News

Kemenag: Dam Jemaah Haji Indonesia Sebesar 600 Real

1 Mins read

IBTimes.ID – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) menetapkan Dam atau denda jemaah haji Indonesia sebesar 600 real atau sekitar Rp2.4 juta rupiah dengan kurs sekarang.

Keputusan itu disampaikan oleh Dirjen PHU Hilman Latief dalam surat edaran yang ditandatangani pada Sabtu (10/6/23). 

Surat Edaran (SE) nomor 2 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Dam PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi itu ditujukan untuk Ketua PPIH Arab Saudi 1444/2023. Dalam pendahuluan SE tersebut  disebutkan tujuan Surat edaran adalah dalam rangka standarisasi dan perbaikan tata kelola Dam agar sesuai dengan syarat dan ketentuan Islam. 

Dalam surat juga disebutkan, harga tersebut sudah termasuk harga kambing, jasa penyembelihan, pengulitan, pembersihan perut, pendinginan, pengepakan dan biaya pendistribusian di wilayah Makkah. “Pemotongan akan dilakukan di rumah potong hewan Al Ukaisyiah, Makkah,” tambah keterangan dalam surat tersebut. 

Kasie Bimbad Daker Makkah Zulkarnain Nasution dikonfirmasi terpisah mengatakan pengkoordinasian dilakukan agar ada transparansi. Selama ini, lanjut Zulkarnain, jemaah membayar damnya sendiri-sendiri itupun hanya sampai penyembelihan. Artinya besar kecilnya pembayaran dam yang dilakukan jemaah hanya berakhir sampai penyembelihan.

” InsyaAllah tahun ini melalui percontohan PPIH  Arab Saudi dan kloter untuk memotong di tempat rumah potong hewan (RPH) yang kita tunjuk sebagai salah satu cara kita menunjukkan bahwa hewan Dam itu tidak hanya sampai pemotongan tapi sampai distribusi,” kata Zulkarnain. 

Masing masing petugas atau jemaah yang ingin membayar dam bersama PPIH, akan mengunjungi hewan dam untuk dipotong dengan penyebutan satu nama dan satu kambing dan diberikan sertifikat telah membayar denda. 

“Tahun ini kampanye dam haji harus benar benar terseleksi dengan baik. Kambing sesuai dengan ukuran syariah dan dapat didistribusikan. Mudah-mudahan jemaah dan petugas sudah bisa mengikuti program ini,” harapnya. 

Baca Juga  Dari Bandara ke Hotel, Baca 10 Tips Aman Ibadah di Masjid Nabawi!

Selanjutnya, untuk pengumpulan biaya pemotongan Dam dikoordinir masing masing pembimbing sektor atau daker, nanti diatur hari dan tanggal penyerahan biaya tersebut.

Dia berharap PPIH Arab Saudi dan kloter yang jemaah membayar Dam dapat membersamai dalam hal menjalankan program ini. “Semoga PPIH kloter bisa memberikan pencerahan dalam membayar Dam agar adanya transparansi dan akuntabilitas membayar Dam sesuai dengan syariah,” pungkasnya.

Sumber: MCH 2023

Editor: Soleh

Avatar
1420 posts

About author
IBTimes.ID - Rujukan Muslim Modern. Media Islam yang membawa risalah pencerahan untuk masyarakat modern.
Articles
Related posts
News

Isu Kepemimpinan Perempuan dalam Politik Kini Menurun

2 Mins read
IBTimes.ID – Direktur Amnesty International dan aktivis Usman Hamid menilai, isu kepemimpinan perempuan dalam politik Islam belakangan menurun. Bahkan, kata dia, jika…
News

Teladan Sumpah Pemuda Masih Relevan Hingga Kini

2 Mins read
IBTimes.ID, Jakarta (26/10/24) – Tantangan di era digital semakin besar karena informasi sangat mudah disebarluaskan dan diterima sebagai sebuah kebenaran. Itulah sebabnya,…
News

Hari Santri Nasional 2024, Santri Pondok Pesantren Afkaaruna Yogyakarta Diharapkan Jadi Ahlul Ilmi dan Ahlul Khidmah

1 Mins read
IBTimes.ID – Pondok Pesantren Afkaaruna Yogyakarta gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2024 pada Selasa, 22 Oktober di lapangan Afkaaruna Secondary, Harjobinangun,…

1 Comment

  • Avatar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds