Hubungan antara Islam dan budaya lokal bukan sekadar soal tradisi, tetapi menyentuh jantung otoritas keagamaan: siapa yang berhak menentukan mana Islam yang “benar” dan bagaimana Islam harus hadir di ruang publik. Dalam konteks ini, perbedaan tafsir antara Salafisme dan Muhammadiyah bukan perbedaan teknis, melainkan perbedaan paradigma epistemologis.
Tafsir Salafisme
Salafisme berangkat dari keyakinan bahwa Islam telah mencapai bentuk paling otentik pada masa salaf al-ṣāliḥ. Karena itu, budaya lokal yang tidak memiliki legitimasi eksplisit dalam Al-Qur’an, Sunnah, dan praktik generasi awal Islam dipandang sebagai penyimpangan.
Ibn Taymiyyah dan Muhammad bin Abdul Wahhab sering dijadikan rujukan utama dalam proyek purifikasi ini. Budaya lokal diperlakukan sebagai residu jahiliyah yang harus dibersihkan demi menjaga kemurnian tauhid.
Masalahnya, pendekatan ini cenderung mengabsolutkan sejarah tertentu dan mengabaikan fakta bahwa Islam selalu berinteraksi dengan konteks sosial-budaya.
Talal Asad mengingatkan bahwa Islam bukan sekadar kumpulan doktrin, tetapi tradisi diskursif yang hidup dalam ruang sejarah. Ketika Salafisme menolak budaya lokal secara total, yang terjadi bukan pemurnian, melainkan de-kontekstualisasi Islam dari realitas umatnya sendiri.
Tafsir Muhammadiyah
Sebaliknya, Muhammadiyah sejak awal berdiri justru lahir dari kesadaran kontekstual itu. Ahmad Dahlan tidak memerangi budaya lokal sebagai entitas, melainkan mengoreksi orientasi teologisnya.
Prinsip ar-rujū‘ ilā al-Qur’ān wa al-Sunnah diterjemahkan melalui ijtihad dan tarjih, bukan imitasi literal terhadap praktik masa lalu. Inilah yang membedakan tajdid Muhammadiyah dari purifikasi Salafisme.
Dalam pandangan Muhammadiyah, budaya lokal dipilah secara kritis. Tradisi yang bertentangan dengan tauhid ditinggalkan, tetapi praktik sosial yang netral secara teologis dapat diterima dan bahkan dimanfaatkan.
Pendekatan ini sejalan dengan maqāṣid al-syarī‘ah: menjaga agama, akal, jiwa, dan kemaslahatan manusia. Amin Abdullah menyebut pendekatan ini sebagai integrasi normativitas teks dan historisitas konteks—Islam tidak berhenti sebagai doktrin, tetapi menjadi etika sosial.
Clifford Geertz pernah menggambarkan Islam Jawa sebagai ekspresi simbolik yang kompleks antara teks dan budaya.
Salafisme membaca simbol-simbol itu sebagai penyimpangan, sementara Muhammadiyah membacanya sebagai medan dakwah dan transformasi. Karena itu, Muhammadiyah lebih memilih jalur pendidikan, kesehatan, dan filantropi sebagai ekspresi keislaman ketimbang perang simbol dan label bid‘ah.
Dampak Perbedaan Tafsir
Perbedaan paradigma ini melahirkan dampak sosial yang nyata. Salafisme dengan sikap anti-budaya lokal cenderung melahirkan eksklusivisme, homogenisasi identitas, dan ketegangan kultural. Ketika ekspresi Islam diseragamkan, umat tercerabut dari akar sosialnya.
Peter L. Berger menyebut proses ini sebagai alienasi simbolik: agama kehilangan relevansi karena dipaksakan di luar pengalaman hidup umat.
Sebaliknya, Muhammadiyah menawarkan Islam yang membumi tanpa kehilangan prinsip. Islam dipahami sebagai nilai yang bekerja dalam realitas, bukan simbol yang dipaksakan dari luar. Inilah yang kemudian dikenal sebagai Islam Berkemajuan: Islam yang rasional, kontekstual, dan berorientasi pada kemaslahatan publik.
Dalam konteks Indonesia yang plural dan majemuk, pendekatan Salafisme yang ahistoris justru berpotensi menggagu
harmoni sosial.
Sementara paradigma Muhammadiyah memungkinkan integrasi antara Islam, kebangsaan, dan budaya lokal. Islam tidak hadir sebagai kekuatan korektif yang memusuhi tradisi, tetapi sebagai etos moral yang memajukan peradaban.
Pada titik ini, mempertahankan tafsir Islam kontekstual bukan sekadar pilihan teologis, melainkan tanggung jawab sosial. Islam tidak kehilangan kemurniannya karena berdialog dengan budaya.
Justru sebaliknya, Islam menemukan daya hidupnya ketika mampu membaca zaman, merawat tradisi, dan menghadirkan nilai tauhid dalam kehidupan nyata umat.
Editor: Najih

