Terjemahan Bahasa Indonesia untuk The Decline of Constitutional Democracy in Indonesia akhirnya akan terbit, dan dengan itu sebuah perdebatan lama dibuka kembali. Herbert Feith, dalam buku itu, membagi watak kepemimpinan Indonesia awal kemerdekaan ke dalam dua kutub: solidarity maker dan administrator. Yang pertama, dilekatkan pada Bung Karno, piawai merajut emosi kolektif, menyalakan semangat, dan menautkan rakyat pada cita-cita bersama. Yang kedua, dilekatkan pada Bung Hatta, bekerja dengan angka, aturan, dan birokrasi yang harus berjalan tanpa gaduh.
Feith dalam bukunya tersebut menulis dengan asumsi bahwa demokrasi konstitusional adalah tujuan yang masuk akal untuk diukur keberhasilannya. Sebuah asumsi yang kemudian menjadi pangkal perdebatan panjang. Harry J. Benda tidak sependapat dengan kerangka itu. Baginya, pertanyaan yang diajukan Feith keliru sejak dari titik berangkatnya. Benda melihat demokrasi sebagai model Barat yang dipaksakan tumbuh di tanah yang tak disiapkan untuknya. Watak asli masyarakat Indonesia, menurut Benda, lebih dekat pada corak patrimonial otoriter dan feodal paternalistik, sehingga mengukurnya dengan standar demokrasi konstitusional sama saja dengan menilai ikan dari kemampuannya memanjat pohon, sebuah ukuran yang keliru sejak soal pertama diajukan.
Kritik dari Benda itu tajam, tetapi ia menyimpan persoalannya sendiri. Sebab “karakter asli” adalah gagasan yang licin. Kultur toh bukan benteng yang tak dapat ditembus selamanya. Selain itu, determinisme kultur dapat selalu menjadi alibi bagi elite kekuasaan yang gagal untuk membenarkan diri. Kita tentu belum lupa tentang perdebatan Asian Values yang menghiasi perdebatan publik kita di media sosial beberapa tahun lalu.
Menarik bagi kita untuk membenturkan gagasan Feith maupun Benda denga realita yang sosial politik kontemporer Indonesia yang kita saksikan setiap hari. Baik Feith maupun Benda menurut saya tampaknya luput membayangkan sebuah kemungkinan buruk yang kelak lahir dari rahim demokrasi prosedural pascareformasi di abad kedua puluh satu. Kedua ilmuwan besar itu masih mengandaikan bahwa seorang pemimpin yang gagal mengelola administrasi setidaknya mampu menyatukan imajinasi warga, atau sebaliknya.
Masalahnya, di panggung kekuasaan hari-hari belakangan, kita menyaksikan kemunculan tipe perusak solidaritas (solidarity destroyer) yang berpadu utuh dengan pengurus yang buruk (bad administrator) dalam satu tubuh. Sosok semacam itu kehilangan kemampuan merangkai kata untuk menyatukan warga bangsa yang majemuk, bahkan kerap memelihara pembelahan sosial demi mengamankan kursi kekuasaannya. Pada saat bersamaan, meja kerjanya dipenuhi oleh kebijakan publik yang serampangan, regulasi yang disusun tergesa-gesa, serta perencanaan anggaran yang mengabaikan akal sehat.
Solidarity destroyer tidak menyatukan emosi kolektif, tetapi memecahnya menjadi kepingan yang saling curiga. Energi massa yang dulu dirangkai menjadi cita-cita bersama kini diarahkan untuk saling menuduh dan saling membenci berdasarkan identitas yang diperuncing setiap musim pemilihan. Solidarity destroyer memahami bahasa emosi publik sama baiknya dengan solidarity maker, hanya saja arah yang ia tuju adalah keretakan. Konflik menjadi bahan bakar utamanya, dan kerukunan menjadi ancaman yang harus terus ditunda demi kepentingan jangka pendek.
Pasangannya adalah bad administrator, watak yang bekerja dengan birokrasi tanpa menghasilkan fungsi birokrasi itu sendiri. Ia memproduksi aturan, rapat, dan laporan dalam jumlah besar, tetapi tak satu pun dari itu menghasilkan pelayanan publik yang lebih baik. Prosedur berlipat ganda justru untuk menyembunyikan tanggung jawab, bukan untuk menjernihkan alur kerja. Birokrasi yang semestinya menjadi tulang punggung negara berubah menjadi tembok tebal yang memisahkan warga dari haknya sendiri. Bad administrator piawai membuat sistem terlihat sibuk, padahal sesungguhnya sistem itu mandek sejak lama.
Hal yang juga luput dari perkiraan Feith bukan sekadar kemunculan dua watak baru itu. Fakta bahwa keduanya bisa menyatu dalam satu tubuh pemimpin jauh lebih mengejutkan. Seorang kepala daerah bisa memecah solidaritas warganya lewat politik identitas pada siang hari. Lalu menandatangani birokrasi yang berbelit pada sore harinya tanpa merasa ada yang kontradiktif dari dua tindakan itu. Kombinasi ini jauh lebih berbahaya ketimbang masing-masing watak berdiri sendiri. Karena ia menyerang dua lapisan kehidupan bernegara sekaligus: lapisan emosional yang menjaga kohesi sosial, dan lapisan teknokratik yang menjaga layanan publik tetap berjalan.
Kerusakan yang ditimbulkan oleh perpaduan antara perusak solidaritas dan pengurus yang buruk itu merembes pelan-pelan ke dalam jaringan kehidupan warga sehari-hari. Kepercayaan publik terhadap institusi hukum dan birokrasi menguap ketika jabatan-jabatan strategis dibagi-bagikan layaknya kue perayaan di antara kerabat dan penyokong dana kampanye.
Di ruang-ruang publik dan percakapan digital. Warga dibiarkan saling curiga oleh algoritma kebencian yang sengaja dipelihara agar masyarakat gagal bersatu menuntut pertanggungjawaban penguasa. Negara hadir dengan wajah yang garang saat menagih pajak dan kepatuhan. Tetapi mendadak lumpuh ketika diminta menyediakan layanan dasar yang bermutu dan berkeadilan. Kohesi sosial yang dibangun dengan susah payah oleh para pendiri bangsa. Perlahan-lahan terkikis oleh rasa frustrasi kolektif yang tak kunjung menemukan saluran artikulasinya.
Feith menulis tentang demokrasi yang jatuh karena para pelakunya tak sanggup bekerja sama. Kita menghadapi kemungkinan lain, yakni demokrasi yang dilucuti oleh pelaku yang terlalu mampu bekerja sendirian. Dahulu kegagalan datang dari dua orang yang berpisah jalan. Kini ia datang dari satu orang yang tak merasa perlu siapa-siapa.
Benda mungkin merasa pendapatnya terbukti, sebab patrimonialisme tampak hidup kembali. Namun patrimonialisme pun punya etika. Raja yang buruk tetap diharapkan memberi, sebagai pengayom yang menanggung rakyatnya, dan ia kehilangan wahyu bila lalai. Pemimpin dua rupa ini mengambil wewenang patron tanpa kewajiban patron, dan memakai bahasa demokrasi tanpa kewajiban demokrasi. Ia memungut yang menguntungkan dari kedua tradisi dan meninggalkan beban dari keduanya.
Membaca halaman demi halaman karya Herbert Feith yang baru diterjemahkan itu pada akhirnya menjadi semacam latihan mengingat. Bahwa politik pernah dijalankan oleh orang-orang yang membaca buku. Kita tentu menolak menyerah sepenuhnya pada kesimpulan Benda yang seakan mengutuk bangsa di kepulauan khatulistiwa untuk selamanya terjebak dalam lingkaran otoritarianisme warisan leluhur. Masa lalu feodal memang terus membayangi langkah kaki republik. Tetapi masa depan selalu menyimpan ruang bagi keberanian warga yang menolak tunduk.
Saya kira pertanyaan Feith belum tentu keliru, tetapi sekarang ia perlu ditambah. Selain bertanya mengapa demokrasi merosot, kita perlu bertanya jenis manusia apa yang dilahirkan dan diganjar oleh kemerosotan itu. Pemimpin semacam itu tak turun dari langit. Ia dibiakkan oleh partai yang malas, oleh pemilih yang lelah, oleh pers yang ikut bertepuk, dan oleh kita yang sering memilih diam atau bahkan ikut-ikutan menaikan pemimpin semacam itu. Buku lama Herbert Feith yang baru diterjemahkan tersebut mungkin justru tiba tepat waktu, dan alamat pada tujuannya ternyata masih benar.
Editor: Anas Nashuha


