Falsafah

Islam Progresif: Pandangan Keislaman yang Paling Relevan Saat ini

2 Mins read

Pandangan Islam Progresif

Dalam upaya untuk merumuskan pemikiran dan solusi alternatif atas berbagai persoalan yang dihadapi dunia muslim sekarang ini, telah memunculkan berbagai aliran pemikiran keagamaan (Islam), seperti aliran konservatif, aliran liberal, aliran moderat, dan lain-lain.

Salah satu tren pemikiran yang muncul di era kontemporer sekarang ini adalah The Progressive ijtihadissts, atau Rational Reformism, yaitu pemikiran muslim yang berupaya menafsir ulang ajaran agama (Islam) agar bisa menjawab ke butuhan masyarakat masa kini (Saeed, 2006: 142-150).

Meskipun, substansinya tidak jauh berbeda dengan terma-terma lain, seperti Islam Inklusif, Islam Transformatif, dan Islam Progresif (Progressive Islam).

Realitas di atas itulah yang memberikan inspirasi terhadap munculnya pemahaman dan aksi Islam Progresif, yang memberikan perhatian seimbang antara kritik internal dan kritik eksternal.

Kritik internal terhadap tradisi pemikiran sebagian umat Islam yang tidak menitikberatkan pada aspek-aspek kehidupan humanis, memposisikan gerakan Islam Progresif pada gerakan modernis.  

Namun pada waktu yang bersamaan, ia juga merupakan gerakan postmodernis/neomodernis karena ia juga bersikap kritis terhadap modernitas yang bertentangan dengan nilai-nilai keadilan sejati dan kemanusiaan

Progressive ijtihadiss: Kerangka Pemikiran Islam Progresif

Nilai keadilan, kebaikan, dan keindahan, adalah nilai-nilai universal Islam yang menjadi jiwa semua aspek keislaman.

Oleh karena itu, semua ketentuan dan status hukum Islam tradisional yang tidak berpihak pada keadilan, kebaikan, dan keindahan haruslah ditinggalkan untuk kemudian diganti dengan ketentuan hukum yang sesuai dengan prinsip universal Islam dengan menggunakan pendekatan progressive ijtihadis.

kerangka pemikiran Islam Progresif progressive ijtihadis seperti ini tidaklah berarti menciptakan sebuah agama atau ajaran baru melainkan mencoba merinterpretasi pondasi religius tradisional untuk mengakomodasi ke hidupan kontemporer, terutama dalam menjawab isu-isu kehidupan muslim masa kini.

Baca Juga  Abah Rasyid, Pejuang Kemanusiaan dari Maumere Meninggal Dunia

Operasionalisasi ijtihad yang dilakukan oleh muslim progresif yang telah diutarakan di atas merupakan salah satu dari tiga model ijtihad yang sangat berpengaruh pada masa nya masing-masing sepanjang sejarah Islam, yaitu:

Pertama, Text-Based Ijtihad

Yakni metode pemikiran (ijtihad) yang lazim dilakukan oleh pemikir muslim klasik dan tengah serta masih memiliki banyak pengaruh di kalangan pemikir tradisionalis.

Model pemikiran (ijtihad) seperti ini teks berkuasa penuh (textual-oriented approach), baik itu Al-Qur’an, hadis, ataupun pendapat ulama sebelumnya, baik yang berupa ijma’ atau pun qiyas.

Kedua, Eclectic Ijtihad

Yakni upaya memilih teks atau pendapat ulama sebelumnya yang paling mendukung pendapat dan posisi yang diyakininya.

Dalam hubungan ini, yang ada adalah upaya justifikasi bukan pencarian kebenaran,

Ketiga, Context-Based Ijtihad (Maqasid al- Syari’ah-Based Ijtihad)

Sebuah fenomena baru yang mencoba memahami masalah-masalah Islam dalam konteks kesejarahan dan konteks kekiniannya.

Pada umumnya, pendapat akhirnya akan mengacu pada kemaslahatan umum sebagai maqasid al-syari’ah (Saeed, 2006: 55).

Relevansi Islam Progresif

Kehadiran Islam Progresif merupakan suatu rumusan baru Islam yang sesuai dengan kehidupan demokrasi. Di dalam pemikiran Islam seperti ini, semua warga negara mempunyai kedudukan yang sama dan memperoleh perlakuan yang adil, kaum minoritas dilindungi, dan dijamin hak-haknya secara setara.

Oleh karena itu, transformasi Islam dalam pandangan Islam Progresif adalah identik dengan sosial kemanusiaan Islam dan demokrasi. Selain akan mengantarkan Islam dapat diterima oleh semua kalangan, juga kompatibel dengan kehidupan demokrasi.

Dengan demikian, nalar pembentukan Islam Progresif berperspektif demokrasi, pluralisme, dan HAM. Oleh karena itu, Islam sekarang ini harus mengakomodasi dan mencerminkan kesetaraan, keadilan, kemanusiaan, dan menjamin kemaslahatan.

Berpangkal tolak dari penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa prinsip-prinsip dasar Islam perlu mengapresiasi pluralisme (ta’addudiyah), nasionalitas (muwatanah), penegakkan HAM ((iqamat al-huquq al-insaniyah), demokrasi (dimuqratiyah), kemaslahatan (maslahat), dan kesetaraan gender (al-musawah al-jinsiyah).

Sedangkan, alur penafsiran ajaran Islam seperti ini adalah Al-Qur’an & al-hadis, kemaslahatan, maqasid al-syari’ah, dan akal publik.

Baca Juga  Manhaj Akademis KH. Ahmad Dahlan

Kehadiran pemikiran dan gerakan Islam Progresif dan urgensinya dalam konteks Islam dewasa ini adalah bertujuan merumuskan seperangkat pemikiran dan gerakan Islam yang dapat menjadi referensi alternatif dan solutif bagi terciptanya masyarakat berkeadilan yang menjunjung nilai-nilai kemanusiaan.

Dengan kata lain, suatu rumusan baru pemikiran yang sesuai dengan kehidupan masyarakat kontemporer sekarang ini.

Dalam pemikiran dan gerakan Islam Progresif, kedudukan semua warga negara setara (equal) dan memperoleh perlakuan yang adil, terutama jaminan kebebasan berkeyakinan, kaum minoritas, baik minoritas dalam segi agama, ekonomi, etnis,  dan lain-lain dilindungi dan dijamin hak-haknya secara setara dan adil.

Editor: Yahya FR.

Avatar
7 posts

About author
Mahasiswa S1 Teknik Mesin Universitas Muhammadiyah Semarang
Articles
Related posts
Falsafah

Deep Ecology: Gagasan Filsafat Ekologi Arne Naess

4 Mins read
Arne Naess adalah seorang filsuf Norwegia yang dikenal luas sebagai pencetus konsep “ekologi dalam” (deep ecology), sebuah pendekatan yang menggali akar permasalahan…
Falsafah

Sokrates: Guru Sejati adalah Diri Sendiri

3 Mins read
Dalam lanskap pendidikan filsafat, gagasan bahwa guru sejati adalah diri sendiri sangat sesuai dengan metode penyelidikan Sokrates, filsuf paling berpengaruh di zaman…
Falsafah

Homi K. Bhabha: Hibriditas, Mimikri, dan Ruang Ketiga

4 Mins read
Homi K. Bhabha, salah satu tokoh terkemuka dalam teori pascakolonial, berkontribusi membangun wacana seputar warisan kolonialisme secara mendalam, khususnya melalui konsepnya tentang…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds