Fikih

Fikih Ekologi Tak Kalah Penting dari Fikih Ibadah

4 Mins read

Ekologi dapat dipahami sebagai hubungan antara makhluk hidup dengan lingkungannya secara luas. Dalam hal ini, ekologi yang dimaksud berfokus pada hubungan atau perilaku manusia terhadap alam ataupun lingkungannya. Manusia hidup di muka bumi tidak akan lepas dari menggantungkan diri kepada lingkungannya. Hal tersebut dapat terlihat ketika manusia memenuhi kebutuhan seperti untuk makan, bekerja, ataupun mengumpulkan harta. Namun disisi lain, demi memenuhi sesuatu yang dinilai hajat kehidupan. Manusia memanfaatkan alam di luar batas hingga menimbulkan kerusakan alam dan lingkungan. Sehingga dampaknya akan berujung pada eksploitasi alam dan juga kerusakannya.

Kondisi Ekologi Saat Ini

Kerusakan alam akibat perbuatan manusia dapat terlihat saat ini dengan banyaknya bencana alam yang terjadi. Tanah longsor, banjir, hingga tsunami adalah beberapa bencana alam yang terjadi karena perbuatan manusia yang pada akhirnya akan mengakibatkan kerusakan. Pada permasalahan lainnya, saat ini banyak dijumpai adanya polusi udara dan efek pemanasan global yang mengganggu keberlangsungan hidup semua makhluk.

Pada saat ini, persoalan tentang sampah plastik juga menjadi salah satu permasalahan lingkungan yang belum juga terselesaikan. Banyak orang memilih menggunakan plastik karena harga yang relatif murah dan juga praktis. Namun disisi lain plastik ini juga bersifat sulit terurai secara alami yang membutuhkan 10, 20, hingga 100 tahun atau lebih. Indonesia sendiri menghasilkan sampah sebesar 72 juta ton pertahun. Bukan hanya itu, Indonesia juga menempati posisi kedua dalam persoalan sampah plastik yang terbuang ke laut yaitu sebesar 3,2 juta ton pertahun.

Dapat dibayangkan dari peristiwa tersebut, habitat di laut akan tercemar. Hewan-hewan laut seperti ikan-ikan secara tidak langsung juga kan memakan sampah-sampah tersebut. Bahkan sudah banyak ditemukan pada tubuh ikan yang mengandung microplastik (plastik dengan ukuran kurang dari 5 mm). Hal tersebut akan membawa dampak buruk juga bagi manusia, karena manusia juga mengonsumsi makanan dari hasil laut. Bahkan di masa depan, diperkirakan sumber protein yang ada di daratan sudah sangat menipis. Kemudian manusia beralih dan berfokus pada konsumsi protein yang berasal dari lautan, sedangkan sumber yang akan dikonsumsi di laut sudah tercemar oleh sampah manusia itu sendiri.

Baca Juga  5 Metode Agar Beragama Makin Mencerahkan

Hal-hal di atas adalah beberapa realitas dari berbagai bentuk permasalahan dan kerusakan pada ekologi saat ini yang tidak lepas dari perilaku manusia. Kerusakan tersebut bukan hanya berdampak bagi lingkungan saja, namun akan membawa dampak buruk bagi manusia itu sendiri. Sebab manusia tidak bisa hidup tanpa bergantung dengan hasil alam.

Hubungan Islam dan Lingkungan

Islam adalah agama yang mengatur segala aspek kehidupan manusia, bukan hanya dalam praktik ritual ibadah seperti salat, zakat, puasa, atau haji saja. Namun Islam juga mengatur aspek kehidupan lainnya seperti ekonomi, pendidikan, dan juga hubungan manusia dengan alam sekitarnya. Islam sering juga disebut sebagai rahmatan lil ‘alamin atau rahmat bagi sekalian alam, yang berarti bahwa Islam juga hadir memberikan keselamatan dalam berbagai aspek kehidupan termasuk bagi lingkungan.

Dalam Islam, manusia telah dijadikan sebagai khalifah di muka bumi. Hal tersebut terdapat pada surat al-Baqarah : 30,”Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi”. Dengan amanah khalifah tersebut, manusia diberikan kewajiban untuk menjaga alam yang telah Allah jadikan tempat bagi manusia untuk hidup dan juga memanfaatkan sumber daya alam dengan bijak.

Manusia dalam memanfaatkan segala sumber daya yang dihasilkan oleh alam harus dilakukan secara bijak. Ketika manusia berlebihan dalam memanfaatkan lingkungan dan segala sumber daya yang ada di muka bumi maka akan berujung eksploitasi dan kerusakan. Allah juga telah mengingatkan kepada manusia agar tidak melakukan kerusakan di muka bumi. Allah berfirman, “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). Katakanlah (Muhammad), “Bepergianlah di bumi lalu lihatlah bagaimana kesudahan orang-orang dahulu. Kebanyakan dari mereka adalah orang-orang yang mempersekutukan (Allah).” (QS. Ar-rum: 41-42).

***

Segala bentuk kerusakan lingkungan dan segala yang ada di alam akan berdampak kembali bagi manusia. Manusia tidak akan bisa lepas dari bergantung dengan alam baik untuk tempat tinggal, memenuhi kebutuhan biologis, memenuhi kebutuhan material, dan sejenisnya. Dapat terlihat ketika terjadi banjir atau tanah longsor yang terjadi karena perbuatan manusia, mereka akan kehilangan tempat tinggal dan juga akan berdampak pada mata pencaharian sebagai sandaran untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Baca Juga  Harun Nasution, Pendukung Mu'tazilah dan Pembaharu IAIN

Ketika seorang Muslim memahami Islam secara dalam dan luas, maka ia akan sadar bahwa menjaga alam yang dapat dilakukan mulai dari lingkungan sekitar adalah sebagai bentuk dari perintah Allah. Secara luas Allah juga telah menyebutkan bahwa umat Muslim sebagai umat terbaik dan diperintahkan untuk melakukan perbuatan yang baik. Allah berfirman, “Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.” (QS. Ali-Imran:110). Untuk mencapai derajat umat terbaik, maka harus melakukan segala kebaikan, salah satunya dengan menjalankan peran khalifah dengan menjaga kelestarian lingkungan sekitar.

Amalan Fikih Ekologi

Fikih ekologi memiliki tujuan untuk menjaga kelestarian alam serta segala hal yang ada di dalamnya. Hal itu sebagai bentuk melaksanakan perintah Allah untuk menjaga sesuatu yang telah Ia titipkan. Dengan membentuk, memahami, dan mengamalkan fikih ekologi maka akan terwujudnya maqashid syariah yang bertujuan untuk menjaga agama, jiwa, akal, harta, dan keturunan.

Beberapa hal kecil dalam kehidupan sehari-hari dapat kita lakukan untuk membantu menjaga kelestarian alam. Salah satunya adalah dengan mengurangi penggunaan sampah plastik saat berbelanja ataupun  membeli makanan. Membuang sampah pada tempatnya, terlebih memilah sampah hingga mengelolanya dengan baik juga dapat membantu dalam menjaga kelestarian alam. Begitu juga dengan menghemat dalam penggunaan air, listrik, dan energi lainnya. Kita menggunakan seperlunya saja juga termasuk dalam bagian fikih ekologi.

Rasulullah Saw mengajarkan umatnya untuk menghemat dengan menggunakan hal sesuai kebutuhan saja, bahkan dalam perihal ibadah. Hal ini dikisahkan dalam sebuah riwayat hadits dimana Rasulullah menjumpai Sa’ad yang sedang berwudhu dengan air yang berlebih, kemudian Rasulullah berkata, “Pemborosan apalagi ini wahai Sa’ad?” Sa’ad berkata, “Apakah ada pemborosan dalam penggunaan air?” Beliau bersabda, “Ya, meskipun kamu berada di atas sungai yang mengalir,” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).

Baca Juga  Ijtihad Fikih Agraria: Menuju Gerakan Kolektif Land Reform

Segala hal kecil yang kita lakukan untuk menjaga alam adalah sebuah kebaikan yang akan membawa kebaikan bagi banyak manusia, alam, dan makhluk Allah lainnya. Segala bentuk kebaikan sekecil apapun tidak akan luput dari ganjaran yang Allah siapkan bagi siapa yang mengerjakannya. Allah berfirman, “Maka barangsiapa mengerjakan kebaikan seberat zarrah (biji), niscaya dia akan melihat (balasan)nya.” (QS. Al-Zalzalah:7).

Editor: Soleh

Kemal Pasha Wijaya
17 posts

About author
Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Articles
Related posts
Fikih

Hukum Memakai Kawat Gigi dalam Islam

3 Mins read
Memakai kawat gigi atau behel adalah proses merapikan gigi dengan bantuan kawat yang dilakukan oleh dokter gigi di klinik. Biasanya, behel digunakan…
Fikih

Hukum Musik Menurut Yusuf al-Qaradawi

4 Mins read
Beberapa bulan lalu, kita dihebohkan oleh polemik besar mengenai hukum musik dalam Islam. Berawal yang perbedaan pendapat antara dua ustadz ternama tanah…
Fikih

Hukum Isbal Tidak Mutlak Haram!

3 Mins read
Gaya berpakaian generasi muda dewasa ini semakin tidak teratur. Sebagian bertaqlid kepada trend barat yang bertujuan pamer bentuk sekaligus kemolekan tubuh, fenomena…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds