Hukum

Dewi Astutik, Buron Penyelundupan 2 Ton Sabu, Ditangkap di Kamboja

1 Mins read

IBTimes.ID – Dewi Astutik, seorang buron kasus penyelundupan 2 ton sabu ditangkap di Kamboja. Ia menyelundupkan barang terlarang tersebut di Kepulauan Riau. Brigjen Untung Widyatmoko, Sekretaris NCB Interpol Indonesia mengkonfirmasi hal tersebut sebagaimana dilansir dari Tempo.

Sejak 2011, ia telah menetap di Kamboja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pada Mei 2025, Desk Pemberantasan Narkoba, tim gabungan BNN, TNI, Bea Cukai, dan Polri berhasil membongkar jaringan penyelundupan sabu tersebut. Para pelaku menggunakan kapal motor dari Thailand ke Kepulauan Riau.

Kepala BNN Komisaris Jenderal Marthinus Hukom saat itu mengatakan dua ton sabu yang diselundupkan itu rencananya diedarkan di negara kawasan Asia Tenggara. “Dicurigai akan didistribusikan ke beberapa negara, antara lain Indonesia, Malaysia dan Filipina,” kata Hukom. Pada saat ini jabatan Kepala BNN dijabat oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Suyudi Ario Seto sejak 25 Agustus 2025. Ia menggantikan posisi Hukom yang memasuki masa pensiun.  

Pada bulan Mei, polisi menyergap kapal Sea Dragon Terawa. Polisi kemudian membawa kapal tersebut ke Dermaga Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Uncang. Dalam penyelidikan tersebut, terdapat 67 kardus dengan 2.000 bungkus sabu dengan berat total mencapai 2,1 ton.

Dari penggeledahan kapal tersebut polisi menangkap enam awak kapal terdiri atas 4 WNI dan 2 WNA. Mereka adalah Fandi Ramdani, Leo Chandra Samosir, Richard Halomoan, Hasiloan Samosir, Weerapat Phong Wan dan Teerapong Lekpradube.

Berdasarkan  penyidikan terungkaplah sosok nama Dewi Astutik. yang diduga sebagai pengendali penyelundupan barang haram tersebut.”Dalam analisis kita, Dewi Astutik memiliki keterkaitan dengan lima pelaku yang ditangkap di atas kapal,” ungkap Hukom saat konferensi pers, Senin, 26 Mei 2025.

Dewi Astutik juga telah masuk dalam daftar red notice Interpol terkait dengan kasus penyelundupan 2 ton sabu tersebut. Ia diduga beroperasi di kawasan Golden Triangle, yakni wilayah yang dikenal sebagai pusat jaringan narkoba Asia Tenggara, yang meliputi perbatasan Thailand, Myanmar, dan Laos.

Baca Juga  Mendagri Tito Ancam Bongkar Ponpes dan Gedung Tanpa Izin Bangunan

(IF)

Related posts
Hukum

Diduga Jadi Penyebab Banjir Sumatra, Kementerian LH Tinjau Ulang Izin Perusahaan

1 Mins read
IBTimes.ID – Banjir di Sumatra yang meliputi Sumatra Barat, Sumatra Utara, hingga Aceh tak kunjung surut. Di tengah suasana mencekam, Kementerian Lingkungan…
Hukum

Ridwan Kamil Diperiksa KPK 6 Jam sebagai Saksi Kasus Korupsi Bank BJB

1 Mins read
IBTimes.ID – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (2/12/2025). Dilansir dari Republika…
Hukum

Pengadilan Jepang Tegaskan Larangan Pernikahan Sesama Jenis Sudah Sesuai Konstitusi

1 Mins read
IBTimes.ID – Pengadilan Tinggi Jepang menegaskan bahwa larangan pernikahan sesama jenis sudah sesuai dengan konstitusi, Jumat (28/11/2025). Pengadilan Tinggi Tokyo menyimpulkan bahwa…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *