MAKLUMAT
DEWAN PIMPINAN MAJELIS ULAMA INDONESIA
Tentang,
ANEKSASI ISRAEL TERHADAP WILAYAH TEPI BARAT PALESTINA
Nomor : Kep-1315/DP-MUI/VII/2020
Bismillahirrahmanirrohim
Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia dengan memperhatikan dan mencermati berbagai fakta:
- Pemerintah Israel melakukan aneksasi terhadap wilayah Tepi Barat Palestina. Aksi ini didukung penuh oleh pemerintah Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Donald Trump. Ini adalah upaya sistematis untuk menyempurnakan semangat imperialistik, pendudukan sekaligus penaklukkan terhadap bangsa dan rakyat Palestina di abad XXI ini.
- Bangsa dan rakyat Palestina yang telah mengalami penderitaan panjang sebagai akibat dari kekejaman sistemik pemerintah Isreal semakin disengsarakan dengan serangan Pandemi sekaligus aneksasi Isreal.
- Invasi dan aneksasi Pemerintah Israel ini tidak saja telah mendorong perlawanan rakyat Palestina. Akan tetapi telah mengakibatkan disharmoni dan konflik di Timur Tengah serta mengganggu ketertiban, keamanan dan perdamaian dunia.
- Dukungan intemasional, termasuk Indonesia, kepada bangsa dan rakyat Palestina untuk memperjuangkan kedaulatan dan kemerdekaannya telah dilakukan. Bahkan oleh Majelis Umum (MUI) dan Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pun juga sudah mengeluarkan resolusi memberikan dukungan terhadap kemerdekaan dan kedaulatan bangsa dan rakyat Palestina.
- Pemerintah Amerika, terutama di bawah kepemimpinan Donald Trump, telah menggunakan hak vetonya untuk memberikan dukungan penuh kepada Israel melancarkan dan menyempumakan aneksasi di wilayah Tepi Barat. Sikap Amerika ini dengan demikian telah dengan sengaja bersama Israel melanggar dan merusak hukum intemasional, menghancurkan kemanusiaan dan kemerdakaan serta kedaulatan.
Berdasarkan kepada Pembukaan UUD 1945 bahwa “kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan,” berbagai resolusi PBB dan dukungan masyarakat intemasional terhadap kemerdekaan dan kedaulatan bangsa dan rakyat Palestina, serta keyakinan terhadap misi Rahmatan Lil Alamin, maka Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia menyatakan sikap sebagai berikut:
- Aneksasi yang dilakukan oleh pemerintah Israel dan didukung oleh Amerika Serikat adalah bentuk penjajahan yang sangat nyata abad XXI. Tindakan Aneksasi ini juga sekaligus merupakan pelanggaran berat terhadap hukurn intemasional, HAM dan kemerdekaan serta kedaulatan.
- Mengutuk keras aneksasi yang dilakukan oleh pemerintah Israel terhadap wilayah Tepi Barat Palestina. Aneksasi ini juga merupakan kejahatan yang sangat nyata dan sistemik yang dilakukan negara yang jusru bisa memicu konflik yang berkepanjangan dan ketidak amanan global.
- Menghargai dan mendukung penuh sikap pemerintah Indonesia yang sudah dan secara konsisten selalu dan akan memberikan dukungan terhadap perjuangan bangsa dan rakyat Palestina hingga hari ini.
- Mendesak kepada Dewan Keamanan PBB untuk segera mengadakan sidang menetapkan untuk mengeluarkan Israel dari keanggautaan PBB atas kesengajaannya melakukan pengkhianatan dengan melanggar berbagai resolusi yang sudah dihasilkan oleh PBB.
- Memberikan dukungan penuh kepada seluruh elemen bangsa Indonesia, civil society, masyarakat intemasional dan negara-negara sahabat anggota PBB dan OKI untuk melakukan upaya-upaya pembelaan terhadap bangsa dan rakyat Palestina. Dan menciptakan perdamaian dunia dengan cara-cara damai, bermartabat dan konstitusional.
- Menyerukan umat Islam khususnya untuk melakukan Qunut Nazilah demi keselamatan bangsa dan rakyat Palestina.
Jakarta, 9 Dzulqo’dah 1441 H
1 Juli 2020 M
DEWAN PIMPINAN MAJELIS ULAMA INDONESIA
Wakil Ketua Umum
K.H. Muhyiddin Junaidi, M.A.
Sekretaris Jenderal
Dr. H. Anwar Abbas, M.M., M.Ag.
Editor: Yusuf R Y