Fatwa

Benarkah Al-Quran Diturunkan Pada Malam Lailatul Qadar?

1 Mins read

Tanya:

Apakah benar turunnya Al-Quran itu pada waktu turunnya Lailatul Qadar? Mohon penjelasan disertai ayat-ayat Al-Quran dan Hadits-haditsnya (Penanya: M. Shajnikh As Sunnah, Kaliwira, Wonosobo, Jateng).

Jawab:

Terdapat pada empat tempat tentang turunnya Al-Quran kepada Nabi Muhammad SAW, yakni:

  1. Pada surat Al-Qadr ayat 1, yang artinya: “Sesungguhnya Kami telah menurunkan (Al-Quran) pada malam kemuliaan.”
  2. Pada surat Ad-Dukhan, ayat 3 sampai 5, yang artinya: “Kami menurunkan (Al-Quran) pada malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kamilah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah (yaitu) urusan yang besar dari sisi Kami. Sesungguhnya Kami adalah yang mengutus Rasul-rasul.”
  3. Pada surat Al-Baqarah ayat 185, yang artinya: “Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dengan yang batal).”
  4. Pada akhir ayat 41 Surat Al-Anfaal, yang artinya: “…jika kamu percaya kepada Allah dan kepada apa yang Kami turunkan (Al-Quran) kepada hamba kami (Muhammad) di hari Furqaan, yaitu hari bertemunya dua pasukan. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.”

Dari ayat-ayat di atas, dapat dipahami bahwa Allah menurunkan Al-Quran pertama kali kepada Nabi Muhammad SAW pada malam yang mulia yang disebut “Lailatul Qadar.” Berdasarkan penelitian yang seksama, waktu itu adalah malam tanggal 17 bulan Ramadhan, yang selanjutnya ayat-ayat Al-Quran diturunkan secara berangsur-angsur menurut peristiwa dan suasana yang menghendakinya dalam waktu duapuluh dua tahun lebih sedikit, tidak pada setiap bulan Ramadhan saja.

Adapun Lailatul Qadar, seperti yang disebutkan selanjutnya dalam ayat 3 sampai dengan ayat 5 surat Al-Qadr tetap ada pada bulan Ramadhan. Hanya saja tidak ditentukan persis waktunya, sebagaimana disebutkan dalam Hadits-hadits riwayat Bukhari dan Muslim atau Bukhari saja atau lain-lain Imam Perawi Hadits seperti Abu Dawud, Ath-Thabrany dari Anas, Ahmad dari Ibnu Umar, Ahmad dan Al-Baihaqy dan At-Tirmidzy dari Aisyah, yang pada umumnya disebut pada akhir Ramadhan.

Baca Juga  Apa Hukum Menggunakan Parfum Beralkohol?

Sumber: Tim Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, https://ibtimes.idFatwa-fatwa Tarjih: Tanya Jawab Agama 1.

Editor: Arif

Related posts
Fatwa

Meluruskan Bacaan Takbir Hari Raya: Bukan Walilla-Ilhamd tapi Walillahilhamd

1 Mins read
IBTimes.ID – Membaca takbir ketika hari raya merupakan salah satu sunnah atau anjuran yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Anjuran tersebut termaktub di…
Fatwa

Menggibahi Orang Lain di Group WhatsApp, Bolehkah?

2 Mins read
Di era banjirnya informasi yang tak dapat terbendungkan, segala aktivitas manusia nampaknya bisa dilacak dan diketahui dari berbagai media sosial yang ada….
Fatwa

Fatwa Muhammadiyah tentang Tarekat Shiddiqiyyah

4 Mins read
IBTimes.ID – Menurut Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, tarekat adalah jalan, cara, metode, sistem, mazhab, aliran, haluan, keadaan dan atau tiang…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds