back to top
Kamis, Februari 12, 2026

Enam Poin Maklumat MUI tentang Aneksasi Israel di Wilayah Palestina

Lihat Lainnya

RedaksiIB
RedaksiIB
IBTimes.ID - Cerdas Berislam. Media Islam Wasathiyah yang mencerahkan

MAKLUMAT

DEWAN PIMPINAN  MAJELIS ULAMA INDONESIA

Tentang,

ANEKSASI ISRAEL TERHADAP  WILAYAH TEPI BARAT PALESTINA

Nomor :   Kep-1315/DP-MUI/VII/2020

Bismillahirrahmanirrohim

Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia dengan memperhatikan dan mencermati berbagai fakta:

  1. Pemerintah Israel melakukan aneksasi terhadap wilayah Tepi Barat Palestina. Aksi ini didukung penuh oleh pemerintah Amerika  Serikat di bawah kepemimpinan  Donald Trump. Ini  adalah upaya sistematis untuk menyempurnakan semangat imperialistik, pendudukan sekaligus penaklukkan terhadap bangsa dan rakyat Palestina di abad XXI ini.
  2. Bangsa dan rakyat Palestina yang telah mengalami penderitaan panjang  sebagai akibat dari kekejaman sistemik pemerintah Isreal semakin disengsarakan dengan serangan Pandemi sekaligus aneksasi Isreal.
  3. Invasi  dan  aneksasi  Pemerintah  Israel  ini  tidak  saja  telah mendorong perlawanan  rakyat Palestina. Akan tetapi telah  mengakibatkan disharmoni dan konflik  di Timur Tengah serta mengganggu ketertiban, keamanan dan perdamaian dunia.
  4. Dukungan intemasional, termasuk Indonesia, kepada bangsa dan rakyat Palestina untuk memperjuangkan kedaulatan dan kemerdekaannya telah dilakukan. Bahkan oleh Majelis Umum (MUI) dan Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pun juga sudah mengeluarkan resolusi memberikan dukungan terhadap kemerdekaan dan kedaulatan bangsa dan rakyat Palestina.
  5. Pemerintah Amerika, terutama di bawah kepemimpinan Donald Trump, telah menggunakan hak vetonya untuk memberikan dukungan penuh kepada Israel melancarkan dan menyempumakan aneksasi di wilayah Tepi Barat. Sikap Amerika  ini dengan demikian telah dengan  sengaja bersama Israel melanggar dan merusak hukum intemasional, menghancurkan kemanusiaan dan kemerdakaan serta kedaulatan.
Baca Juga:  Kritik RUU Cipta Kerja Liberal, Darmaningtyas: Mas Nadiem Tidak Pantas Menjadi Menteri Pendidikan

Berdasarkan kepada Pembukaan UUD 1945 bahwa “kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan  di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan,” berbagai resolusi PBB dan dukungan masyarakat intemasional terhadap kemerdekaan dan kedaulatan bangsa dan rakyat Palestina, serta keyakinan terhadap misi Rahmatan Lil Alamin, maka Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Aneksasi yang dilakukan oleh pemerintah Israel dan didukung oleh Amerika Serikat adalah bentuk penjajahan yang sangat nyata abad XXI. Tindakan Aneksasi ini juga sekaligus merupakan pelanggaran berat terhadap hukurn intemasional, HAM dan kemerdekaan serta kedaulatan.
  2. Mengutuk  keras aneksasi yang dilakukan oleh pemerintah Israel terhadap wilayah Tepi Barat Palestina. Aneksasi ini juga merupakan kejahatan yang sangat nyata dan sistemik yang dilakukan negara yang jusru bisa memicu konflik yang berkepanjangan dan ketidak amanan global.
  3. Menghargai dan mendukung penuh sikap pemerintah Indonesia yang sudah dan secara konsisten selalu dan akan memberikan dukungan terhadap perjuangan bangsa dan rakyat Palestina hingga hari ini.
  4. Mendesak kepada Dewan Keamanan PBB untuk segera mengadakan sidang menetapkan untuk mengeluarkan Israel dari keanggautaan PBB atas  kesengajaannya melakukan pengkhianatan dengan melanggar berbagai resolusi yang sudah dihasilkan oleh PBB.
  5. Memberikan dukungan penuh kepada seluruh elemen bangsa Indonesia,  civil  society, masyarakat intemasional dan negara-negara sahabat anggota PBB dan OKI untuk melakukan upaya-upaya pembelaan terhadap bangsa dan rakyat Palestina. Dan menciptakan perdamaian dunia dengan cara-cara damai, bermartabat dan konstitusional.
  6. Menyerukan umat Islam khususnya untuk melakukan Qunut Nazilah demi keselamatan bangsa dan rakyat Palestina.

1 Juli 2020 M

DEWAN PIMPINAN MAJELIS ULAMA INDONESIA

Wakil Ketua Umum

K.H. Muhyiddin Junaidi, M.A.

Sekretaris Jenderal

Dr. H. Anwar Abbas, M.M., M.Ag.

Editor: Yusuf R Y

Peristiwa

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru