IBTimes.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sampang, Jawa Timur, terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Mohammad Zyn. Pada Selasa, 16 Desember 2025, penyidik memeriksa Bupati Sampang, Slamet Junaidi, yang akrab disapa Haji Idi, sebagai saksi sekaligus pelapor.
Dilansir dari Antaranews Jatim pada (19/12/2025), Bupati tiba di kantor Kejari sekitar pukul 14.00 WIB dan menjalani pemeriksaan selama tiga jam. Selain dirinya, Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiawan, juga dipanggil untuk dimintai keterangan. Kepala Kejari Sampang, Fadhilah Helmi, menyatakan pemeriksaan ini terkait dugaan penyalahgunaan keuangan BLUD RSUD pada periode 2023-2025.
Kasus bermula dari temuan Inspektorat Kabupaten Sampang yang mengungkap indikasi penggelapan pajak penghasilan (PPh) pegawai serta penyimpangan lain, dengan kerugian negara diperkirakan Rp3,3 miliar. Bupati Slamet Junaidi menegaskan bahwa ia sendiri yang melaporkan kasus ini ke kejaksaan sekitar lima bulan lalu berdasarkan hasil audit.
“Indikasi penyimpangan diduga dilakukan seseorang berinisial W,” kata Slamet usai pemeriksaan.
Uniknya, selama proses, bupati justru menanyakan perkembangan penyidikan kepada penyidik. Ia berharap kasus segera tuntas dengan penetapan tersangka agar tidak memengaruhi opini publik secara negatif.
“Saya konsisten dengan laporan awal dan ingin proses ini cepat untuk menjaga transparansi,” ujar Slamet.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 22 saksi yang terkait langsung dengan penyimpangan tersebut. Sebelumnya, tim juga menggeledah RSUD dan rumah bendahara, menyita dokumen serta perangkat elektronik. Kasus ini menuai perhatian luas, bahkan memicu aksi demonstrasi masyarakat yang mendesak penetapan tersangka.
Kejari Sampang berkomitmen menangani perkara secara profesional dan transparan. Potensi lebih dari satu tersangka masih terbuka mengingat kompleksitas pengelolaan dana BLUD. Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya pengawasan ketat terhadap dana publik, khususnya di sektor kesehatan yang berdampak langsung pada masyarakat.
Dengan laporan langsung dari bupati, proses penyidikan diharapkan berjalan lancar dan menghasilkan keadilan. Langkah ini juga mencerminkan upaya pemerintah daerah memberantas korupsi dari dalam, sekaligus mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Pemkab Sampang.

