IBTimes.ID – Tradisi Halal Bihalal sebagai bagian dari budaya keagamaan umat Islam di Indonesia terus berkembang dari masa ke masa. Tidak hanya dilakukan melalui pertemuan langsung dalam lingkup keluarga dan organisasi, tradisi ini juga mengalami transformasi seiring perkembangan media dan literasi.
Muhammadiyah tercatat sebagai salah satu pelopor modernisasi tradisi Halal Bihalal. Melalui media cetak, organisasi ini memperkenalkan cara baru dalam menyampaikan ucapan maaf dan silaturahmi pasca-Idulfitri.
Anggota Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ghifari Yuristiadhi, menjelaskan bahwa jejak awal ucapan Halal Bihalal dalam bentuk media ditemukan dalam Soeara Moehammadijah No. 5 tahun 1924.
“Kita sebenarnya memulai tapi pada aspek sisi kemajuan dan modernitas, yang ditunjukkan oleh Muhammadiyah adalah seiring dengan berkembangnya literasi melalui pers islam, yakni Suara Muhammadiyah sebagai pers tertua,” ungkapnya.
Menurutnya, langkah tersebut menandai transformasi penting dalam tradisi Halal Bihalal, dari sekadar interaksi langsung menjadi komunikasi melalui media massa modern.
Pada awal abad ke-20, majalah merupakan salah satu bentuk media paling modern di tengah situasi kolonialisme. Kehadiran Suara Muhammadiyah menjadi bukti bahwa umat Islam, khususnya warga Muhammadiyah, telah memanfaatkan teknologi komunikasi untuk memperluas jangkauan silaturahmi.
Halal Bihalal sebagai Tradisi dan Identitas Literasi
Penggunaan media dalam tradisi Halal Bihalal menunjukkan adanya pergeseran budaya menuju masyarakat yang lebih literatif. Melalui majalah, ucapan maaf, salam, dan pesan keagamaan dapat menjangkau audiens yang lebih luas tanpa terbatas ruang dan waktu.
“Kontribusi besar Muhammadiyah pada tradisi Alal Bihalal disajikan dalam platform majalah, yang disitu menunjukkan modernitas dan kemajuan Muhammadiyah. Bahwa warga Muhammadiyah itu adalah kelompok yang terpelajar – intelektual, karena dekat dengan literasi dengan buku dan ilmu pengetahuan,” kata Ghifari.
Selain melalui majalah, Muhammadiyah juga mengembangkan inovasi lain seperti penerbitan brosur Lebaran di wilayah Kotagede. Inisiatif ini semakin memperkuat peran Muhammadiyah dalam memodernisasi praktik Halal Bihalal.
Dari sisi sejarah, tradisi Alal Bihalal disebut sebagai budaya khas Nusantara, khususnya berkembang dari masyarakat Jawa. Namun seiring waktu, praktik ini telah meluas dan menjadi bagian dari tradisi nasional yang dilakukan oleh umat Islam di berbagai daerah di Indonesia.
Transformasi Alal Bihalal dari tradisi lokal menjadi praktik nasional yang modern menunjukkan peran penting literasi dan media dalam membentuk budaya keagamaan.
Muhammadiyah, melalui pendekatan berbasis ilmu dan media, tidak hanya menjaga tradisi, tetapi juga mendorongnya menjadi lebih relevan dengan perkembangan zaman.
(NS)



