Ramadhan kali ini kita memasuki tahun ke-tiga masa pandemi yang alhamdulillah sudah semakin membaik daripada Ramadhan tahun sebelumnya. Setelah beberapa evolusi virus corona yang bermutasi menjadi varian baru yang bervariasi dan menyebabkan banyak kekhawatiran di seluruh penjuru dunia.
Menghentikan banyak aktivitas umat beragama yang seharusnya melakukan ibadah secara berjamaah. Mengganggu sistem kehidupan hingga pemerintah menerapkan sistem dan langkah-langkah mitigasi berupa New Normal dalam masa pandemi yang panjang ini.
Dalam bulan Ramadhan ini, Puasa adalah ibadah yang wajib dilakukan oleh muslim di seluruh dunia. Baik tua maupun muda, miskin maupun kaya, semua wajib menjalankan ibadah puasa. Namun Allah maha Pemurah, meringankan beban orang yang tidak sanggup menjalani ibadah istimewa ini, dengan beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku.
Bagi penderita Covid-19, apakah termasuk ke dalam golongan orang yang diperbolehkan tidak berpuasa, atau masih tetap wajib berpuasa atas mereka meski mereka juga terpapar virus?.
Meski pandemi dan penyebaran virus mengalami penurunan secara signifikan, tentunya kita harus tetap waspada dan selalu menjaga kesehatan dengan mengamalkan prokes (protokol kesehatan).
Hukum Puasa di Bulan Ramadhan
Secara jelas Allah menyebutkan seruan berpuasa dalam surah Al-Baqarah ayat 183 sebagai berikut:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُتِبَ عَلَيۡكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa“.
Dalam ayat tersebut, Allah memberikan seruan kepada orang-orang yang beriman. At Thabari dalam kitab Jami’ Al Bayan mengatakan, bahwa seruan tersebut menunjuk pada orang beriman yang bersaksi mengenai keesaan Allah dan kebenaran ajaran yang dibawa Nabi Muhammad, lalu membenarkannya. Selanjutnya, orang-orang beriman diberikan kewajiban berpuasa. Puasa tersebut juga sebelumnya telah diwajibkan pada umat terdahulu (sebelum umat Nabi Muhammad).
Intinya, jika seorang hamba memiliki iman dalam dirinya, wajiblah ia berpuasa. Sebab ayat yang mengandung kalimat perintah maka wajiblah hukumnya untuk dilaksanakan.
Syarat Wajib Puasa
Syarat wajib puasa adalah sebuah syarat yang bisa membuat puasa menjadi lebih sah dan juga tidak sia-sia. Tidak sia-sia di sini dimaksudkan bahwa puasa yang dilakukan akan mendapatkan pahala dari Allah SWT secara penuh. Syarat Wajib Puasa Ramadhan, mungkin agak sedikit berbeda dengan syarat wajib puasa sunnah. Namun sebagian besar syarat wajib puasa setiap jenisnya adalah sama (P. Djunaedi, Puasa di Bulan Ramadhan, 2019).
Perbedaannya mungkin hanya pada waktu pelaksanaannya saja. Puasa sunnah dilaksanakan kapan saja sesuai dengan waktu puasa sunnah seperti puasa Senin-Kamis, puasa Daud, dan lain sebagainya. Sedangkan puasa Ramadhan dilaksanakan saat bulan Ramadhan saja. (P. Djunaedi, Puasa di Bulan Ramadhan, 2019).
Ada beberapa syarat wajib puasa diantaranya adalah:
1. Beragama Islam (beriman hanya kepada Allah SWT)
2. Baligh (dewasa)
3. Berakal sehat (tidak gila)
4. Sehat (jasmani dan rohani)
5. Mengetahui bulan ramadhan (mengetahui hilal dan masuknya bulan suci Ramadhan)
Terpapar Covid-19, Bolehkah Berpuasa?
Dari beberapa syarat di atas, salah satunya disebutkan syarat sah puasa adalah sehat. Ternyata, penderita positif Covid-19 tidak semuanya diketahui secara langsung dan kasat mata bahwa dia terpapar virus tersebut. Banyak dari mereka bahkan tidak menunjukkan gejala. Kecuali orang yang terpapar Covid-19 dengan gejala berat, seperti demam tinggi, sesak nafas, dan gejala berat lainnya.
Infeksi Covid-19 dapat menimbulkan gejala ringan, sedang atau berat. Gejala klinis utama yang muncul yaitu demam (suhu >380C), batuk dan kesulitan bernapas. Selain itu dapat disertai dengan sesak memberat, fatigue, mialgia, gejala gastrointestinal seperti diare dan gejala saluran napas lain. Pada beberapa pasien, gejala yang muncul ringan, bahkan tidak disertai dengan demam. Kebanyakan pasien memiliki prognosis baik, dengan sebagian kecil dalam kondisi kritis bahkan meninggal. (Yuliana, Corona Virus Disease (Covid-19): Sebuah Tinjauan Literatur, 2020).
Dengan kasus yang tersebut di atas maka syarat wajib puasa menjadi gugur atasnya. Terutama bagi orang yang tertapar virus atau positif Covid-19 dengan gejala berat. Karena pastinya ia harus beristirahat dan memulihkan diri dengan banyak gizi dan nutrisi yang bisa membuat imun semakin meningkat. Namun harus tetap mengganti puasanya di luar bulan Ramadhan.
Bagi penderita dengan gejala ringan, maka sebaiknya tetap menjalankan ibadah puasa. Apalagi bagi orang yang tanpa gejala (OTG). Semoga kita semua selalu diberikan kesehatan oleh Allah supaya bisa tetap menjalankan ibadah di bulan Ramdhan yang mulia ini.
Editor : Luna