IBTimes.ID, Jakarta- Pada hari Rabu, (11/03/2020), M Din Syamsuddin selaku Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, memberikan beberapa maklumat dan seruan kepada khayalak luas terkait dengan Wabah Corona (COVID-19) yang telah menjadi Pandemi Dunia dan merenggut sekitar 4500 orang dan menjangkiti lebih 120 ribu orang di manca negara, termasuk di Indonesia. Di mana, telah menimpa (menurut berita sementara) 37 orang dan seorang meninggal. Seruan dan maklumat itu antara lain:
1. Menyadari bahwa persebaran virus Corona adalah krisis dunia (global coronavirus crisis) dan wabah yang mendunia (pandemi), maka semua pihak baik Pemerintah maupun masyarakat perlu meningkatkan rasa keprihatinan tinggi (sense of crisis), bersikap jujur dan terbuka menyadari bahwa krisis ini sebagai musibah besar (tidak menganggapnya sepele). Adalah cukup beralasan bagi Pemerintah Indonesia untuk menyatakan bahwa Indonesia Darurat Wabah Corona. Untuk itu Pemerintah perlu memperketat pengawasan arus masuk manusia melalui semua pintu ke dalam wilayah Indonesia dari manca negara, khususnya dari negara sumber Virus Corona.
2. Kepada seluruh keluarga besar bangsa untuk bersatu padu meningkatkan solidaritas kebangsaan menghadapi dan mencegah persebaran wabah tersebut di seluruh penjuru Tanah Air.
3. Kepada keluarga besar bangsa, khususnya umat beragama, untuk semakin mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT, memperbanyak doa memohon perlindunganNya agar tidak menurunkan adzab yang melampaui batas kemampuan manusia mengatasinya.
4. Selain itu perlu dilakukan ikhtiar manusiawi melalui pendekatan ilmu pengetahuan dan teknogi untuk mencegah dan mengatasi persebaran COVID-19 lebih luas lagi, yaitu dengan memasang alat deteksi dini, khususnya di tempat-tempat umum. Begitu pula, warga masyarakat perlu melakukan upaya untuk menjaga kesehatan bersama dengan menghindari langkah yang walaulun baik tapi dapat menularkan virus (seperti bersalaman secara tidak hyginis). Tidaklah mengurangi keakraban jika, untuk sementara waktu, bersalaman tanpa menyentuh tangan.
5. Kepada semua pihak, baik Pemerintah maupun masyarakat, untuk mengerahkan segala daya dan upaya, seperti membuka sarana pemeriksaan kesehatan baik rumah sakit maupun pusat kesehatan masyarakat lainnya, menyediakan masker pelindung, menyediakan obat pembersih tangan (hand sanitizer), dan mengembangkan pengobatan tradisional dengan memanfaatkan sumber daya nabati yang ada di Nusantara. Khusus tentang masker, seyogyanya tidak ada pihak yang boleh mengambil keuntungan dengan menimbun atau menaikkan harga. Dalam keadaan krisis seperti ini, seyogyanya Pemerintah dapat menyediakan masker secara gratis kepada warga masyarakat yang sangat memerlukannya.