AfkarunaFikih

Islam Enteng-entengan (8): Menghadap Kiai Mohon Agar Hajat Terkabul, Apakah Dibenarkan dalam Islam?

1 Mins read

Oleh: Pak AR

Seorang hamba Allah yang mengaku bernama Today berasal dari Kutoarjo menanyakan perihal kebiasaan menghadapi kiai ketika sedang memiliki hajat dengan tujuan agar terkabul. Berikut ini pertanyaan dari si penanya:

“Saya sering melihat, apabila seseorang mempunyai hajat atau keinginan tertentu yang penting, kemudian menghadap kepada seorang kiai. Ia meminta bantuan kiai supaya dimohonkan kepada Allah agar hajat atau keinginannya itu terkabul. Apakah cara demikian itu dibenarkan menurut ajaran Islam?”

Menghadap Kiai Agar Hajat Terkabul

Jawab   Pak AR:

“Sesungguhnya, kalau dengan pengertian yang biasa, tidak ada salahnya kita menghadap kepada kiai. Menghadap kiai atau mungkin kepada sesepuh (orang-orang tua), kepada Bapak Lurah, Bapak Guru, Kakek, Nenek, Paman, dan sebagainya. Untuk memohon tambahan do’a kepada kiai semoga apa yang menjadi maksud tujuannya terkabul, yaitu dengan keyakinan bahwa “Ma-sya- Alla-huka-na wama- lam yasya’ lam ya-kun”. Apa yang menjadi kehendak Allah itulah yang terjadi dan sesuatu yang tidak dikehendaki oleh Allah tidak akan terjadi.

Cara demikian itu dapat saja dilakukan. Tetapi kalau dengan keyakinan dan kemantapan, menghadap seorang kiai atau misalnya Pak AR dan mohon dido’akan supaya hajat terkabul, itu keliru. Apalagi ketika menghadap itu dengan membawa ayam hitam mulus, pisang raja setandan, mori putih dua setengah meter, dan sebagainya. Dan kebetulan atau hajat apa yang menjadi maksudnya tercapai, kemudian mengkeramatkan Pak AR atau kiai itu; nah itulah yang tidak benar dan sudah mendekati syirik. Bahkan sudah termasuk syirik, menyekutukan Allah dengan yang lain, yaitu kiai itu sendiri.

Seingat saya, ada salah seorang Sahabat menghadap Rasulullah memohon supaya dido’akan. Kemudian Rasulullah berkata: “Berdo’alah memohon kepada Allah, saya akan mengamini.” Tindakan Rasulullah yang demikian itu semata-mata untuk menjaga jangan sampai orang mengkultuskan dirinya melebihi dari yang semestinya.

Baca Juga  Melihat Fikih Lewat Kaca Mata Lingkungan Hidup

Demikian saudara Today di Kutoarjo. Mudah-mudahan Saudara tidak keliru memahami maksud jawaban saya.”

***

Itulah jawaban ringan dari pertanyaan seputar praktik kehidupan beragama sehari-hari yang oleh Pak AR disebut dengan istilah “Islam enteng-entengan.” Singkat, padat, dan lugas.

Pak AR menegaskan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh para jamaah merujuk pada kitab-kitab seperti: Bulughul Marom, Fiqhus Sunnah, Madyur-Rasul, Zadul Ma’ad, Riyadlush Sholihin, dan lain-lain. Apabila terdapat jawaban yang masih samar atau meragukan, Pak AR menyarankan agar penanya bisa merujuk secara langsung ke kitab-kitab tersebut.    

Sumber: buku Tanya Jawab Enteng-entengan karya Pak AR. Pemuatan kembali di www.ibtimes.id lewat penyuntingan

Editor: Arif

1005 posts

About author
IBTimes.ID - Cerdas Berislam. Media Islam Wasathiyah yang mencerahkan
Articles
Related posts
Fikih

Hukum Jual Beli Sepatu dari Kulit Babi

2 Mins read
Hukum jual beli sepatu dari kulit babi menjadi perhatian penting di kalangan masyarakat, terutama umat Islam. Menurut mayoritas ulama, termasuk dalam madzhab…
Fikih

Hukum Memakai Kawat Gigi dalam Islam

3 Mins read
Memakai kawat gigi atau behel adalah proses merapikan gigi dengan bantuan kawat yang dilakukan oleh dokter gigi di klinik. Biasanya, behel digunakan…
Fikih

Hukum Musik Menurut Yusuf al-Qaradawi

4 Mins read
Beberapa bulan lalu, kita dihebohkan oleh polemik besar mengenai hukum musik dalam Islam. Berawal yang perbedaan pendapat antara dua ustadz ternama tanah…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds