Perspektif

Kacamata Maqashid Syariah: Pendidikan Kesehatan Seksual dan Reproduksi

3 Mins read

Kekerasan Seksual yang Menghantui Kehidupan

Kasus kekerasan seksual ataupun pelecehan seksual menjadi suatu PR besar hingga saat ini. Berbagai kasus terus bertambah berbarengan dengan kasus yang tiba-tiba menghilang entah kemana hingga korban (penyintas) tidak mendapatkan keadilan dan pendampingan pemulihan. Bahkan di beberapa kasus, penyintas ternyata mendapatkan beban ganda. Alih-alih memihak dan mendukung penyintas, justru masih banyak yang menyalahkan penyintas sebagai penyebab dari kasus tersebut.

Pelaku kekerasan seksual juga tak memandang latar belakang, mulai dari keluarga terdekat, guru, tokoh agama, pejabat, atasan, atau berbagai latar belakang yang sering dianggap “suci” juga bisa menjadi oknum pelaku kekerasan. Mereka kerap menjual firman Tuhan, mengancam kedudukan atau keselamatan demi dapat melancarkan perbuatan bodoh dan zalimnya itu.  

Perkembangan teknologi saat ini juga membawa dampak pada permasalahan ini. Manusia hidup bukan hanya dalam dunia nyata, namun telah akrab dengan dunia maya. Tubuh-tubuh yang dimiliki bukan hanya dalam bentuk fisik, tetapi bertambah dalam wujud tubuh digital. Kekerasan seksual semakin mudah untuk menyusup melalui berbagai media yang digunakan oleh sebagian besar manusia. Kekerasan berbasis gender elektronik atau Kekerasan Gender Berbasis Online (KGBO) terus meningkat terlebih saat pandemi, namun penyelesaian dan pencegahannya tak sebanding dengan kasus yang ada.

Pendidikan Seksual dan Reproduksi itu Penting

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam beberapa hal ternyata tidak sebanding lurus dengan berkembang serta majunya pola pikir manusia. Hingga saat ini, masih banyak yang berpikir jika pendidikan kesehatan seksual dan reproduksi adalah hal yang tabu atau dalam bahasa Jawa biasa disebut saru. Masih banyak yang mengira jika pendidikan seksual reproduksi hanya akan membahas tentang hubungan seksual layaknya suami istri. Jelas pemahaman tersebut tidaklah tepat.

Baca Juga  Mengkritik Fenomena Self Reward di Kalangan Gen Z

Pendidikan kesehatan seksual dan reproduksi sangat luas dan perlu untuk diketahui oleh seluruh manusia, bahkan hal tersebut menjadi hak setiap manusia untuk mendapatkannya. Bagaimana tidak, bukankah dengan mendapatkan pengetahuan tentang seksual dan reproduksi itu artinya membuka wawasan untuk menjaga diri sendiri bahkan juga orang lain. Menghambat serta menolak pendidikan kesehatan seksual dan reproduksi sama saja tidak peduli diri sendiri apalagi orang lain.

Berbagai kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang terus bertambah harus menjadi tamparan bahwa pendidikan seksual dan reproduksi perlu untuk disampaikan. Sayangnya, pembelajaran tentang pubertas di sekolah yang menjadi bagian kecil dalam pendidikan kesehatan seksual dan reproduksi biasanya lekas diselesaikan atau di skip hanya karena dipandang tabu. Padahal, hal tersebut menjadi sebuah bekal yang penting bagi seluruh peserta didik untuk memahami secara mendalam. Begitu juga pendidikan kesehatan seksual dan reproduksi perlu untuk diajarkan sejak dini secara bertahap sesuai perkembangannya. Misalnya mengajarkan bagian tubuh mana saja yang tidak boleh disentuh orang lain atau mengenal alat reproduksi dan cara untuk menjaga kebersihannya.

***

Kekerasan ataupun pelecehan seksual dapat menyasar kepada siapa saja tanpa memandang gender dan seksualitas, suku, agama, pekerjaan, atau apapun latar belakangnya. Perlu disadari, bahwa siapa saja dapat menjadi penyintas ataupun pelaku. Maka dari itu, perlu untuk memberikan pemahaman melalui pendidikan kesehatan seksual dan reproduksi agar kasus kekerasan serta pelecehan seksual dapat teratasi atau setidaknya berkurang.

Bukankah kehidupan akan lebih tentram dan aman ketika telah mengenal dan mengetahui cara menjaga kebersihan diri sendiri, memahami batasan antar sesama, tidak menemukan lagi candaan-candaan seksis, normalisasi objektifikasi seseorang seperti istilah yang saat ini banyak digunakan seperti “tobrut” untuk perempuan atau komentar dengan emoji gambar terong dan semburan air untuk laki-laki yang mana hal tersebut adalah bentuk objektifikasi dan pelecehan yang sering tidak disadari.

Baca Juga  Jihad Mencegah Kekerasan Berbasis Gender Online

Melalui pendidikan kesehatan seksual dan reproduksi juga akan turut mendukung pemahaman bahwa ketika ada kasus kekerasan atau pelecehan seksual masyarakat perlu untuk memihak kepada penyintas, begitu juga memberi dukungan atau pendampingan untuk mendapatkan keadilan. Melalui salah satu jalan berupa memberikan pendidikan kesehatan seksual dan reproduksi juga turut meningkatkan kesadaran masyarakat dan turut menyuarakan agar Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang telah disahkan dapat ditegakkan.

Pendidikan Seksual dan Reproduksi dalam Kacamata Maqashid Syariah

Sebagian pemeluk agama Islam masih ada yang menganggap bahwa pendidikan kesehatan seksual dan reproduksi adalah suatu hal yang jauh dari ajaran Islam, benarkah demikian? Padahal pendidikan kesehatan seksual dan reproduksi justru “sangat Islami”. Bukankah dalam ajaran agama Islam diajarkan untuk meluaskan wawasan (QS. Al-Mujadalah:11) dan keilmuan agar ditinggikan derajatnya, menjaga diri sendiri dan orang lain? (QS. Al-Baqarah:195), atau menjaga kemaluan dan menundukan pandangan (QS. An-Nur:30).

Selain itu, dalam ajaran Islam juga terdapat bagian penting yang turut menjadi dasar dalam kehidupan, yaitu maqashid syariah atau tujuan adanya syariat Islam. Maqashid syariah memiliki lima tujuan yaitu: Hifzu al-din (menjaga agama), Hifzu al-nafs (menjaga jiwa), Hifz al-aql (menjaga akal), Hifzu al-nasl (menjaga keturunan), dan Hifzu al-mal (menjaga harta).

Pendidikan kesehatan seksual dan reproduksi sangat sejalan dengan tujuan syariat Islam tersebut. Karena dengan mendapatkan akses pemahaman yang baik mengenai seksual dan reproduksi, seseorang akan mencapai tujuan dari syariat Islam tersebut.

***

Mari renungkan sejenak telah berapa banyak kasus kekerasan atau pelecehan seksual yang menyebabkan penyintas mendapatkan tekanan secara fisik, psikis, ataupun secara sosial. Selain itu, dapat terjadi kerugian secara ekonomi ketika penyintas mendapatkan ancaman atau beban ganda yang membuatnya harus kehilangan pekerjaan. Lebih panjang lagi ketika akhirnya menimbulkan masalah ekonomi sehingga keluarga tersebut tidak mendapatkan kehidupan atau pendidikan yang layak. Kasus Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD) dalam kasus kekerasan seksual juga menjadi salah satu hal buruk yang dapat menimbulkan madharat atau kerugian.

Baca Juga  Refleksi Tahun 2021: Menyoroti Fenomena Kebebasan Beragama dan Toleransi

Maka dari itu selain sebagai upaya memberikan hak akses informasi bagi semua manusia, mendukung dan menebarkan pendidikan kesehatan seksual dan reproduksi juga menjadi salah satu bentuk pelaksanaan perintah agama dalam mencapai tujuan syariat Islam. Melalui pendidikan kesehatan seksual dan reproduksi yang diajarkan dapat meningkatkan kesadaran sesama serta akan mewujudkan kehidupan yang baik sebagaimana tugas setiap manusia di muka bumi sebagai khalifah atau pemimpin (QS. Al-Baqarah:30).

Mari kita saling bekerja sama untuk mewujudkan kehidupan yang aman baik di dunia nyata ataupun di dunia maya.

Editor: Soleh

Kemal Pasha Wijaya
17 posts

About author
Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Articles
Related posts
Perspektif

Kenapa Orang Tua dari Pelaku Bullying Perlu Dihukum?

3 Mins read
Bullying atau perundungan telah menjadi salah satu masalah kronis dalam dunia pendidikan di Indonesia. Hal ini karena perundungan tidak hanya mengancam korban…
Perspektif

Kepemimpinan Khulafaurrasyidin: Refleksi Bagi “Raja-Raja” Anti Kritik dan Represif

3 Mins read
Maraknya elite negeri yang anti-kritik dan represif, hanya akan menjauhkan diri dari rakyatnya dan merusak citra kepercayaan publik. Empat khalifah Islam membuktikan…
Perspektif

Peringatan Darurat antara Politik Dinasti atau Demokrasi?

2 Mins read
Peringatan darurat menjadi trending topik beberapa waktu yang lalu. Topik yang menarik perhatian dari berbagai lapisan Masyarakat. Baik dari akademisi, komika, influencer,…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds