Era modern ini tak hanya membuat dunia populer dengan gerakan hijrah. Fenomena serupa juga terjadi di Indonesia. Ini adalah suatu gerakan mengajak masyarakat khususnya kaum muda, untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah dan ajaran Islam. Cara yang digunakan adalah dengan berdakwah lewat media sosial, masjid, dan tempat-tempat umum.
Kemunculan gerakan ini berpengaruh terhadap kehidupan di masyarakat, terutama dalam ranah kehidupan sosial. Kini, gerakan ini telah berkembang menjadi sebuah tren sosial dan menarik perhatian banyak orang, khususnya para kaum muda.
Fenomena ini bukan merupakan hal baru di Indonesia. Gerakan hijrah sebenarnya sudah ada di Indonesia sejak tahun 1980-an. Namun, ada beberapa perbedaan antara gerakan di tahun 1980-an dengan saat ini.
Gerakan Hijrah di Indonesia
Fenomena serupa dengan gerakan hijrah sudah muncul di wilayah perkotaan Indonesia pada tahun 1980-an. Kemunculan tersebut terjadi seiring dengan kepulangan para mahasiswa Indonesia yang telah selesai menuntut ilmu di negara-negara Timur Tengah. Juga tidak lepas dari pengaruh gerakan Islamisme transnasional yang berasal dari negara lain.
Contohnya seperti gerakan yang beraliran salafi, wahabi, jama’ah tabligh, ikhwanul muslimin, hizbut tahrir, dan sejenisnya. Gerakan Islamisme transnasional tersebut merupakan faktor utama kemunculan gerakan hijrah di Indonesia. Fenomena gerakan ini pada dasarnya juga dapat disebut sebagai gerakan sosial.
Seiring berkembangnya zaman, gerakan hijrah tidak hanya menjadi dakwah keagamaan Islam saja. Seperti yang kita ketahui, saat ini gerakan ini telah berkembang menjadi sebuah tren sosial di Indonesia.
1980 VS Sekarang
Meskipun fenomena pada tahun 1980-an belum disebut dengan istilah “gerakan hijrah”, namun secara substansi fenomena tersebut sama persis dengan gerakan hijrah saat ini. Fenomena di tahun 1980-an tidak terlalu populer seperti saat ini.
Hal tersebut sangatlah wajar, karena pada masa itu belum ada media sosial seperti sekarang. Fenomena gerakan pada tahun 1980-an banyak didorong oleh semangat keberagamaan Islam. Pada tahun 1980-an, gerakan ini diartikan dengan berpindah dari kebiasaan hidup yang buruk, menuju kepada kebiasaan hidup Islami.
Secara substansi, gerakan hijrah tahun 1980-an dengan sekarang masih sama. Namun, ada beberapa hal yang membedakan antara gerakan di tahun 1980-an, dengan gerakan di masa sekarang. Perbedaan tersebut pernah di singgung oleh cendekiawan muslim Indonesia, Haidar bagir, dalam sebuah buku karangannya yang berjudul “Islam Tuhan Islam Manusia”.
Dalam bukunya tersebut, beliau melihat fenomena hijrah saat ini tampak mengkristal dan begitu kentara. Menurutnya, hal tersebut terjadi karena semangat keberagamaan bertemu dengan keinginan untuk menonjolkan identitas dalam berhadapan dengan kelompok lain.
Ini merupakan gejala pengentalan identitas yang berlebihan. Sehingga menimbulkan fanatisme kelompok. Apabila terjadi fanatisme terhadap kelompok tertentu, maka hal tersebut akan menimbulkan fobia terhadap kelompok lain.
Apabila hal tersebut terus dibiarkan, maka gerakan hijrah akan kehilangan substansinya sebagai gerakan sosial dan dakwah keagamaan Islam. Pada akhirnya gerakan ini hanya akan menjadi seperti perekrutan anggota-anggota baru organisasi, bukan sebagai gerakan sosial atau pun dakwah keagamaan Islam.
Lebih dari itu, pengentalan identitas yang berlebihan terhadap suatu kelompok, akan melahirkan sikap intoleran dan pemikiran yang jumud. Sehingga sangat mudah terjadi pertikaian antar kelompok karena sama-sama merasa paling benar.
Sementara, gerakan pada tahun 1980-an hanya didorong oleh semangat keberagamaan. Gerakan di tahun tersebut tidak ada unsur pengentalan identitas yang berlebihan seperti sekarang ini. Gerakan yang dulu benar-benar murni merupakan gerakan sosial.
***
Kemunculan gerakan hijrah pada dasarnya membawa dampak yang positif bagi kehidupan masyarakat Indonesia. Namun, gerakan ini jangan hanya sebatas perubahan kebiasaan hidup menjadi lebih Islami saja. Gerakan hijrah juga perlu diimbangi dengan ilmu pengetahuan yang memadai. Sehingga umat Islam tidak lagi memiliki pemikiran yang jumud dan sikap yang intoleran.
Bagimana pun juga fanatisme terhadap kelompok tertentu tidak bisa dibenarkan. Hal tersebut hanya akan membawa kehancuran umat Islam.
Editor: Sri/Nabhan