Konflik etnis Rohingya yang terjadi di Myanmar adalah contoh konkret bagi permasalahan keamanan komunitas era modern saat ini.
Konflik tersebut semakin pecah akibat kudeta yang dilakukan oleh Junta Militer Myanmar. Akibatnya, etnis Rohingya semakin tidak memiliki garansi atas hidupnya.
Faktor utama meluasnya konflik etnis Rohingya adalah politik. Pemerintahan Myanmar yang mayoritas merupakan penganut agama Buddha tidak mengakui keberadaan etnis Rohingya sebagai warga negara Myanmar.
Mayoritas masyarakat Myanmar, termasuk pemerintah menganggap bahwa Rohingya adalah etnis Bengali yang berasal dari Bangladesh. Meskipun tidak bisa dipungkiri, keberadaan etnis Rohingnya di Myanmar, bermula dari migrasi besar-besaran oleh dari Bangladesh pada tahun 1800an (CNN Indonesia, 2023).
Kondisi ini makin dipersulit ketika pemerintah Myanmar tidak memiliki keinginan untuk menggaransi keberadaan mereka melalui Undang-undang. Alhasil, secara de facto etnis Rohingya tidak memiliki payung hukum yang melindungi mereka.
Hal ini menyebabkan mereka tidak memiliki status kewarganegaraan yang jelas. Akibatnya, kelompok etnis ini tidak memiliki akses terhadap kebutuhan dasar seperti pangan, kesehatan hingga pendidikan.
Di lain sisi, keberadaan etnis Rohingya di Myanmar memicu sentimen horizontal terhadap umat Buddha. Sebagai kelompok minoritas, etnis Rohingya kerap mendapatkan diskriminasi hingga kekerasan.
Di lain sisi, tidak adanya political will dari pemerintah semakin menyengsarakan kondisi kehidupan etnis Rohingya. Sehingga tidak jarang etnis Rohingya kerap melakukan eksodus besar-besaran terhadap negara-negara di sekitar Asia Tenggara.
Berbagai macam ancaman yang dialami oleh etnis Rohingya adalah gambaran bagaimana pentingnya lingkup keamanan komunitas di era modern saat ini.
Menurut Caballeron (2015), keamanan komunitas dapat didefinisikan sebagai perlindungan terhadap komunitas atas hubungan tradisional dan nilai dari kekerasan. Perlindungan ini meliputi konsep dasar keamanan manusia yakni merdeka dari ketakutan dan merdeka atas kebutuhan dasar.
Di lain sisi, United Nation Development Programme (UNDP) dalam Caballeron (2015) menekankan bahwa konsep keamanan komunitas dapat terpenuhi ketika mereka dapat memenuhi kebutuhan dasarnya. Dari fenomena krisis kemanusiaan Rohingya, keberadaan etnis tersebut memerlukan bantuan dan kolaborasi aktor-aktor internasional untuk dapat keluar dari permasalahan keamanan yang dialaminya.
Misi Internasionalisasi Muhammadiyah
Berbagai macam aktor politik di era modern seperti Negara, Perusahaan, dan Non-Governmental Organization (NGO) memiliki peranan vital dalam mewujudkan keamanan manusia beserta turunannya.
Menurut Kotter, peran NGO dalam mewujudkan keamanan manusia tidak dapat dikesampingkan. Posisi NGO menurutnya dapat menjadi antitesis dari kebijakan yang dimiliki pemerintah secara bottom up (Kotter, 2007).
Dalam konteks ini, berbagai macam NGO turut berperan dalam mewujudkan keamanan manusia terhadap etnis Rohingya, salah satunya Muhammadiyah. Muhammadiyah merupakan NGO keagamaan modern di Indonesia. NGO ini memiliki misi Internasionalisasi Muhammadiyah yang digagas pada tahun 2015 (Muhammadiyah, 2015). Gagasan Internasionalisasi Muhammadiyah merupakan strategi dalam beradaptasi terhadap permasalahan di era modern, termasuk kemanusiaan.
Peran Muhammadiyah dalam misi kemanusiaan terhadap etnis Rohingya masuk ke dalam jenis Community Development NGO. NGO jenis ini mengambil peran melalui gerakan alternatif yang digawanginya dalam membantu permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah (Korten, 1990).
Pada umumnya jenis NGO ini memiliki sumber daya yang mumpuni sehingga dapat melangsungkan gerakannya sendiri. Dalam hal ini, Muhammadiyah dibantu oleh Trisulanya yakni Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC), Lembaga Infaq Zakat dan Shodaqoh Muhammadiyah (LazisMu) dan Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) (Sasongko, 2015).
Melalui 3 elemen Trisula tersebut, Muhammadiyah melakukan berbagai macam respon kemanusiaan internasional sebagai amanat misi Internasionalisasi Muhammadiyah.
Menurut Gasper (2015), peranan NGO juga dapat mengisi pemetaan keamanan manusia secara kelompok secara komprehensif berkaitan dengan faktor dan ancaman.
Livelihood Muhammadiyah Aid: Program Muhammadiyah untuk Kemanusiaan Rohingnya
Muhammadiyah sebagai NGO keagamaan modern telah memiliki banyak pengalaman dalam mewujudkan aspek dasar kemanusiaan seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan.
Kontribusi Muhammadiyah dalam bidang tersebut telah teruji hingga NGO ini menginjak gerakan abad keduanya. Muhammadiyah memiliki peranan vital dalam mewujudkan keamanan komunitas, khususnya pada aspek kebutuhan dasar.
Selain konsentrasi gerakannya memiliki fokus pada bidang tersebut, NGO ini memiliki kapasitas sumber daya yang mumpuni. Sumber daya tersebut mencakup segi Sumber Daya Manusia (SDM) maupun fasilitas.
Dalam mewujudkan keamanan komunitas terhadap etnis Rohingya, Muhammadiyah menyasar pada pemenuhan kebutuhan dasar. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi dampak dari status kewarganegaraan mereka yang menyebabkan akses terhadap kebutuhan dasar menjadi terbatas.
Pada misi tersebut, Muhammadiyah menyelenggarakan program khusus berupa Livelihood Muhammadiyah Aid. Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan pangan terhadap penyintas konflik Rohingya melalui pemberdayaan pada aspek perikanan, peternakan dan pertanian (Syifa, 2021).
Para penyintas tidak hanya diberikan bantuan berupa modal untuk melakukan kegiatan tersebut. Mereka turut diberikan pendampingan skill agar dapat memanfaatkan ketiga aspek tersebut sebagai sumber mata pencaharian.
Selain itu, Muhammadiyah melalui tim Muhammadiyah Aid mendirikan 2 sekolah dasar di Cox’s Bazar dan Mrauk – U Township (LazisMu DIY, 2018). Pendirian sekolah dasar ini dilakukan sebagai upaya memenuhi kebutuhan dasar penyintas akibat terbatasnya akses pendidikan yang dialami.
Gerakan civil society melalui NGO memiliki peran vital dalam menyelesaikan berbagai macam polemik kemanusiaan modern. Negara sebagai aktor politik utama tidak sepenuhnya dapat berdiri sendiri. Oleh karena itu, perlu ada kolaborasi lintas aktor.
Muhammadiyah sebagai gerakan keagamaan modern memiliki kontribusi yang cukup vital. Berangkat dari basis gerakan masyarakat sipil, Muhammadiyah dengan semangat membebaskan, memberdayakan, dan memajukan melengkapi dinamika aksi kemanusiaan global. Fenomena ini menjadi gambaran bagi seluruh aktor politik di era modern bahwa permasalahan kemanusiaan dapat diselesaikan melalui kerja-kerja kolaboratif.
Referensi:
Caballero-Anthony, M. (2015). Community security: human security at 21. Contemporary Politics, 21(1), 53–69. https://doi.org/10.1080/13569775.2014.994812
CNN Indonesia. (2023, December 30). Sejarah Konflik Rohingya, Kenapa Sampai Diusir dari Myanmar? . CNN Indonesia.
Gasper, D., & Gómez, O. A. (2015). Human security thinking in practice: ‘personal security’, ‘citizen security’’ and comprehensive mappings.’ Contemporary Politics, 21(1), 100–116. https://doi.org/10.1080/13569775.2014.993906
Korten, D. (1990). NGO Strategic Networks: From Community Projects to Global Transformation.
Kotter, T. (2007). Fostering Human Security through Active Engagement of Civil Society Actors. Juman Security Journal, 4.
LazisMu DIY. (2018). Peletakan Batu Pertama, Muhammadiyah Aid Dirikan Dua Sekolah Di Rakhine State Myanmar.
PP Muhammadiyah. (2015). Tanfidz Keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-47. In Berita Resmi Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Sasongko, A. (2015). Tiga Tirsula Baru Gerakan Muhammadiyah. https://www.republika.co.id/berita/nscl55313/tiga-trisula-baru-gerakan-muhammadiyah
Syifa. (2021). Muhammadiyah Aid Gelar Home Gardening Training Bagi Korban Konflik Rohingya. Muhammadiyah.or.id.