IBTimes.ID – Kondisi guru honorer di Indonesia masih terus mendapatkan sorotan. Di sebuah sekolah di Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, terdapat 10 guru honorer yang tak kunjung mendapatkan gaji selama 10 bulan. Peristiwa ini terjadi pada tahun 2018 di SMA Negeri 1 Luwu Utara.
Rasnal, Kepala di sekolah tersebut, berniat membantu 10 guru honorer dengan cara meminta dana iuran sukarela sebesar 20 ribu rupiah untuk setiap wali murid. Naasnya, ia justru dipecat dengan tidak hormat bersama dengan rekannya, Abdul Muis.
Dilansir dari CNN Indonesia, Kabar itu mulanya terungkap dari keterangan resmi Persatuan Guru Indonesia (PGRI) Luwu Utara pada awal pekan ini. Dalam keterangan resmi pada Selasa (11/11), Ketua PGRI Luwu Utara Ismaruddin mengatakan, “Keduanya dinyatakan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat).”
Peristiwa itu pun mengundang perhatian DPRD Sulsel, dan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait, termasuk dua guru yang dipecat tersebut, Rabu (12/11).
Rasnal menjelaskan dalam RDP tersebut bahwa pungutan uang Rp20 ribu dari orang tua siswa diminta setelah 10 guru honorer tidak mendapatkan gaji selama sepuluh bulan. Kemudian, Rasnal bersama Abdul Muis berinisiatif mengusulkan kepada Komite Sekolah agar orang tua siswa patungan tanpa paksaan. Usulan tersebut disetujui.
Rasnal berkata seluruh orang tua siswa bersama pihak sekolah dan Komite Sekolah sepakat dengan iuran sukarela sebesar Rp20 ribu per bulannya. “Tampillah proposal [kepada orang tua murid] itu. Nilai per bulan yang mau dibiayai sekitar Rp16 jutaan,” kata Rasnal di depan anggota DPRD.
Rasnal menuturkan orang tua siswa kemudian mengusulkan agar total anggaran dibagi rata sesuai jumlah siswa untuk mengetahui estimasi iuran per anak. “Setelah dilakukan perhitungan, diperoleh hasil sekitar Rp17.300 per siswa per bulan. Usulan itu pun memicu tanggapan positif dari para orang tua. Ada yang bilang, ini sedikit, bisa dijangkau,” katanya.
Ia menyebut bahwa ada beberapa orang tua murid menyarankan agar jumlahnya dibulatkan menjadi Rp20.000 per bulan. Tujuannya, untuk memudahkan pembayaran. “Bagaimana kalau kita bulatkan Rp20.000? Karena ndak ada uang kecil mau bayar Rp800 atau Rp500,” ujarnya.
Rasnal menuturkan usulan tersebut juga disertai dengan prinsip subsidi silang, dimana orang tua yang mampu dapat membantu siswa yang kurang mampu. Sasarannya adalah jika ada wali yang tidak mampu, akan disubsidi.
Usulan itu, kata Rasnal disambut positif. Kata dia, seluruh peserta rapat sepakat iuran Rp20.000 per bulan per siswa secara mufakat. Saat itu, ia menekankan agar jangan sampai ada yang keberatan. Ketika ditunggu beberapa waktu, tidak ada yang mengaku keberatan, sehingga keputusan akhir diresmikan.
Setelah mendengar berita tersebut, Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitas kepada Rasnal dan Abdul Muis. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan ini usai menemui Prabowo di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025) dini hari, yang baru tiba dari kunjungan kerja ke Australia.
“Malam ini, setelah koordinasi dengan Mensesneg, kami antar ke Halim untuk bertemu dengan Bapak Presiden. Alhamdulillah, tadi sudah ditandatangani surat pemberian rehabilitasi kepada kedua orang tersebut,” kata Dasco dilihat dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden.
(FI)

