Opini

Etika di Persimpangan Jalan Kemanusiaan

1 Mins read

Manusia dalam menjalankan kehidupannya mengharuskan dirinya untuk berfikir dan memutuskan sesuatu. Lalu Keputusan itulah yang nanti akan mengantarkan diri manusia ke dalam jalan hidupnya. Kadang dalam memilih keputusan, manusia dihadapkan dengan situasi yang sulit untuk memilih dua. Atau lebih opsi yang sama-sama sulit atau tidak menyenangkan, itulah yang disebut dilema. Termasuk dalam hal ini, terjadi dilema antara etika dan juga kemanusiaan.

Implikasi Moral, Etika, dan Kemanusiaan

Dilema etis adalah situasi di mana individu dihadapkan pada pilihan yang sulit, di mana setiap opsi memiliki implikasi moral yang signifikan. Misalnya, seorang dokter mungkin harus memilih antara menyelamatkan satu pasien yang lebih muda. aAtau beberapa pasien yang lebih tua. Ataupun memutuskan permohonan euthanasia pada orang yang sakit parah.

Dilema muncul karena ada konflik moral yang bergelut dalam diri manusia, hal ini terjadi akibat adanya ketidakcocokan nilai dirinya dengan nilai pilihan-pilihan yang ada. Tentunya nilai yang melekat pada diri seseorang sangatlah beragam. Berarti standard moral dari tiap-tiap individu punya perbedaan satu dengan yang lain.

Actus Humanus dan Actus Homini

Dalam menghadapi dilema, penting untuk memahami perbedaan antara actus humanus dan actus homini. Actus humanus melibatkan kesadaran dan niat baik, sedangkan actus homini sering kali dilakukan tanpa pertimbangan yang matang. Dalam pandangan al-Qur’an Actus humanus dapat kita padankan etimologi manusia sebagai insan. Yakni dengan segala kelebihan dan kekurangan dalam pertimbangannya serta mengetahui mana yang benar mana-yang salah, mana yang layak, mana yang tak layak. Sedangkan actus homini dapat kita padankan tipologi manusia sebagai basyar yakni manusia dari dimensi ragawi dengan sifatnya yang bertahan hidup.

Adapun Islam memiliki pandangan bahwa tindakan manusia yang bernilai di sisi Tuhan ialah actus humanus. Yaitu tindakan yang dilakukan dengan kesadaran penuh dan niat yang baik. Hal ini sejalan dengan konsep niyyah (niat) dalam Islam, yang menekankan bahwa setiap tindakan dinilai berdasarkan niat yang mendasarinya. 

Baca Juga  Tasawuf Modern sebagai Kerangka Islam Rahmatan Lil-Alamin

Aristoteles menjelaskan bahwa suatu tindakan hanya dapat dianggap sebagai tindakan yang baik secara moral jika pelakunya mengetahui apa yang dia lakukan (tahu). Melakukannya dengan kehendak bebas (mau), dan sepenuhnya menyadari konsekuensi dari tindakannya (sadar). Maka diperlukan adanya perbuatan ma’ruf. Yakni kebijaksanaan dalam melakukan sesuatu sehingga kebaikan yang dilakukan itu punya nilai baik di hadapan Allah, dan punya arti dalam pandangan manusia.

Editor: Assalimi

Related posts
Opini

Pidana Kerja Sosial: Solusi atau Sekadar Ilusi

3 Mins read
Mulai 2 Januari 2026 KUHP Nasional akan mulai diterapkan dalam sistem hukum pidana di Indonesia. Terlebih telah hadir UU Nomor 25 Tahun…
Opini

Muhasabah Akhir Tahun di Tengah Musibah: Hikmah, Kesabaran, dan Kepedulian Sosial

3 Mins read
Akhir tahun selalu menjadi momentum refleksi bagi setiap manusia. Saat kalender hampir berganti, kita diajak meninjau perjalanan hidup, mengevaluasi kesalahan, dan menata…
Opini

Navigating Indonesia’s School Response to Adolescent Mental Health

5 Mins read
In many Indonesian schools, the warning signs are not subtle. A student who suddenly withdraws, a once steady learner whose performance drops…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *