Saat ini siapa yang tidak resah dengan maraknya judi online! Judi online memang sangat meresahkan, alih-alih hampir semua kalangan terdampak virus bernama judi online ini. Pecandunya tidak hanya dari kalangan masyarakat biasa saja, beberapa oknum aparatur negara ataupun anggota dewan pernah dikabarkan di berbagai media sedang asyik berjudi meski dalam situasi rapat formal yang semestinya dimanfaatkan untuk menyimak agenda musyawarah yang sedang dibahas.
Bak candu yang telah memakan banyak korban, judi online telah menimbulkan berbagai permasalahan social di Tengah-tengah Masyarakat. Akibatnya tidak sedikit orang yang terus berhutang hingga semakin menumpuk lantaran merasa yakin suatu saat akan mendapatkan keuntungan yang banyak, bahkan sampai dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga yang belakangan banyak memicu peningkatan angka perceraian. Tidak hanya itu, kasus kriminalitas pun ikut meningkat sebagai akibat dari candu judi online ini.
Perkembangan berbagai aplikasi judi online disinyalir menjadi salah satu penyebab yang menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan jumlah penjudi online terbanyak di dunia, sungguh memprihatinkan. Sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, seharusnya bangsa malu dan prihatin dengan situasi seperti ini. Agama dan aliran kepercayaan apapun sebenarnya pasti tidak akan pernah mentolerir tindak spekulasi melalui judi online. Namun, nampaknya agama belum dijadikan sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan yang baik.
Akar Masalah Maraknya Judi Online
Judi adalah tindakan spekulasi yang dilarang dalam agama Islam, sebagaimana Al-Qur’an telah menjelaskan dalam QS. An-Nisa ayat 43: Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.
Perilaku ini hadir lantaran dorongan ingin memperoleh kuntungan yang banyak tanpa harus bersusah payah berusaha atau bekerja. Maksud hati ingin cepat kaya dengan berjudi, padahal itu hanyalah fatamorgana yang disajikan oleh para pemilik modal (bandar judi) dan telah di-setting agar terus menimbulkan rasa penasaran hingga akhirnya kecanduan. Adapun kemenangan yang pernah diperoleh para penjudi merupakan umpan jitu agar mereka terus melakukan deposit judi.
Orang-orang yang kecanduan judi, baik yang online maupun offline, seyogyanya merupakan orang yang tamak dan tidak qanaah. Lantaran tidak pernah merasa cukup atas segala karunia yang telah diberikan Allah swt, hingga serakah dan melakukan tindakan-tindakan amoral yang tidak dibenarkan agama. Hidupnya tentu tidak akan pernah memperoleh ketenangan, lantaran agama hanya formalitas dalam kartu identitas semata. Walaupun pernah mendapatkan keuntungan dari hasil judi, tapi dapat dipastikan keuntungan itu tidak akan bertahan lama atau hanya sekedar numpang lewat saja.
***
Tingginya biaya untuk memenuhi gaya hidup juga disinyalir mendorong orang berlomba untuk mendapatkan uang dalam waktu yang relatif singkat. Terutama tuntutan untuk tetap eksis dan mendapatkan pengakuan sejumlah follower agar dikenal sebagai orang yang tajir dan berkecukupan secara finansial, sehingga akal sehat tidak lagi diindahkan yang terpenting membuat orang terbuai dengan penampilan lahiriah saja.
Jumlah deposit yang minimalis juga membawa dampak candu bagi masyarakat kelas bawah. Mereka terpaksa mengorbankan sejumlah uang ribuan, puluhan ribu, hingga ratusan ribu rupiah hanya ingin sekedar meraup cuan yang lebih besar dari apa yang dikorbankan. Namun, tampaknya kegagalan demi kegagalan yang dilalui tidak membuat mereka cepat tersadar bahwa itu merupakan efek candu yang terus mendorong untuk semakin terpuruk dalam kemiskinan, rela tidak menafkahi keluarga hanya sekedar akan ada “peluang cuan” lebih besar yang tak kunjung datang.
Karena itulah yang menurut pengakuan salah seorang da’i yang pernah menjadi seorang bandar judi setting-an yang telah dibuat oleh para bandar, maka pemenangnya sudah ditentukan siapa dan kapan waktunya.
Frugal Living sebagai Solusi
Gaya hidup sederhana atau frugal living telah banyak diajarkan oleh para pegiat ekonomi belakangan ini. Terdapat banyak manfaat bagi orang yang dapat mengimplementasikan frugal living dalam kesehariannya, terutama untuk mengkondisikan hidup lebih bahagia walau dalam berbagai keterbatasan.
Hal inilah yang seyogyanya juga diajarkan dalam ajaran Islam, menikmati kehidupan dengan senikmat-nikmatnya sebagaimana yang disampaikan Allah Swt pada ayat “Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih” (QS. Ibrahim ayat 7).
Menikmati kehidupan berarti mensyukuri atas berbagai karunia Allah Swt yang telah diberikan dalam kehidupan. Tidak seharusnya melihat segala pencapaian yang telah diraih oleh orang lain, karena hal inilah yang selalu berbuntut ingin mendapatkan hal yang sama dengan apa yang diraih oleh orang lain. Tidak juga ingin selalu mendapatkan penilaian orang lain, toh pencapaian setiap orang akan berbeda dan prosesnya untuk mendapatkannya pun berbeda.
Para Nabi dan Rasul telah mengajarkan banyak hal terkait dengan frugal living, yakni pertama, bersikap Qana’ah dengan merasa cukup atas segala yang telah Allah karuniakan serta tidak mengeluh atas keterbatasan yang dimiliki. Kedua, tidak memburu harta secara berlebihan karena job desc saat manusia diciptakan hanya untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sebagai khalifatullah fil ardhi, bekerja hanya sebagai sarana untuk memperoleh ridha Allah Swt. Ketiga, hidup dalam kesederhanaan dan tidak berlebihan dalam berbagai hal, dan Keempat, Tawakkal, yakni menyerahkan segala urusan kepada Allah Swt.
***
Urgensi frugal living bagi seseorang sebagai indikator untuk menjauhkan diri dari sifat tamak yang cenderung material-oriented. Bagi sebagian orang materi dijadikan sebagai tujuan utama dalam menjalankan berbagai aktivitas, termasuk menghalalkan cara melalui judi online. Walaupun mengetahui hakikat judi itu haram, namun karena orientasi materi lah yang selalu mendorong untuk memperoleh sesuatu dengan sebanyak-banyaknya. Jika orientasi diawalnya sudah salah, maka tidak akan lagi mendapatkan kedamaian secara batiniah. Maka frugal living sebenarnya dapat juga menjadi sarana untuk menciptakan ketenangan batin.
Frugal living dalam Islam mengajarkan seseorang untuk melakukan kegiatan konsumsi dengan bijak, perencanaan hidup secara matang baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang, pencatatan keuangan secara teratur dan sistematis, menghargai waktu, dan berbagi terhadap sesama. Sehingga dalam sejarah dapat dipastikan bahwa kehidupan para Nabi dan Rasul Allah Swt tidak akan pernah hidup dalam kemewahan dan ketamakan, sekalipun mereka mendapatkan jabatan yang strategis dan harta kekayaan yang banyak, lantaran syukur dan tawakkal telah membentuk pribadi-pribadi yang sederhana.
Wallahu a’lamu.