IBTimes.ID – Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid berpendapat bahwa sebaiknya dana untuk pengadaan hewan qurban, dialihkan untuk membantu masyarakat tidak mampu yang terdampak Covid-19.
Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Syamsul Anwar menyebut bahwa banyak masyarakat yang terdampak pandemi covid-19 secara langsung, terutama masyarakat kelas menengah ke bawah. Hal ini juga dibenarkan oleh hasil survei Lazismu bertajuk Dampak Sosial Ekonomi Covid-19 Terhadap Perilaku Berderma Masyarakat yang dirilis kemarin, Kamis (1/7).
Dalam survei tersebut, dampak ekonomi pandemi covid-19 paling banyak dirasakan oleh kelompok rentan yang diwakili oleh perempuan (76,3%), individu dengan pendapatan di bawah 3 juta rupiah per bulan (78,7%), individu yang kehilangan pekerjaan (88,9%), pelaku UMKM (88,2%), pekerja harian atau pekerja lepas (87,2%), petani/peternak (84,4%), dan individu yang memiliki tanggungan 4-6 jiwa dalam keluarga (84,4%).
”Misalnya mereka yang bekerja jualan, lalu ada keluarga yang terkena Covid-19 dan tidak bisa jualan. Mereka ini sangat perlu santunan, karena tidak ada pemasukan sama sekali,” ujar Syamsul Anwar.
Menurutnya, dalam kondisi seperti ini dibutuhkan kepekaan nurani dalam beragama. Ia mengingatkan masyarakat tentang ayat dalam Al Qur’an yang memerintahkan untuk menyantuni fakir miskin.
“Agama itu tidak hanya sekedar dilaksanakan secara harfiyah, ini Idul Qurban kita berqurban, tapi agama juga dilaksanakan dengan pikiran rasional dan juga kepekaan nurani,” lanjut Syamsul Anwar sebagaimana dilansir oleh Muhammadiyah.or.id.
Syamsul Anwar menyebut, Muhammadiyah menerapkan manhaj Tarjih dengan bersumber pada Al Qur’an dan Sunnah dan melalui tiga pendekatan yaitu Burhani, Bayani serta Irfani.
Pendekatan Bayani ujar Syamsul Anwar, adalah melihat masalah agama dari segi dalil-dalil syar’i-nya. Pendekatan Burhani melihat permasalahan dari sudut teori-teori ilmu pengetahuan. Adapun Irfani adalah melihat masalah dari kepekaan nurani.
Melalui sumber dan pendekatan itulah, dalam menyambut Idul Qurban tahun 2021 ini, Muhammadiyah seperti halnya tahun 2020 menganjurkan agar mengalihkan dana untuk Qurban guna membantu warga tidak mampu yang terdampak Covid-19.
Tujuan diturunkannya agama adalah seperti yang tertuang dalam Surat Al Anbiya’ ayat 107, yaitu untuk menjadi rahmat bagi semesta alam. Tuhan mengutus Nabi Muhammad membawa syariat adalah untuk mewujudkan kemashlahatan dan rahmat bagi semesta alam.
“Bagaimana rahmat ini diwujudkan? Mana yang lebih rahmat, kita menyembelih 25 ekor sapi tiga hari habis, dibandingkan dengan kita membantu mereka yang sekarang banyak mengalami kesukaran. Itu harus dipertimbangkan, itu kepekaan nurani,” tegas Syamsul Anwar.
Terkait Sholat Idul Adha, Syamsul Anwar mengungkapkan karena kondisi terkini perkembangan pandemi Covid-19, Majelis Tarjih akan mengeluarkan fatwa dalam beberapa hari ke depan.
“Sholat Idul Adha itu kembali seperti pada fatwa Idul Fitri tahun 2020 yang lalu. Yaitu tidak merekomendasikan sholat di lapangan atau di masjid, jadi sholat di rumah masing-masing,” tuturnya.
Reporter : Yusuf