Berbuat adil merupakan tuntunan yang perlu diserukan kepada segenap penghuni bumi, terlebihnya bagi manusia agar bisa memperlakukan sesamanya dengan adil dan tidak merugikan. Dalam bahasa sederhana, berlaku adil bisa kita definisikan sebagai kedewasaan dalam bertindak guna menciptakan kehidupan yang harmonis nan sejahtera. Keadilan sosial sesungguhnya terletak pada wujud nyata serta realisasi pemahaman adil dalam kehidupan bermasyarakat. Terlebih bagi muslim, konsep keadilan sosial erat hubungannya dengan keimanan dalam Islam.
Keimanan sebagai Dasar Keadilan Sosial
Pertanyaan paling sering diajukan kepada kita adalah, mampukah kita berlaku adil kepada semua orang tanpa melakukan pengelompokan berujung diskriminasi? Untuk menjawab pertanyaan tersebut tentu kita harus berbuat yang tidak melenceng dari makna adil yang sebenarnya. Adil adalah mampu menempatkan sesuatu pada tempatnya, tidak menguntungkan satu pihak semata dan memiliki nilai kebaikan maupun kemanfaatan.
Berkaitan dengan adil, iman merupakan pondasi dasar dalam berlaku adil. Iman merupakan keyakinan dalam ajaran teologis Islam dan menjadi landasan agar muslim dapat berbuat adil. Namun seruan untuk berbuat adil bukan saja bagi orang mukmin semata. Lebih dari itu, keadilan diserukan kepada seluruh manusia di bumi.
Tanpa kehadiran iman dalam jiwa, kemungkinan untuk berbuat adil sangatlah sulit. Karenanya, sebagai muslim sangat penting untuk berangkat dari keimanan menuju keadilan. Adil karena iman, dan dengan keimanan dalam Islam kemudian mewujudkan keadilan sosial.
Karena itu, keimanan tiada lain merupakan respon personal terhadap segala titah Allah lewat wahyu-Nya. Keimanan tidak saja berhenti pada ranah privat dan esoterisme jiwa, namun lebih jauh dari itu. Ia harus diejawantahkan dalam interaksi sosial dengan menyentuh segala dimensi kehidupan.
Jika ditelisik, al-Quran selalu membicarakan tentang dua hal, yakni iman dan amal saleh. Dalam iman, kita meyakini bahwa kita harus mematuhi perintah dan ajaran Allah agar senantiasa berlaku adil kepada siapapun. Dan dengan amal saleh, kita dituntut wajib hukumnya mewujudkan keadilan dalam bentuk tindakan nyata (praksis sosial).
Inti iman tidak saja berkutat pada keyakinan kepada Allah, utusan, hari akhir dan kitab suci yang diturunkan-Nya. Tetapi yang lebih penting adalah bagaimana keimanan menjadi kekuatan besar yang berfungsi menjadi modal besar dalam pembebasan manusia (membebaskan manusia dari ketidakadilan manusia lain).
Relasi antara keimanan dan keadilan sosial, keduanya saling berhubungan erat. Dalam mengusahakan keadilan sosial, ia sehendaknya didasarkan pada nilai-nilai tauhid yang diyakini sebagai iman. Seseorang belum dikatakan beriman apabila masih melakukan penyelewengan dan mengorbankan pihak lain dalam perlakuannya. Keadilan adalah hak dasar manusia sejak lahir, bukan sebagai pemberian manusia, melainkan manusia hanya sebagai pelindung hak tersebut.
Keimanan sebagai Pembebas Jiwa
Iman berfungsi sebagai pembebas jiwa dari berbagai macam jeratan/belenggu penyimpangan. Saat keimanan mampu membebaskan jiwa, ia akan membimbing manusia pada perilaku keadilan. Al-Quran berusaha untuk membebaskan manusia, sehingga potensi manusia dalam mewujudkan keadilan sosial bisa dikenali dengan sempurna.
Jika segenap umat Muslim menjalankan perintah al-Quran dengan baik, maka besar kemungkinan keadilan akan terwujud. Riffat Hassan menyebutnya dengan konsep paradise of justice and peace on earth.
Islam adalah agama yang mengakui keberadaan Allah sebagai satu-satunya Tuhan. Pengakuan tersebut memiliki konsekuensi bahwa manusia telah diselamatkan jiwanya oleh Allah yang Maha Pengasih dan Maha Adil. Mereka yang tidak selamat adalah yang tidak mampu berlaku adil kepada dirinya sendiri. Keberhasilan dalam beriman, kemudian menjalankan keadilan pada diri sendiri, pada akhirnya akan berimplikasi pada terwujudnya keadilan sosial.
Keadilan sosial dalam makna sederhana merupakan bentuk persamaan di muka hukum, atau bahasa sosialisnya adalah keadilan untuk semua. Dalam lintasan sejarah, belum ada satu pun tercatat adanya wujud keadilan sosial secara praktik. Islam datang dengan semangat egaliterian, mengangkat harkat martabat manusia guna menggapai keadilan.
Realitas ini tidak saja membanggakan umat islam, tetapi para pemikir di luar islam pun mengakuinya. Di antaranya Swami Vivekanada (1863-1902), pernah berkata, “Jika pernah ada agama di bumi ini yang memberikan perhatian pada kesetaraan dan keadilan dengan sangat mengesankan, maka agama tersebut adalah islam. Dan hanya Islam.”
Gebrakan sosial telah diwujudkan oleh Islam dalam merekontruksi tata kehidupan masyarakat yang berkeadilan. Gebrakan tersebut tidak lahir dari niscaya kehampaan, melainkan nilai-nilai keimanan selalu menyertai. Keimanan yang tertanam kuat dalam jiwa umat muslim yang merupakan buah dari dakwah Nabi Muhammad SAW mampu menciptakan kehidupan bermasyarakat yang beradab dan berkeadilan.
Seruan Untuk Berlaku Adil
“Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu sebagai penegak keadilan karena Allah (ketika) menjadi saksi dengan adil. Dan jangan karena kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk tidak berlaku adil. Berlaku adillah, karena itu amat dekat dengan takwa. Dan bertawakkal kepada Allah, sungguh Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan.” (al-Maidah: 8)
Firman ini mengisyaratkan bahwa keadilan yang diimani oleh umat islam adalah keadilan yang rahmatan lil ‘alamin. Tak ada batasan kepada siapa kita berlaku adil, dan merupakan tindakan yang tidak menghormati martabat kemanusiaan apabila tidak berlaku adil kepada manusia lain.
Tak bisa dipungkiri lagi, bahwa segala bentuk penindasaan dan ketidakadilan kepada manusia lahir karena adanya kesenjangan. Yang kuat menindas yang lemah, seperti itulah corak pemberlakuan hukum di negeri kita. Yang berkuasa dan berharta menganggap diri lebih unggul atas yang lainnya.
Semua bisa dibeli dan diatur dengan seenaknya saja. Padahal sudah jelas, Allah memerintahkan untuk beriman dan menebar nilai kebaikan tanpa pandang bulu. Sungguh, Islam adalah agama yang memanusiakan manusia agar kemanusiaannya tidak dipandang rendah oleh manusia lain.
***
Sungguh menjadi tontonan yang menyejukan mata apabila keimanan dan keadilan sosial berjalan berdampingan dalam memperkaya kehidupan. Menebar kisah, merajut kasih serta menyulam kebaikan demi hidup yang berkeadilan dan berkeadaban. Islam akan tetap eksis apabila nilai-nilai keimanan dalam Islam diamalkan sepenuhnya oleh umat muslim. Berlaku adillah, karena itu amat dekat dengan takwa.
Editor: Shidqi Mukhtasor/Nabhan