Tajdida

Jihad Konstitusi Muhammadiyah: Model Baru Politik Kaum Modernis

4 Mins read

Oleh: Hanapi dan Velandani Prakoso*

Kegagalan bangsa ini mewujudkan kedalautannya secara riil dan membebaskan masyarakat dari belenggu kesengsaraan disebabkan oleh banyaknya kebijakan negara yang tak berpihak kepada rakyat. Kebijakan ini tercermin dalam Undang-Undang yang menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Berdasarkan indentifikasi oleh Muhammadiyah, ada sekitar 115 UU yang menabrak konstitusi bangsa. UU itu diantaranya yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi seperti UU. Migas, UU. SDA, UU. Ormas dan UU. Rumah Sakit. Dari 115 UU yang menabrak konstitusi, baru 4 yang berhasil dibatalkan oleh Muhammadiyah dan proses pembatalan oleh Hakim Konstitusi juga diperlukan proses pengawasan implementasi keputusan Mahkamah Konstitusi agar corak hukum dan proses legislasi nasional bangsa ini.

Jihad Konstitusi

Gerakan Jihad Konstitusi yang pernah dilakukan oleh Muhammadiyah sangatlah strategis. Mengingat masih ada 100 an lebih UU yang menabrak konstitusi dan Pancasila, masih banyaknya UU yang bertentangan dengan konstitusi dan belum adanya pengawasan secara praksis terhadap UU yang berhasil digugat Muhammadiyah maka Jihad Konstitusi ini perlu dibumikan. Pengertian membumikan Jihad Konstitusi bukanlah dalam tafsir konservatif melainkan intrepretasi kreatif dan reflektif.

Dalam memaknai membumikan Jihad Konstitusi Muhammadiyah mengandung tiga makna yaitu: Pertama, Jihad Konstitusi Muhammadiyah telah berhasil menyuntikkan spirit dan ruh konstitusi ke dalam rahim negara dan penyelenggaranya, keberhasilan ini telah melahirkan dampak nyata dalam kehidupan kita; Kedua, Gerakan Jihad Konstitusi ini sebagai usaha Muhammadiyah untuk mengganti susunan batu bata kebangsaan untuk membangun rumah Indonesia; Ketiga, Jihad Konstitusi Muhammadiyah harus dilanjutkan menjadi agenda bersama dengan melibatkan Angkatan Muda Muhammadiyah agar bentuk praksis Jihad Konstitusi selain melakukan pengawasan dari hulu sampai hilir, harus ada dalam bentuk advokasi sosial, lingkungan dan ekonomi demi menghadirkan teologi Al-Maun.

Baca Juga  Muhammadiyah dan Salafisme (1): Bukan Kembar Siam

Gerakan Jihad Konstitusi Muhammadiyah adalah model baru dari Teologi Al-Ma’un Muhammadiyah dari era sebelumnya, kalau dulu gerakan Al-Ma’un hanya dimaknai sebatas memberi makan kepada fakir miskin dan pelayanan sosial seperti panti asuhan, rumah sakit dan pendidikan. Memasuki abad kedua teologi ini mememukan model barunya dalam bentuk Jihad Konstitusi untuk menegakkan keadilan dan membela kepentingan kaum tertindas oleh kebijakan negara.

Gerakan Jihad Konstitusi ini telah berhasil melakukan revitalisasi teologi Al-Maun yang menurut sebagian kalangan anak muda Muhammadiyah, spirit keberpihakan sosial Muhammadiyah mengalami kemandekan atau stagnasi. Kritikan inilah menempatkan Muhammadiyah pada posisi LSM Gajah yang lambat dalam merespon persoalan dinamika pada lapisan akar rumput. Padahal LSM Gajah ini banyak disalah artikan, kelambatan Muhammadiyah bukan berarti kendornya keberpihakan sosial tetapi gajah besar ini memiliki energi yang besar, kalau bergerak maka bisa membuat aktor politik korup dan mazhab pasar bisa kecut dan terhenti.

Gerakan Jihad Konstitusi ini sebuah model gerakan terbaru Muhammadiyah di abad kedua. Dalam tesis penelitian saya, gerakan Jihad Konstitusi ini akan mengantarkan Muhammadiyah menjadi penentu di abad keduanya bukan hanya sebagai pembantu.

Mengingat tantangan bangsa dan masalah bangsa ini semakin kompleks maka peran atau model baru gerakan Muhammadiyah harus dilahirkan sebagai bentuk ijtihad sosial dan tajdid Muhammadiyah yang tak pernah terhenti untuk membangun negeri dan gerakan pembaharuan hukum ini akan mengantarkan bangsa ini berdaulat dalam sumber daya alam dan memiliki kemandirian dalam pengelolaan aset kekayaan yang berhubungan dengan hidup orang banyak.

Mewujudkan Kedauladan

Muhammadiyah sebagai gerakan Islam sangat berkomitmen untuk mewujudkan kedaulatan negara ini, hal ini dapat dibuktikan dari awal kelahirannya hingga sekarang. Masalah kedaulatan ini secara khusus dan serius dibahas Muhammadiyah ketika pada tanwir Ambon 2017, yang mengakat tema tentang ‘kedaulatan dan keadilan sosial’. Kedaulatan ini merupakan masalah yang sangat penting, apalagi kehidupan kebangsaan negara ini sedang mengalami gejala tergerusnya kedaulatan (Haidar Nashir, 2017: 15).

Baca Juga  Ketika Muhammadiyah Berbicara Ekologi

Kedaulatan yang sedemikian tergerus bahkan telah hilang bagi sebagian rakyat, membuat peran gerakan Islam sangat fundamental untuk mewujudkan kedaulatan bangsa, Muhammadiyah sebagai elemen pembangunan harus kembali melaksanakan gerakan Jihad Konstitusinya hingga ke level Perda agar setiap celah hukum tidak dimanfaatkan oleh aktor politik dan pembangunan neoliberalisme, Jihad Konstitusi adalah perjuangan Muhammadiyah untuk menegakkan kedaulatan ekologis bangsa.

Bangsa ini dalam bidang pengelolaan sumber daya alam mengalami setengah kelumpuhan. BUMN tidak benar benar mandiri dalam mengurus sektor yang menyangkut hajat hidup rakyat. Hal ini terbukti hingga hari ini, pada sektor air contohnya, pasar air kita dikuasai oleh korporasi dan kekayaan air yang ada dalam perut bumi Indonesia telah digunakan untuk kejayaan pasar seperti Aqua padahal air adalah kebutuhan publik yang paling pokok.

Muhammadiyah melalui gerakan Jihad Konstitusi telah berhasil meruntuhkan undang-undang berwatak liberal, yang mengatur tentang sumber daya alam seperti Migas dan air. Namun perjuangan Jihad Konstitusi setelah keberhasil menguji empat UU di Mahkamah Konstitusi sepertinya mengalami kemandekan padahal rakyat membutuhkan kehadiran Muhammadiyah untuk mengawal UU dan kebijakan negara agar sesuai dengan konstitusi bangsa.

 David Efendi, pengamat politik Muhammadiyah mengatakan gerakan Jihad Konstitusi sepertinya tidak mendapatkan dukungan seluruh elit Muhammadiyah, bahkan hanya dianggap sebagai ide Din Syamsuddin. Pragmentasi itulah terjadi ditubuh elit, sehingga diperlukan konsolidasi elit untuk meneruskan peran kebangsaan Muhammadiyah yang strategis.

Ibnu Sina Chandranegara mengatakan ketika Muhammadiyah ingin melanjutkan Jihad Konstitusi UU Tax Amnesty, tiba-tiba menteri keuangan Sri Mulyani mendatangi PP. Muhammadiyah yang membuat Muhammadiyah tidak jadi melanjutkan agendanya. Selain itu, gerakan Jihad Konstitusi di era ini kurang diutamakan dikarenakan PP. Muhammadiyah lebih konsen menanggapi isu-isu terorisme dan lain sebagainya tetapi perjuangan Jihad Konstitusi ini akan tetap kita lanjutkan.

Baca Juga  Syiah Bukan Islam? Belum Tentu!

Optimisme dan harapan banyak kalangan menunggu kelanjutan agenda gerakan Jihad Konstitusi Muhammadiyah. Jalan perjuangan ini bagi Ibnu Sina Chandranegara harus ditempuh melalui jalur yang tidak berisik dikarenakan perjuangan hukum yang berisik membuat poltik dan lain sebagainya bisa mengintervensi hukum. Perjuangan kebangsaan Muhammadiyah yang strategisini harus dibumikan dan melibatkan sumber daya organisasi secara keseluruhan agar sumber daya Muhammadiyah yang besar bisa digunakan untuk mendorong transformasi yang berkemajuan.

Keterlibatan sumber daya organisasi Muhammadiyah dari pusat hingga ke ranting akan mempercepat terwujudnya kedaulatan nasional. Caranya dengan memperkuat BUMN dan BUMD khususnya dalam sektor air dan lain sebagainya, sehingga dengan begitu Muhammadiyah bisa melakukan gempuran terhadap aktor neoliberalisme yang ingin mencengkram dan menguasai sumber daya nasional. Perjuangan ini sangat penting untuk dilakukan demi kemaslahatan umat, apalagi Tanwir di Ambon telah melahirkan resolusi Ambon yang berisi komitmen Muhammadiyah untuk melakukan penguatan kedaulatan nasional.

Komitmen Muhammadiyah dalam resolusi Ambon itu terdapat pada point kelima yang menyatakan “Muhammadiyah memandang pemerintah harus tegas dan percaya diri melaksanakan kebijakan ekonomi yang pro rakyat kecil, menegakkan hukum dengan seadil-adilnya, mengelola sumber daya alam dengan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, menata sistem kepartaian yang lebih aspiratif terhadap masyarakat, mencegah dominasi kelompok tertentu yang dengan kekuatan politik, financial dan jaringan mendikte negara”.

Perwujudan resolusi Ambon bisa ditempuh oleh Muhammadiyah dengan melanjutkan gerakan Jihad Konstitusi. Baik untuk melakukan pengawasan ketika Draf UU masuk ke program legislasi nasional maupun menempuh Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi. Hal yang terpenting Muhammadiyah harus terlibat dalam melakukan advokasi untuk membela kaum tertindas demi mewujudkan kedaulatan rakyat bangsa Indonesia.

*Hanapi (Direktur Lapsi PP. IPM 2018-2020, Pegiat RBK, Peneliti Jihad Konstitusi Muhammadiyah) dan Velandani Prakoso (Peneliti Politik dan Demokrasi di Indonesia).

1005 posts

About author
IBTimes.ID - Cerdas Berislam. Media Islam Wasathiyah yang mencerahkan
Articles
Related posts
Tajdida

Islam Berkemajuan: Agar Umat Bangkit dari Kemunduran

7 Mins read
Islam Indonesia: Berkemajuan tapi Pinggiran Pada 2015 terjadi dua Muktamar mahapenting: (1) Muktamar Islam Nusantara milik Nahdlatul Ulama, (2) Muktamar Islam Berkemajuan…
Tajdida

Ketika Muhammadiyah Berbicara Ekologi

4 Mins read
Apabila dicermati secara mendalam, telah terjadi degradasi nilai-nilai manusia, nampakyna fungsi utama manusia sebagai khalifah fil ardh penjaga bumi ini tidak nampak…
Tajdida

Siapa Generasi Z Muhammadiyah Itu?

3 Mins read
Dari semua rangkaian kajian dan dialog mengenai Muhammadiyah di masa depan, agaknya masih minim yang membahas mengenai masa depan generasi Z Muhammadiyah….

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds