IBTimes.ID – Drama suksesi kepemimpinan Keraton Surakarta pasca meninggalnya Pakubuwono XIII tak kunjung usai. Terjadi perebutan kepempimpinan antara KGPAA Hamengkunegoro atau Gusti Purboyo dengan KGPH Hangabehi. Gusti Purboyo adalah putra mahkota sejak 2022 dan pendukungnya mengaku memegang surat wasiat dari mendiang PB XIII. Sementara Gusti Purboyo ditetapkan sebagai penerus tahta oleh Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta.
Di tengah kemelut itu, GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani, anak tertua dari PB XIII, menuduh KGPH Hangabehi berkhianat. Timoer menyebut seharusnya Hangabehi membiarkan pucuk kepemimpinan keraton diambil oleh adiknya, Gusti Purboyo, yang kini berusia 24 tahun dan menjadi mahasiswa pascasarjana di Universitas Gadjah Mada.
Ia menyesalkan tindakan beberapa kerabat yang menggelar prosesi adat sendiri, yang bertentangan dengan kesepakatan keluarga Keraton, terutama putra-putri PB XIII.
“Saya kasihan keraton dipecah belah seperti ini. Ini seperti mengulang suksesi PB XIII lalu. Saya sedih saja Gusti Mangkubumi bisa berkhianat dengna kami putra-putri, kakak-kakak dan adik-adiknya,” ujar Timoer.
Menanggapi tuduhan tersebut, Hangebehi mengaku tidak pernah diberi tahu terkait wasiat PB XIII dalam hal penerus tahta. Ia juga mengaku, sebagai keluarga inti, pihaknya tidak pernah diajak berbicara dan membuat kesepakatan terkait suksesi kepemimpinan.
“Jadi saya sampai hari ini tidak diberitahu wasiat Sinuhun itu seperti apa, kemudian belum ada kesepatakan, belum diajak rembuk. Saya sebagai keluarga inti tidak ngerti. Tidak tahun, tidak pernah dilibatkan,” kata KGPH Hangabehi, Jumat (14/11/2025), dilansir dari Kompas.
Hangabehi juga mempertanyakan prosesi pengukuhan Gusti Purboyo sebagai PB XIV di depan jenazah PN XIII. Menurutnya, penerus tahta Keratan Solo seharusnya dimusyawarahkan terlebih dahulu bersama dengan keluarga besar Keraton. Ketika melihat pengukuhan tersebut, ia mengaku kaget.
KGPH Hangabehi juga menegaskan bahwa saat sejumlah pejabat pemerintah—termasuk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, dan Wali Kota Solo Respati Ardi—melayat PB XIII, tidak ada pembahasan suksesi.
“Jadi di situ belum ada kesepakatan maupun belum ada rapat keluarga. Jadi di sini pemerintah hadir sebagai memberikan fasilitas apa yang diperlukan untuk persiapan upacara adat dan layon yang akan diberangkatkan kirab. Itu saja. Makanya saya kemudian menunggu untuk diajak berbicara, rembukan keluarga tapi sampai detik ini tidak diajak rembukan dan tidak diberi tahu wasiatnya apa,” ujar KGPH Hangabehi.
(FI)

