Report

Dampak Diskriminasi Terhadap Ahmadiyah, dari Trauma hingga Kehilangan Pekerjaan

2 Mins read

IBTimes.ID – SETARA Institute melalui penelitiannya menemukan bahwa diskriminasi terhadap jamaah Ahmadiyah memiliki banyak dampak. Misalnya, seorang guru JAI (Jemaat Ahmadiyah Indonesia) di Cianjur yang terpaksa berhenti mengajar.

Wali murid yang tidak suka terhadap Ahmadiyah mendesak sekolah agar memecat guru tersebut. Sekolahpun menuruti apa yang menjadi tuntutan dari wali murid.

Hal tersebut disampaikan oleh peneliti SETARA Institute Sayyidatul Insiyah dalam kegiatan Konferensi Pers dan Diskusi Buku Hasil Penelitian berjudul Inklusi Jemaat Ahmadiyah Indonesia dalam Keindonesiaan, Kamis (21/4/2022).

Selain itu, Sayyidatul juga menemukan adanya ancaman pemerkosaan terhadap ibu hamil. Waktu itu terjadi penyerangan terhadap ibu hamil yang tengah hamil sembilan bulan. Penyerangan terhadap anggota JAI tersebut diiringi dengan ancaman pemerkosaan.

“Selain itu, anak-anak JAI di Sintang, Kalimantan Barat juga menjadi takut dan trauma untuk pergi ke sekolah pasca peristiwa pembakaran masjid Ahmadiyah. Mereka takut di-bully karena statusnya sebagai orang Ahmadiyah,” ujar Sayyidatul.

Beberapa anak jamaah Ahmadiyah mengalami diskriminasi saat bermain. Teman-temannya mengucapkan kata-kata yang tidak pantas dan menjauhinya, dengan alasan anak tersebut adalah orang Ahmadiyah.

Dilansir dari Project Multatuli, Ketua Cabang JAI Desa Balai Harapan, Sintang, Kartono mengaku mengalami peristiwa traumatik. Ia dan beberapa mubalig Ahmadiyah lain pernah diserang oleh sekelompok orang. Kepala Kartono dihantam dengan kayu balok. Hingga kini, pelaku kekerasan tersebut tak pernah dihukum. Peristiwa tersebut berdampak panjang pada psikologinya.

“Kadang saya kaya nge-blank ketika ditanya orang. Kaya orang bengong. Kadang lupa sudah wudhu atau belum,” ujar Kartono.

Ada juga jamaah Ahmadiyah di Sintang yang terus terngiang-ngiang dengan suara sepatu Satpol PP. Ia trauma dengan suara sepatu satpol PP yang menangani kasus Sintang.

Baca Juga  Khofifah: Tren Halal Food di Indonesia Tidak Masuk 10 Besar Dunia

Sayyidatul berharap hukum-hukum yang diskriminatif terhadap Ahmadiyah dicabut. Pencabutan hukum-hukum diskriminatif bisa dilakukan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Selain itu, produk-produk yang diskriminatif juga bisa dihapus melalui gugatan terhadap pengadilan, yaitu melalui Mahkamah Agung, PTUN, atau PN. Ia berharap agar pemerintah daerah dan pemerintah pusat tidak lagi memproduksi aturan-aturan hukum yang diskriminatif.

Inklusivitas Jamaah Perempuan Ahmadiyah

Dalam hasil riset yang ia lakukan, ditemukan fakta bahwa Lajnah Imaillah Indonesia, organisasi sayap perempuan JAI, merupakan organisasi pendonor mata terbesar di Indonesia. Selain itu, Lajnah Imaillah juga berkontribusi terhadap korban tsunami Aceh.

Menurut keterangan Sayyidatul, Lajnah Imaillah mendonasikan dana sebesar 3,5 miliar rupiah dan mengirimkan 100 dokter ke lokasi tsunami di Aceh.

“Kami juga menemukan bahwa ada perempuan JAI yang mendirikan sekolah umum dan bersifat sosial. Namun karena banyak stereotype terhadap JAI, maka sekolah tersebut menemui banyak tantangan,” imbuhnya.

Ia menyebut bahwa beberapa contoh di atas menjadi bukti bahwa JAI, khususnya perempuan JAI, sudah bersikap inklusif dalam bergaul di masyarakat. Selain itu, ada juga beberapa praktik baik JAI yang hidup dengan rukun di beberapa daerah.

Di Semarang, ada masjid Ahmadiyah yang dipakai oleh seluruh umat Islam di daerah tersebut. Penggunaan masjid secara bersamaan itu tidak menimbulkan polemik apapun, bahkan dapat mempererat hubungan Ahmadiyah dengan kelompok umat Islam yang lain.

Kota Padang dan Kota Mataram juga menjadi saksi bagaimana jamaah Ahmadiyah mampu membaur dengan baik di masyarakat tanpa menimbulkan konflik apapun.

Reporter: Yusuf

Avatar
1417 posts

About author
IBTimes.ID - Rujukan Muslim Modern. Media Islam yang membawa risalah pencerahan untuk masyarakat modern.
Articles
Related posts
Report

Hilman Latief: Kader Muda Muhammadiyah Harus Paham Risalah Islam Berkemajuan

2 Mins read
IBTimes.ID – Hilman Latief, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia menyebut, kader muda Muhammadiyah harus paham isi daripada…
Report

Ema Marhumah: Islam Agama yang Ramah Penyandang Disabilitas

1 Mins read
IBTimes.ID – Ema Marhumah, Dosen Tafsir dan Hadis Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta mengatakan bahwa Islam adalah agama yang ramah terhadap…
Report

Salmah Orbayinah: Perempuan Penyandang Disabilitas Berhak Atas Hak Pendidikan

2 Mins read
IBTimes.ID – Salmah Orbayinah Ketua Umum Pimpinan Pusat Aisyiyah (PPA) menyebut, perempuan penyandang disabilitas berhak atas hak pendidikan. Pendidikan menjadi hak dasar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds