IBTimes.ID – Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas menilai bahwa korupsi merupakan musuh besar di depan mata. Situasi kebangsaan seolah membuat masyarakat menjadi pesimis.
“Kebohongan demi kebohongan muncul terus. Kebohongan itu dilembagakan dan dilegalisasikan dalam bentuk undang-undang,” ujarnya.
Hal tersebut ia sampaikan dalam kegiatan Sekolah Antikorupsi yang digelar oleh Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Daerah Istimewa Yogyakarta di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Jumat (29/7/2022).
Pemerintah dan DPR, menurut Busyro Muqoddas, terkesan memaksakan kehendaknya dalam legislasi undang-undang tertentu. Semua masalah bangsa itu berkelindan dengan persoalan korupsi. Korupsi adalah salah satu bagian dari perbudakan yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan massif.
“Ini negeri yang dibangkitkan dengan berdarah-darah. Mengapa sekarang seperti ini?” tanya mantan Ketua KPK itu sebagaimana dilansir dari Suara Muhammadiyah.
Busyro menyebut bahwa forum seperti ini menjadi penting karena sebagian masyarakat sipil memilih diam. Para aktivis dikondisikan untuk tidak kritis. Gejala obral jabatan komisaris, kata Busyro, adalah bagian dari pelacuran intelektual.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum DPD IMM DIY, Muhammad Akmal Ahsan menyebut bahwa Sekolah Antikorupsi ini lahir bukan dari ruang kosong untuk menuju ruang yang hampa. Melalui kegiatan ini, ia mengatakan, ada tuntutan sekaligus harapan yang ingin diterbitkan.
“Para mahasiswa, terutama kader IMM untuk terlibat dalam penegakan keadilan dan pemberantasan korupsi yang menjadi salah satu problem negeri,” ujarnya.
Menurutnya, penegakan korupsi hanya persoalan teknis. Karena yang harus ditegakkan adalah keadilan.
“Sekolah Antikorupsi diharapkan mampu menyebarkan energinya di seluruh IMM se-Indonesia secara khusus dan mahasiswa secara umum, dengan demikian, wajah bopeng korupsi mampu kita kuliti, sekaligus terbit harapan untuk menegakkan keadilan. Seperti kata Soe Hok Gie, makin redup idealisme pemuda, makin banyak korupsi,” tegas Akmal.