitulasi atau dikenal dengan “Sirekap 2020” dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah tahun ini sekitar dua minggu sebelum pelaksanaan pilkada pada hari rabu tanggal 09 desember 2020, bisa di bilang aplikasi ini terkesan dadakan.

Istilah aplikasi sirekap memang baru dikenal dalam pilkada tahun ini. Sistem ini dibuat berupa aplikasi di playstore oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat dan di turunkan sampai ke tingkat paling bawah. Sistem aplikasi ini bisa di bilang perdana karena baru di luncurkan di pilkada 2020 untuk memudahkan dan mengefisienkan petugas pelaksana pemilihan dalam mengirim langsung hasil pemungutan suara atau foto form C-hasil ke KPU Pusat di masa pandemi covid 19.

Hal ini juga merupakan salah satu tuntutan dari masyarakat terhadap KPU pusat untuk melakukan pembaharuan dalam pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 dan seterusnya. Namun, dalam tahap sosialisasinya dapat di bilang sedikit terlambat untuk sampai kepada petugas pemungutan suara tingkat paling bawah sehingga menimbulkan banyak gejolak keruwetan dalam uji coba pengoperasiannya.

Ruwet Aktivasi

Ketika sudah instal atau download aplikasi sirekap 2020 memiliki tulisan “device ini belum diinisialisasi” kemudian tidak bisa langsung di operasikan, solusinya harus aktivasi terlebih dahulu. Di dalam pengaktivasiannya bisa di bilang cukup ruwet sebab harus menggunakan 2 aplikasi, yaitu aplikasi telegram melalui penggunaan sirekap 2020 bot dan aplikasi sirekap 2020 itu sendiri. Pengguna sirekap 2020 di tingkat bawah sedikit dikejutkan dengan adanya aplikasi yang baru ini dan antusias juga ingin menggunakannya. Tapi harus mengulang buka tutup 2 aplikasi ini dalam pengaktivasiannya bagi yang paham teknologi dan yang kurang paham cukup kebingungan serta harus belajar lebih giat lagi bahkan rela menunggu diajari.

Baca Juga  Prabowo dan Sandiaga Imbau Pendukungnya Tak Kerahkan Massa ke MK

Jika ingin menggunakan aplikasi ini calon pengguna awalnya harus register terlebih dahulu dengan format {/register nomor kelurahan nomor TPS nomor NIK nomor HP dan nama lengkap pengguna}. Setelah tahap register pengguna harus menunggu konfirmasi dari server sirekap di telegram. Bila mendapat konfirmasi “No.anda sudah di daftarkan dan teregestrasi” pengguna bisa melanjutkan dengan tahap aktivasi dengan format {/activation nomor NIK nomor HP}. Jika telah mendapat konfirmasi sebuah link format {https://uma-sirekap.kpu.go.id/activation} artinya pengguna menuju tahap memasukkan nomor HP, kata sandi/password, dan kode akses di laman aplikasi untuk menuju tahap mengoperasikannya.

Tak sepenuhnya uji coba aktivasi berjalan mulus alias berhasil menuju pengoperasiannya meskipun telah mengikuti pelaksanakan bimtek (bimbingan teknis) yang di selenggarakan panitia penyelenggara kecamatan (PPK). Ditemukan beragam keruwetan misalnya TPS sudah penuh harus konfirmasi ke KPU kabupaten dan kota setempat, kombinasi nik dan nomor HP tidak ditemukan, link telah digunakan, server pusat down dengan muncul tulisan “Error 501/502 – Bad Gateway” bahkan tanpa adanya konfirmasi lagi dari telegram sirekap 2020 bot selama berjam-jam yang membuat bosan calon pengguna menunggu.

Ruwet WAG Sirekap

Akibat beragam keruwetan yang di alami dalam aktivasi aplikasi sirekap 2020. Calon pengguna juga mengalami keruwetan dalam membaca grup whatsApp (WAG) sirekap yang di buat untuk kelancaran koordinasi pengaktivasian aplikasi, pada akhirnya pesan menumpuk membuat HP lemmot jadi malas untuk di baca. Karena pembuat grup adalah PPK dan anggota grup whatsApp sirekap kecamatan kami ini semula semua petugas kpps 1 dan 2 yang akan bertugas di tip-tiap TPS akar rumput (benar atau tidak sebab kami belum kenal semua penghuni grup). Sebab pula belum ada informasi lanjutan keanggotaan kpps yang harus aktivasi terlebih dahulu.

Baca Juga  Mengapa Dosen Sekarang Sulit Jadi Sarjana?

Setelah datang informasi berikutnya bahwa yang harus aktivasi adalah kpps 1 dan kpps 2 dari tiap-tiap TPS maka semua keanggotaan di WAG harus mengikuti instruksi dari pihak PPK yang ditugaskan pihak KPU untuk sosialisasi pengaktivasian aplikasi sirekap 2020. Namun, pada kenyataannya anggota grup sudah mencoba semua untuk mengaktivasi aplikasi tersebut.

Kemudian terjadilah dialog yang panjang di dalam grup whatsApp karena dalam tahap percobaannya lebih banyak yang belum berhasil daripada berhasil meskipun telah di coba berkali-kali. Pertanyaan yang muncul ada yang spesifik, pesan bergambar, memberikan link video youtube sebagai solusi percobaan, dan bahkan pertanyaan-pertanyaan itu muncul berulang hingga menimbulkan keruwetan terus menerus di dalam grup whatsApp sirekap.

Diperkirakan keruwetan dalam grup whtasApp ini disebabkan beberapa faktor diantaranya tempat calon pengguna aplikasi sirekap 2020 susah jaringan sehingga lambat dalam menerima informasi terbaru, kehabisan kuota, kurang koordinasi antar teman sejawat di tiap-tiap TPS, tidak semua pertanyaan calon pengguna di respon satu per satu dari pihak PPK karena berulang, dan mungkin karena pertanyaan calon pengguna tertutup pertanyaan calon pengguna yang lainnya.

PPK Mandataris KPU Memberi Jalan Keluar Keruwetan

Petugas PPK yang di amanati KPU untuk menginformasikan segala tentang sirekap 2020 terus menagamati dan memantau grup whatsApp yang di dalamnya ditemukan keruwetan dalam tahap uji cobanya memberikan jalan keluar secara cepat untuk melaporkan apa saja kendala yang terjadi selama tahap uji coba.

Bentuk pelaporannya ada yang melalui PPS setempat atau melalui grup whatsApp sirekap langsung dengan mengirimkan nama lengkap KPPS, nomor TPS, email, nama desa, nomor HP, kendalanya apa dan lain sebagainya melalui excel. Selanjutnya ada informasi baru bahwa aplikasi sirekap 2020 mengalami peng-upgrade an sehingga mengharuskan tiap-tiap KPPS harus menghapus aplikasi lama dan meng-Instal ulang aplikasi yang baru melalui aplikasi Playstore sebagai senjata pamungkas dari KPU. Namun, sayangnya yang telah aktiv terdaftar harus ikut terhapus juga dan keruwetannya pun masih sama setelah uji coba aktivasi di jalankan di tingkat TPS akar rumput.

Baca Juga  Strategi Agar Sumber Daya Laut dan Ikan Berdaulat!

Muncul kembali instruksi lanjutan dari PPK bahwa yang harus aktivasi di mulai KPPS 1 untuk menjadi jalan keluar server pusat tidak di down dengan langkah-langkah lainnya. Dan ditentukan pula tanggal mulai aktivasi beserta jam-jamnya. Langkah aktivasi terakhir beda dengan di awal, harus menunggu 1 jam terlebih dahulu untuk mendapatkan respon dari server pusat di telegram sirekap 2020 bot. Juga tidak harus register terlebih dahulu tapi langsung activation dengan kombinasi nomor NIK dan nomor HP calon pengguna.

Setelah calon pengguna menjalani proses berhari-hari untuk aktivasi, banyak calon pengguna yang berhasil aktiv terdaftar karena mencoba dengan cara yang ada di salah satu video di link yang di bagikan salah satu anggota grup whatsApp sirekap (calon pengguna), yaitu menggunakan aplikasi shortcut maker. Tetapi calon pengguna ada juga sedikit yang belum berhasil sampai H-4 pilkada 2020 berlangsung. Jalan keluar pamungkasnya adalah “bersabar” dan tetap mengikuti instruksi dari PPK.

Editor: Dhima Wahyu Sejati

Avatar
2 posts

About author
Pendidik SMP & SMA Muhammadiyah Sangkapura Bawean
Articles
Related posts
Perspektif

Moderasi Hilirisasi Haji

3 Mins read
Dalam beberapa tahun terakhir, hilirisasi haji telah menjadi sorotan penting di Indonesia. Berangkat dari visi untuk memberikan pelayanan haji yang berkualitas dan…
Perspektif

AI dan Masa Depan Studi Astronomi Islam

4 Mins read
Kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) merupakan program komputer yang dirancang dan dihadirkan untuk dapat meniru kecerdasan manusia, termasuk kemampuan pengambilan keputusan,…
Perspektif

Pendidikan sebagai Dasar Pembentuk Nilai Hidup

3 Mins read
“Pendidikan (opvoeding) dan pengajaran (onderwijs) merupakan usaha persiapan dan persediaan untuk segala kepentingan hidup manusia, baik dalam hidup bermasyarakat maupun hidup berbudaya…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds